Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eksepsi Bripka RR: Tak Tahu Pelecehan Magelang & Disuruh Putri Candrawathi ke Jakarta

Eksepsi Bripka RR: Tak Tahu Pelecehan Magelang & Disuruh Putri Candrawathi ke Jakarta Sambo-Bripka RR. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa Ricky Rizal alias Bripka RR membeberkan tiga alasan dirinya telah berupaya untuk tidak terlibat dalam rencana pembunuhan yang dirancang Ferdy Sambo terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Alasan itu tertuang dalam eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10).

"Pertama, terdakwa Ricky Rizal Wibowo merupakan ajudan seorang Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang oleh karenanya harus mematuhi perintah atasan," kata kuasa hukum Ricky, Erman Umar saat bacakan eksepsi.

Orang lain juga bertanya?

Lalu alasan kedua, Ricky sama sekali tidak mengetahui peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah. Mengacu pada keberadaan Ricky yang ada di Magelang dan Jakarta disebut tim kuasa hukum atas perintah Putri Candrawathi.

"Sejak awal hingga diperintahkan menghadap saksi Ferdy Sambo, terdakwa Ricky Rizal Wibowo sama sekali tidak mengetahui peristiwa apa yang terjadi di kediaman saksi Ferdy Sambo yang berlokasi di Magelang," katanya.

"Keberadaan dan kehadiran dirinya di Jakarta, baik di rumah Saguling maupun Duren Tiga No 46 tersebut juga atas perintah pihak atasan yakni saksi Putri Candrawathi," tambah Erman.

Kemudian alasan ketiga, Ricky diklaim tidak mengetahui mengenai persiapan atau perencanaan skenario pembunuhan terhadap Brigadir J. Sebagaimana merujuk pada dakwaan JPU di halaman 6 paragraf 2 dan 3.

"Hal tersebut hanya diketahui Saksi Ferdy Sambo, Saksi Putri Candrawathi, dan Saksi Richard Eliezer, halaman 6 paragraf 2 dan 3 surat dakwaan," lanjut Erman.

Atas alasan tersebut, Kuasa hukum meminta majelis hakim untuk mengabulkan nota keberatan yang disampaikan Ricky hari ini. Tim kuasa hukum juga meminta perkara Ricky tidak diperiksa.

"Memerintahkan membebaskan terdakwa Ricky Rizal Wibowo RICKY RIZAL dari tahanan. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya sebagai orang yang tidak bersalah. Membebankan biaya perkara kepada negara," ujarnya.

Dalam perkara ini, Bripka RR didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat Alias Brigadir J. Dengan bersama Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E), Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.

Bripka RR disebut ikut terlibat dan tidak mencegah untuk menghentikan niat jahat Ferdy Sambo dalam rencana pembunuhan Brigadir J yang bakal dilakukan di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya yang dianggap terlibat Bripka RR pun tersebut dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sebelumnya, Bripka RR sempat menyampaikan duka cita kepada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (17/10).

"Izin saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya rekan saya Yosua, semoga Tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan," kata Bripka RR saat sidang di PN Jakarta Selatan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penampilan Ferdy Sambo Terkini, Dieksekusi ke Lapas Salemba Usai Batal Dihukum Mati
VIDEO: Penampilan Ferdy Sambo Terkini, Dieksekusi ke Lapas Salemba Usai Batal Dihukum Mati

Sambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis

Baca Selengkapnya
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Ungkap Dugaan Penyiksaan Iptu Rudiana, Injak hingga Suruh Minum Urine
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Ungkap Dugaan Penyiksaan Iptu Rudiana, Injak hingga Suruh Minum Urine

Dugaan penyiksaan para terpidana itu terjadi saat Iptu Rudiana yang saat itu menjabat Kanit Narkoba mengusut kasus pembunuhan Vina dan anaknya, Eky.

Baca Selengkapnya
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya

Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi ke Lapas Tangerang
Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi ke Lapas Tangerang

Pemindahan para terpidana kasus Duren Tiga itu dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo

Berikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.

Baca Selengkapnya
MA Bentuk Tim Usut Mantan Pejabat PN Surabaya Inisial R yang Atur Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
MA Bentuk Tim Usut Mantan Pejabat PN Surabaya Inisial R yang Atur Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

Mengenai nama dan jabatan R, Mahkamah Agung mengaku belum mengetahui hal itu.

Baca Selengkapnya
Iptu Rudiana Blak-blakan soal Tuduhan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Iptu Rudiana Blak-blakan soal Tuduhan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Iptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Iptu Rudiana Bantah ‘Menghilang’ Usai Pegi Setiawan Bebas: Saya Kerja Sebagai Kapolsek
Iptu Rudiana Bantah ‘Menghilang’ Usai Pegi Setiawan Bebas: Saya Kerja Sebagai Kapolsek

Iptu Rudiana dituding ‘menghilang’ usai Pegi Setiawan dibebaskan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Selengkapnya
Lagi Kawal Istri Kolonel di Hotel, Kelasi Dua TNI AL Dipukuli Perwira Intel hingga Babak Belur
Lagi Kawal Istri Kolonel di Hotel, Kelasi Dua TNI AL Dipukuli Perwira Intel hingga Babak Belur

Penganiayaan kembali terjadi saat Pasi Intel Lanal Kendari itu mengetahui bahwa korban itu tidur di hotel tersebut.

Baca Selengkapnya
Fredy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba Hari Ini!
Fredy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba Hari Ini!

Ferdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Selengkapnya