Fakta-Fakta Baru Kasus Mutilasi di Solo
Merdeka.com - Fakta bermunculan pada kasus dugaan mutilasi terhadap Rohmadi (50) warga Keprabon, Solo. Aparat Polres Sukoharjo menemukan bukti baru yang diduga berkaitan dengan korban berupa sepeda motor dan golok.
"Ada pelat nomor kendaraan yang kita temukan di rumah korban Keprabon, Solo," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Sabtu (27/5) malam.
Pihaknya saat ini masih mencari keberadaan sepeda motor dengan pelat nomor sesuai temuan. Berdasarkan keterangan saksi, Rohmadi diduga membeli sepeda motor tersebut melalui kredit dengan menggunakan identitas rekannya berinisial S. Namun cicilan kendaraan tersebut kini telah lunas.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Bagaimana cara jual motor kredit? Penjualan motor yang masih memiliki cicilan harus dilakukan melalui perusahaan leasing yang bersangkutan.
-
Bagaimana pembeli membayar mobil? Pada transfer pertama, dilakukan senilai Rp68 juta ke rekening Mandiri atas nama Muhamad Ramadan dan telah dikonfirmasi kepada R Acoka.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Siapa yang membeli mobil Rizky Billar? Mira Hayati, yang sering dipanggil Ratu Emas, baru-baru ini membeli mobil mewah yang dimiliki oleh Rizky Billar.
-
Kenapa jual motor kredit harus resmi? Penjualan motor yang masih memiliki cicilan harus dilakukan melalui perusahaan leasing yang bersangkutan. Melakukan penjualan secara ilegal dapat menyebabkan risiko hukum, sesuai dengan ketentuan pasal yang berlaku.
"Hasil penyelidikan hari ini didapati fakta bahwa korban memiliki sepeda motor bebek warna hitam. Cara memiliki dengan kredit dan pasti ada KTP, dari dealer juga pasti nggak mau kalau tidak ada KTP. Dan KTP tersebut juga meminjam dari S, temannya sendiri," terang Sigit.
Menurut Sigit, dari 21 saksi yang telah diperiksa, S memiliki gambar tato naga di punggung kanan yang mirip dengan yang dimiliki korban.
Kapolres menambahkan, selain sepeda motor, ada temuan bukti lain, yakni peminjaman golok.Temuan tersebut terungkap setelah pemeriksaan para saksi yang salah satunya mengaku meminjamkan golok dengan panjang sekitar 30 centimeter.
"Golok ini menjadi bukti baru karena dipinjam sebelum penemuan potongan tubuh korban. Sempat dikembalikan dalam kondisi bersih," ungkap dia.
Namun demikian Kapolres enggan mengungkapkan siapa yang peminjam golok tersebut. "Kita temukan pisau atau golok. Saksi bilang golok itu dipinjam seseorang dari tetangganya. Saat ini golok tersebut kita kirim ke labfor. Sambil menunggu hasilnya apakah ada tes DNA atau darah," terangnya.
Dari bukti-bukti baru tersebut Kapolres mengaku masih mendalami motif mutilasi tersebut.
"Dari keterangan saksi, saya sampaikan, bisa cinta segitiga atau utang piutang demikian untuk motif sementara. Tapi masih kita dalami," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral di media sosial Polresta Pati mengungkap kasus seserahan pernikahan berupa mobil Fortuner dan motor yang disebut merupakan barang curian di Pati.
Baca SelengkapnyaDireskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat penyelundupan 1.000 unit sepeda motor bodong yang akan dikirim ke Vietnam oleh dua orang penadah.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaMobil itu disewa oleh si Kembar Rihana pada Februari 2018 lalu.
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri membongkar kasus sindikat penggelapan kendaraan jaringan internasional.
Baca SelengkapnyaKorban bersama dua rekannya diteriaki maling saat ingin menarik mobil sewaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaSetelah mencuri, dia membongkar dan mempreteli seluruh body sepeda motor untuk menghilangkan identitas dari kendaraan itu.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Garut, NTH (26) dijebloskan ke penjara. Dia berhadapan dengan hukum karena menggelapkan sepeda motor istrinya SN (23).
Baca SelengkapnyaPelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.
Baca Selengkapnya