Fahri Hamzah minta KPK ikut telusuri video testimoni Fredi Budiman
Merdeka.com - Tim Independen bentukan Polri langsung bekerja menelusuri video testimoni Fredi Budiman. Rekaman itu dibuat Fredi sebelum dieksekusi mati pada 29 Juli kemarin.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut angkat bicara terkait video testimoni Fredi Budiman tersebut. Fahri meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menelusuri video testimoni tersebut untuk membuktikan testimoni Fredi adanya aparat menerima upeti hasil penjualan narkobanya.
"Saya juga bilang, ke mana KPK? Harusnya di sini dia bertindak. Kalau betul-betul korupsi ini berasal dari uang narkotika, itu sulit diberantas," kata Fahri di gedung DPR Senayan, Kamis (11/8).
-
Dimana korban dieksekusi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Kapan Fajri meninggal? Informasi meninggalnya Fajri disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni, Kamis (22/6) pagi.
-
Kapan Freddie Mercury meninggal dunia? Freddie Mercury meninggal dunia pada tahun 1991 akibat komplikasi AIDS.
-
Kapan pria itu meninggal? Peneliti menduga pria tersebut memiliki tinggi 1,9 meter, meninggal sekitar abad ke-15 atau awal abad ke-16 ketika wilayah tersebut masih menjadi satu dengan Denmark dan Norwegia.
-
Kapan peti mati tersebut digali? Arkeolog menggali peti mati tersebut pada awal 2023 dan menemukan gambar yang mirip Marge Simpson di bagian dalam tutupnya, dikelilingi oleh selusin pendeta yang melambangkan 12 jam dalam sehari.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
Selain itu, Fahri menegaskan jika memang sudah ada fakta atau indikasi korupsi dalam kasus ini, sebaiknya masalah itu harus segera diungkap. Dirinya juga meminta pihak Kepolisian, TNI dan BNN agar bertindak tegas dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di jajaran internalnya.
"Kalau ada aliran dana masuk ke (oknum) lembaga (penegak hukum), itu jatuhnya korupsi," ujarnya menambahkan.
Diketahui, tereksekusi mati kasus narkoba Fredi Budiman pernah menyampaikan pengakuan kepada Koordinator KontraS Haris Azhar, pada tahun 2014 silam. Dalam pengakuannya kepada Haris kala itu, Fredi menyebut keterlibatan sejumlah oknum penegak hukum dalam bisnis narkobanya.
Sebelum dieksekusi, Fredi membuat video testimoni yang diambil di dalam ruang isolasi oleh seorang pejabat dari Kemenkum HAM. Keluarga Fredi pun melihat aktivitas tersebut.
Saat ditemui sang perekam menolak memberikan video itu dengan alasan bisa menimbulkan fitnah dan harus ada izin dari pimpinan. Dia memilih menyimpan rapat-rapat barang tersebut.
"Disimpan di tempat aman, nanti 20-30 tahun lagi dibuka," katanya sambil berseloroh.
Permintaan agar diizinkan menonton video tersebut juga ditolak. Dia mengaku dalam rekaman kurang lebih berdurasi 30 menit itu hanya berisi cerita Fredi selama berada di tahanan. "Hanya dokumentasi biasa," ujarnya.
Dia mengelak perihal kabar Fredi menyebut sejumlah nama jenderal polisi yang kongkalikong dengannya dalam menjalankan bisnis haram. Namun pejabat itu mengaku menyesal telah merekam detik-detik terakhir sebelum Fredi dieksekusi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Febri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan surat tulisan tangan dari Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati di Nusakambangan.
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaSebelum menemui ajalnya, Freddy sungguh-sungguh bertaubat dan tegar menghadapi regu tembak.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, Ade menerangkan, bahwa pihaknya meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencelakaan terhadap Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaKini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaSamad mengaku bersyukur akhirnya kejahatan yang selama ini dilakukan Firli bisa terungkap.
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya