Fahri klaim dicurhati Setnov jadi tersangka atas permintaan Jokowi-JK
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku Setya Novanto pernah curhat soal penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Fahri mengatakan Setnov bercerita dia mendapat informasi dari seseorang bahwa penetapan status tersangka itu merupakan permintaan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Dan itu yang saya denger 'enggak bisa, Novanto harus masuk' gitu ngomongnya. Dia keliling ke mana-kemana. Malah ada yang ngomong ke Novanto ini permintaan presiden, permintaan Wakil Presiden, ada yang ngomong gitu ke Novanto," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11).
Bahkan, kata Fahri, ada pimpinan KPK yang menyebut kredibilitas lembaga akan dipertaruhkan dengan menjebloskan Setnov ke penjara atas kasus e-KTP.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Kalau dia tidak dipenjara maka hancur lah KPK. Dia ngomong begitu. Itu konfirmasinya datang dari beberapa tempat kemudian juga Pak Novanto istilahnya mengiyakan," tegasnya.
Fahri menganggap proses hukum Setnov yang dilakukan KPK sudah seperti sandiwara. Dia heran KPK malah kembali menetapkan Setnov menjadi tersangka. Sebab, kekalahan KPK di praperadilan seharusnya membuat Setnov bebas murni. Tetapi KPK justru kembali menetapkan tersangka dan mengeluarkan surat rekomendasi pencekalan Setnov keluar negeri.
Kondisi ini menyulut reaksi kubu Setnov untuk melaporkan dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang ke KPK dengan tuduhan membuat surat palsu. Sayangnya, Fahri menilai, Presiden melakukan intervensi dengan meminta Polri menyetop laporan kasus Agus-Saut jika tak cukup bukti.
"Waktu Novanto dibebaskan dari tuduhan KPK, harusnya bebas murni, tapi sama KPK dimain-mainkan lagi, dicekal tanpa alasan, itu kan yang dilaporkan ke polisi dan akhirnya Saut dan Agus jadi tersangka. Sebenernya Agus dan Saut ini sudah tersangka," tandasnya.
Dia meyakini kinerja DPR tidak akan terganggu walaupun Setnov lagi-lagi ditetapkan tersangka. Namun, Fahri menegaskan, citra DPR akan rusak jika terus diterpa isu korupsi.
"Kalau kerja enggaklah ya, kan relatif sudah baku meskipun kami dalam tim reformasi sedang menilik beberapa lubang yang di masa depan harus ditutup untuk menghilangkan celah kerusakan lembaga, Insya Allah sambil jalan," tukasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca Selengkapnya"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu, benar atau tidaknya nanti yang bersangkutan sendiri," ujar Alex.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaAtas dasar itulah, jadi salah satu argumen pihak Firli yang menganggap penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah karena dilakukan bertentangan KUHAP.
Baca SelengkapnyaSamad mendorong agar polisi dapat segera menahan Firli.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca Selengkapnya