Eks pimpinan sebut kasus Sumber Waras cuma masalah perspektif
Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua KPK M Yasin turut merespon mengenai kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Dia menilai ada kemiripan kasus ini dengan korupsi Bank Century.
"Tidak mirip tapi bisa juga seperti itu jika ditemukan bukti baru di kesempatan lain bisa juga, informasi kan terus bergulir, yang belum ditemukan penyidik sekarang mungkin bisa saja di waktu yang lain," kata Yasin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/6).
Mengenai adanya perbedaan pendapat antara mantan ketua KPK Taufiqurachman Ruki dengan Ketua KPK Agus Rahardjo, Yasin menduga hanya ada selisih perspektif. Sebab pelanggaran hukum ada berbagai macam jenisnya. Beberapa di antaranya ialah pelanggaran prosedur hukum.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Judi apa yang berhasil dibongkar? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
"Menurut saya bisa saja suatu saat ditemukan katakanlah indikasi yang lain, tunggu saja hasilnya," tuturnya.
Irjen Kemenag tersebut menjelaskan bahwa dalam kasus Century awalnya tidak ditemukan unsur pidana. Namun tiba-tiba muncul novum baru atas keterlibatan Budi Mulya. Akhirnya kasus Century berlanjut.
"Belum tentu kasus itu yang sekarang ini (Sumber Waras) dianggap final kalau menurut saya. Bisa saja lihat saja pengembangan penyelidikan," ujarnya.
Yasin menjelaskan audit investigatif BPK bersifat final dan mengikat. Ia melihat tidak ada kesalahan di BPK. Tetapi terdapat perbedaan sudut pandang di KPK.
"Kalau KPK itu sudut pandangnya ada atau tidak seseorang melakukan tindak pidana atas kerugian negara yang disebutkan oleh BPK. Saya kira belum final juga di KPK, jadi bisa saja menemukan bukti-bukti baru bisa saja yang terkait dengan itu, kita tunggu saja," ungkapnya.
Ia menilai pandangan KPK dan BPK berbeda terkait laporan audit. Yasin menceritakan pengalamannya saat BPK melakukan audit investigasi kasus Century. Di mana, KPK melakukan rapat berulang dengan BPK.
"Menurut saya ya, pengalaman kami di KPK dulu sering juga meminta audit investigasi atas suatu kasus, tapi tidak serta merta apa yang dihasilkan BPK ada unsur pidananya walau ada kerugian negara," ujarnya.
Mengenai pernyataan BPK, Pemda DKI harus mengembalikan dana yang terkait kerugian negara, Yasin sependapat. Bila tidak dilakukan, Yasin mengatakan akan terjadi ganjalan dalam opini laporan keuangan.
"Ya itu haknya Pak Ahok, tapi kalau BPK itu apabila ada kerugian negara itu sebelum dikembalikan maka belum bisa berubah opini nanti jadi ganjalan terus," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaTim jaksa peneliti sedianya telah mengembalikan berkas atau P-19.
Baca SelengkapnyaMA menolak permohonan PK dari 7 terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Rifaldy Aditya, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto dan Sudirman.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Cirebon menggelar sidang peninjauan kembali (PK) terhadap Saka Tatal, mantan narapidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016
Baca Selengkapnya