Fakta di balik pelaku penyebar isu rush money
Merdeka.com - Rumah dua lantai itu terlihat begitu sederhana. Bahkan lantai dua rumah itu berbahan triplek.
Di situlah, pengunggah foto isu rush money atau atau penarikan uang dari bank secara besar-besaran di media sosial, Abu Uais. Di tempat itu ia tinggal bersama dengan kedua mertuanya, istri serta anak laki-lakinya tinggal.
"Sudah dua tahun tinggal di sini sama anak saya dan cucu. Anak saya dulunya guru, mereka kenal waktu sama-sama mengajar di SMK. Tapi keluar pas hamil," kata Bapak Mertua Abu, Sukriban, saat ditemui di rumahnya, Jalan Masda Raya, Kel. Penjagalan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (26/11).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa guru ini viral? Tri Adinata, dengan akun TikTok pribadinya @triadinata91 menarik perhatian ribuan orang dengan video singkatnya yang menakjubkan. Video yang telah menyebar dengan cepat di berbagai platform media sosial, memperlihatkan bagaimana musik dapat menjadi sarana untuk menyampaikan pesan dan dukungan kepada perjuangan yang dihadapi oleh masyarakat Palestina.
-
Apa yang dilakukan guru ini? Pada 2 November 2023, dalam video tersebut, sang guru musik menggambarkan perbedaan drastis antara murid-muridnya yang dapat bersekolah dengan bahagia dan anak-anak Palestina yang mengalami penderitaan yang tak terbayangkan.Gedung sekolah di Palestina telah dihancurkan, guru-serta teman mereka hilang, bahkan keluarga mereka juga tidak selamat dari serangan.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
Sukriban mengaku kaget ketika tiba-tiba rumahnya disantroni oleh pihak Bareskim yang mengabarkan tentang penangkapan menantunya terkait kasus penyebaran isu rush money.
"Kaget ya. Karena sehari-hari seringnya di sekolah. Pulang jam 5 sore, momong anak sebentar terus tidur," ujar Sukriban.
Menurutnya, Abu adalah sosok menantu baik yang tidak banyak tingkah. Abu juga rutin melakukan salat berjamaah di Masjid dekat rumah.
Ketika disinggung soal foto uang nominal Rp 50.000 dan Rp 100.000 yang diambil oleh Abu, Sukriban menyebut tak tahu menahu. Menurut dia, keluarga sudah melihat foto tersebut, dan menyerahkan semua penyelidikan kepada pihak kepolisian.
"Wah nggak mungkin ada segitu. Tahu sendiri gaji guru berapa. Untuk berobat anak saja masih ngandelin mertua. Foto itu nggak diambil di rumah, saya nggak tahu menahu," kata Sukriban.
Abu Uais diringkus polisi pada Sabtu (26/11) dini hari. Guru SMK itu diciduk karena menyebarkan isu rush money yang dianggap mengandung unsur provokasi di tengah rencana aksi unjuk rasa susulan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Jumat (2/12) mendatang.
"Menangkap terhadap seorang laki laki inisialnya AR atau alias Abu Uais. Umur 31 tahun. Pekerjaan guru SMK Pluit Raya Penjaringan, Jakarta utara," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan (26/11).
Boy mengatakan, dalam Facebook Uais di posting seolah olah baru mengambil uang dengan jumlah banyak dan buku tabungan disampingnya. Hal yang dilakukan oleh Uais disebut Boy mengajak kepada semua orang untuk mengambil tabungan di Bank.
"Ini sangat provokatif sekali, sangat tidak mendidik dan sangat tidak baik," ujar Boy.
Menurut Boy, pelaku ditangkap atas dasar provokasi terhadap masyarakat. Aksi pelaku yang menyebarkan isu rush money dengan memposting foto uang dalam jumlah banyak serta buku tabungan di tempat tidurnya merupakan bentuk provokasi.
"Atas dasar unggahan konten ini AR ditangkap. Kepolisian kemudian melakukan penangkapan dan penyidikan terhadap AR," ujar Boy.
Boy mengatakan, akan terus memburu orang-orang yang melakukan tindakan provokatif. AR disebut telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 Nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman 6 tahun penjara.
"Dalam akunnya AR menulis, 'aksi rush money mulai berjalan ayok kita ambil uang kita dari bank komunis'," ujar Boy.
Boy menambahkan pernyataan AR tersebut membuat masyarakat panik dan khawatir. Atas dasar tersebut polisi melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap AR.
"Kami menyita sebuah HP dan beberapa kelengkapan barang pribadi AR sebagai bahan penyelidikan," ungkap Boy.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guru tersebut menjual sedikitnya 26 unit komputer dan beberapa barang elektronik lainnya milik sekolah
Baca SelengkapnyaTersangka juga memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korbannya.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaSampai dua kali video pelecehan itu dikirim R ke seseorang atas nama Ica demi mendapatkan Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaMengetahui jika dilapor oleh istrinya ke polisi, pelaku bersembunyi di rumah keluarganya.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaMeskipun ada dugaan pelaku punya hubungan asmara dengan korban, namun perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan mengingat usia korban masih di bawah 13 tahun.
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaDi buku tabungannya tersebut, bocah PAUD ini berhasil menabung mencapai Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi menggeledah kontrakan R, seorang ibu yang melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca Selengkapnya