Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Emil Dampingi Presiden Serahkan Ratusan Sertifikat di Sukabumi

Emil Dampingi Presiden Serahkan Ratusan Sertifikat di Sukabumi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendampingi Presiden Jokowi. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Cianjur, menyerahkan sertifikat wakaf kepada 115 penerima. Penyerahan dilakukan usai Salat Jumat di Masjid Al Ittihad Pondok Pesantren Al Ittihad, Jl. Raya Bandung, Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/2).

Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan sertifikat tersebut kepada 12 lembaga penerima. Para penerima berasal dari daerah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Sukabumi.

Presiden menjelaskan bahwa pihaknya sengaja memerintahkan Kementerian ATR/BPN RI mempercepat sertifikasi tanah khususnya tanah wakaf. Karena menurutnya, setiap kali dia ke daerah sering mendapat keluhan adanya sengketa lahan.

"Utamanya yang berkaitan dengan tanah wakaf, karena masjidnya, pondoknya belum memiliki tanda bukti hak hukum atas tanah, yaitu sertifikat," ujar presiden melalui siaran pers yang diterima.

"Oleh sebab itu, saya perintahkan kepada Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan sertifikat yang berkaitan dengan masjid, pondok pesantren, atau tempat pendidikan lainnya. Untuk itu, kita berikan sertifikat untuk mengurangi sengketa lahan," lanjutnya.

Ada 800 ribu lebih mushola dan masjid di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, hampir 70%-80% belum bersertifikat. Pemerintah sendiri melalui Kementerian ATR/BPN menargetkan 2024 mendatang seluruh tanah di wilayah Jawa Barat akan bersertifikat.

Salah seorang penerima, yakni Ketua DKM Masjid At Tohariyah di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Emuh Muchtar, mengaku gembira bahwa masjid yang dipimpinnya telah memiliki sertifikat wakaf. Dia pun bangga bisa menerima sertifikat dan bertemu langsung dengan Presiden Jokowi.

Kata Emuh, sertifikat tersebut bisa menjadi tanda bukti hukum yang sah bagi lembaga masjid yang dipimpinnya. Selain itu, sertifikat tersebut menjadi bukti tertib administrasi Masjid At Tohariyah.

"Sertifikat ini supaya kita bisa tertib administrasi dan menjadi tanda bukti, karena sebelumnya memang belum tersertifikat (tanahnya)," ujar Emuh saat ditemui Tim Peliput Humas Jabar.

Awalnya Emuh mengetahui tentang program sertifikasi tanah wakaf dari pemerintah setelah pihaknya mendapat sosialisasi dari RW setempat. Tak lama setelah pengajuan, pihak BPN Kota Sukabumi pun datang ke masjid untuk mengukur luas tanah wakaf yang mencapai sekitar 70 m2.

"(Sertifikat) Akan kami simpan untuk generasi yang akan datang, supaya tahu bahwa ini (tanah masjid) adalah tanah wakaf. Jadi, kami sangat berterimakasih kepada pemerintah," tandasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Masjid Berusia Ratusan Tahun di Magelang
Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Masjid Berusia Ratusan Tahun di Magelang

Wamen ATR/BPN meminta supaya sertifikat yang telah diterima dapat dijaga dengan baik.

Baca Selengkapnya
Wamen ATR Raja Juli Serahkan Sertifikat Taman Masjid Al Jabar
Wamen ATR Raja Juli Serahkan Sertifikat Taman Masjid Al Jabar

Sertifikasi ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat ketika beribadah.

Baca Selengkapnya
Serahkan Sertifikat Tanah NU dan Muhammadiyah, Wamen Raja Juli: Keduanya Tulang Punggung Bangsa
Serahkan Sertifikat Tanah NU dan Muhammadiyah, Wamen Raja Juli: Keduanya Tulang Punggung Bangsa

Sertifikasi tanah wakaf era kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil mensertifikasi sebanyak 151.749 bidang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menteri AHY Bagikan Sertifikat Wakaf untuk Masjid dan Musala di Jakarta
FOTO: Menteri AHY Bagikan Sertifikat Wakaf untuk Masjid dan Musala di Jakarta

Penyerahan sertifikat wakaf ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi rumah ibadah yang digunakan oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah yang Diwakafkan ke Guru Spiritual Jokowi
Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah yang Diwakafkan ke Guru Spiritual Jokowi

Tanah wakaf seluas 13.385 meter persegi yang tersebar di 7 Kecamatan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Hadiri Haul ke-2 Ayah Wagub Sumut
Jokowi Hadiri Haul ke-2 Ayah Wagub Sumut

Setelah salat, Jokowi langsung menuju lokasi makam. Di makam itu Jokowi terlihat duduk berdoa.

Baca Selengkapnya
Melihat Masjid of President Joko Widodo di Abu Dhabi
Melihat Masjid of President Joko Widodo di Abu Dhabi

Tak jarang masjid ini menjadi destinasi wisata para WNI yang berkunjung ke Abu Dhabi.

Baca Selengkapnya
Bersama Bobby Nasution, Menteri Hadi Tjahjanto Bagikan Sertifikat Rumah Ibadah
Bersama Bobby Nasution, Menteri Hadi Tjahjanto Bagikan Sertifikat Rumah Ibadah

Hadi Tjahjanto menerangkan penyerahan sertifikat rumah ibadah dan tanah wakaf merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN.

Baca Selengkapnya
Wamen ATR: Sengketa Tanah Wakaf Dapat Dihindari dengan Sertifikat
Wamen ATR: Sengketa Tanah Wakaf Dapat Dihindari dengan Sertifikat

Kepada para penerima sertifikat wakaf, Raja Juli berpesan supaya sertifikat yang diterima dapat dijaga dengan baik.

Baca Selengkapnya
Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Gereja di Jepara: Orang Lain Salahi Hukum jika Lakukan Pengusiran
Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Gereja di Jepara: Orang Lain Salahi Hukum jika Lakukan Pengusiran

Raja Antoni menerangkan, salah satu cara menjamin kebebasan beragama adalah melalui penyelenggaraan sertifikasi tanah.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Tetapkan Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf Gratis
Menteri AHY Tetapkan Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf Gratis

AHY menegaskan, pengurusan sertifikat tanah wakaf bebas biaya alias gratis.

Baca Selengkapnya
Wamen ATR/BPN Raja Juli Telah Mensertifikasi 3.350 Rumah Ibadah Non-Masjid
Wamen ATR/BPN Raja Juli Telah Mensertifikasi 3.350 Rumah Ibadah Non-Masjid

Semoga sertifikat ini dapat menambah kekhusyuan dan kenyamanan peribadatan.

Baca Selengkapnya