Fadli Zon laporkan ketua KPU ke Bareskrim Mabes Polri
Merdeka.com - Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo - Hatta Fadli Zon mendatangi Bareskrim, Mabes Polri. Anak buah Prabowo Subianto ini datang untuk melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik terkait dugaan pelanggaran dalam pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres).
Pantauan merdeka.com, Senin (4/8), Fadli datang sekitar pukul 10.15 WIB. Dengan memakai pakaian kemeja putih dan celana hitam, Wakil Ketua Umum Gerindra itu langsung ditodong oleh awak media.
Fadli menjelaskan, laporannya ini terkait surat edaran KPU yang meminta KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk membuka kotak surat suara. Sebab, dalam aturannya KPU hanya berhak membuka kotak suara jika ada rekomendasi dari Bawaslu ataupun Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Pada pagi ini saya akan melaporkan ketua KPU, yang telah melakukan suatu pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang terkait pembongkaran suatu barang bukti, tidak diputuskan melalui suatu proses pengadilan atau perintah dari hakim. Jadi kita laporkan pada pagi hari ini dan ini merupakan untuk mencari keadilan," kata Fadli Zon kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/8).
Fadli membawa barang bukti berupa hasil pemberitaan yang dipublikasi oleh media massa. Menurut dia, pelanggaran tersebut bukan pelanggaran pemilu sebab, hal ini berkaitan dengan tindakan pidana.
"Pidana jelas bukan pemilu. Ini pidana," ucapnya.
Sebelumnya, Fadli salah satu kubu Prabowo - Hatta yang paling rajin menyambangi Bareskrim untuk melaporkan sejumlah lembaga yang dinilai melanggar hukum. Misalnya, jurnalis AS Allan Nairn dan media online nasional yang dilaporkan Fadli.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaSelain Kapolri dan Kapolda Metro, MAKI menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri mengaku telah melaporkan teror karangan bunga ke Kapolri Listyo Sigit.
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK lainya yaitu Johanis Tanak menegaskan aparat berwajib harus berhati-hati.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaFirli berharap tak ada politik uang dalam kontestasi lima tahunan ini.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan ke Polda Metro oleh sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo atas dugaan tindak pidana pemerasan
Baca SelengkapnyaHasil proses etik bahkan menyatakan mereka terbukti melanggar etik. Namun ada juga yang berhasil lolos saat sidang etik yang digelar oleh Dewas.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.
Baca Selengkapnya