Fadli minta KPK tak perlu takut, angket jarang-jarang dipakai
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara soal KPK dan sejumlah LSM meragukan keabsahan pembentukan Pansus angket KPK oleh DPR. Dia menyatakan pansus memiliki legalitas yang sah karena melalui mekanisme yang berlaku.
Fadli mengatakan semua pihak tak perlu khawatir dengan Pansus angket. Apalagi angket adalah hak konstitusi tiap anggota yang sangat jarang dipakai.
"Itu adalah hak DPR yang sudah ada dalam konstitusi kita. Itu bukan apa-apa. Kalau kita tak salah, tidak ada sesuatu yang disembunyikan tak usah takut. Ini adalah tugas konstitusional DPR yang jarang-jarang dipakai," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
Selain itu, Fadli menyebut angket merupakan bentuk cek and balance terhadap kinerja suatu lembaga dalam negara demokrasi seperti Indonesia.
"Dalam negara demokrasi, check and balance itu keharusan. Jadi kita harus cek apa pun yang terkait yang dilakukan, yang mau ditanyakan, mau diselidiki," klaimnya.
Belakangan muncul usulan merevisi pasal 201 dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) angket. Fraksi-fraksi beranggapan, pengiriman anggota ke pansus wajib hukumnya apabila telah diputuskan dalam rapat paripurna.
Fadli menilai norma yang ingin revisi dalam pasal 201 hanya tafsiran masing-masing saja. Menurutnya, memang tiap fraksi diharuskan mengirimkan anggota setelah mendapat persetujuan di rapat paripurna.
"Itu kan tafsir. Justru semua fraksi harus mengirimkan, harusnya gitu. Karena persyaratannya saja dimudahkan. Persyaratannya itu lebih dari satu fraksi dan 25 orang, ini kan untuk penyelidikan," tegasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca Selengkapnya“Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja. Ada banyak cara sebenarnya," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.
Baca SelengkapnyaYaqut mencari tahu saksi mana yang merasa tertekan sehingga membutuhkan perlindungan LPSK.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaHak angket adalah suatu instrumen yang diberikan kepada DPR untuk melakukan penyelidikan
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca SelengkapnyaAus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menegaskan hak angket sudah menjadi bagian dari sejarah Indonesia sejak zaman pemerintahan Presiden Soekarno hingga Presiden SBY.
Baca Selengkapnya