Fakta Rumah Aborsi di Jakpus: Pelaku Tak Punya Ilmu Medis, Praktik Pakai Alat Vakum
Merdeka.com - Polisi mengungkap praktik aborsi ilegal di Jakarta Pusat. Bisnis ini dijalankan oleh tiga orang pelaku. Bahayanya, usaha itu dijalankan dengan modal pengalaman dan alat sederhana tanpa bekal pengalaman medis.
Fakta itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin. Dua pelaku SN dan NA bertugas sebagai eksekutor yang menggugurkan janin bayi. Lalu SM selaku sopir yang bertugas mengantar jemput pelanggan.
"Kalau kita lihat dari latar belakangnya yang bersangkutan bukan seorang petugas medis atau bukan seorang yang memiliki pengalaman medis," kata Komarudin kepada wartawan, dikutip Kamis (29/6).
-
Bagaimana pelaku membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai.
-
Bagaimana korban dibunuh? 'Dengan adanya perkataan dari korban tersebut maka pelaku menjadi sakit hati dan sangat kesal sehingga secara spontan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu sehingga korban meninggal dunia,' jelas Wira.
Bahkan, Komarudin mendapatkan keterangan sementara bahwa SN adalah otak di balik bisnis aborsi ini. SN melakukan praktik aborsi bermodalkan pengalaman bekerja sebagai asisten di tempat praktik aborsi lainnya.
"Kami sedikit menyimpulkan bahwa sebelumnya yang bersangkutan ini SN ini asisten. Akan kita kejar dia asisten di mana (pelaku lain) akan kita buru," ucapnya.
Pasalnya dari hasil penggerebekan yang dilakukan petugas pada Rabu (28/6) kemarin. Terlihat kalau bisnis yang dijalankan ketiga pelaku ini hanya berbekal alat sederhana, bukan alat-alat profesional medis.
"Dari sini alat-alatnya sangat-sangat minim, sederhana bukan seperti alat-alat di klinik kedokteran. Di sini hanya alat-alat sedotnya hanya menggunakan vakum terus ada beberapa alat suntik," ujar dia.
"Juga obat-obatan yang bisa dibeli di apotik dengan bebas. Obat antibiotik, obat anti nyeri. Kemudian sarana yang ada itu cuma vakum ya. Jadi disedot menggunakan vakum setelah itu dibuang di dalam kloset," tambah dia.
Oleh karena itu, Komarudin menegaskan penyelidikan menyasar ke pihak-pihak yang memiliki peran besar kepada ketiga pelaku. Berkaitan latar belakang pemahaman pelaku sampai akhirnya turut membuka praktik aborsi.
"Harus kita tindaklanjuti untuk mengantisipasi kalau memang sebelumnya bahwa pelaku ini ikut membantu di tempat yang lain itu akan kita kembangkan," ungkapnya.
Meskipun terbilang sederhana, para pelaku menjalankan bisnisnya dengan rapi. Pemasaran lewat media sosial dengan memasang iklan bahwa NA sebagai dokter bisa dihubungi oleh calon pelanggan.
Setelah itu, calon pelanggan akan dijemput SM selaku sopir sesuai lokasi yang dijanjikan. SM akan secara bergiliran menjemput dan mengantar pulang setiap pasien sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
"Makanya tadi kita cek untuk pembuktian beberapa kali dia dalam satu hari mengantar jemput penumpang. Karena sistemnya bukan jemput sekali, tidak. Jadi satu hari itu di dalam mobil bisa 3-4 orang. Jadi dia keliling jemput antar ke sini nanti pulangnya diantar lagi," tuturnya.
Pelanggan Capai 50-an Per Bulan
Selain pelaku yang berpraktik dalam usaha aborsi, ada empat wanita yang merupakan pasien hendak melakukan aborsi. Mereka yakni, J, AS, IT dan RV yang hendak menjalani aborsi. Ketujuh orang yang diamankan sampai saat ini dalam proses penyelidikan.
"Masalah aborsi termasuk orang-orang yang menyuruh melakukan. Dari keterangan yang kami dalami, kami mengamankan saat ini ada 7," katanya.
SN dan NA turut memasang tarif sekitar Rp2,5 juta - Rp8 juta tergantung usia dari pasien. Sementara, SM mendapatkan upah sekitar Rp500 ribu sehari untuk tugas mengantar jemput pelanggan.
Rumah aborsi ini dalam satu bulan setidaknya telah menerima sekitar 50 pasien wanita. Bila dikalkulasikan bisnis haram itu minimal meraup untung sekitar Rp125 juta atau lebih dalam satu bulan.
"Dari pengakuan sementara, pelaku bahwa selama kurun waktu 1 bulan, sudah kurang lebih sekitar 50-an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi," tutup Komarudin.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya warga mengira rumah tersebut jadi penampungan TKI karena banyak perempuan hilir mudik.
Baca SelengkapnyaSalah satu pelaku nekat melakukan praktek aborsi ilegal padahal tidak memiliki kapasitas medis.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih yang melakukan aborsi juga ditangkap.
Baca SelengkapnyaSelain telah menetapkan tersangka, Trunoyudo menyampaikan penyidik saat ini juga telah mengumpulkan berbagai macam alat bukti.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengizinkan praktik aborsi dengan syarat dan kondisi tertentu dalam PP Kesehatan.
Baca SelengkapnyaMelakukan penyedotan septic tank yang diduga tempat pembuangan janin.
Baca SelengkapnyaKini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya
Baca SelengkapnyaPara pelaku terancam hukuman sepuluh tahun penjara lantaran praktik aborsinya.
Baca SelengkapnyaDua sejoli berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi usai melakukan praktik aborsi hasil hubungan gelap.
Baca SelengkapnyaBuntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.
Baca SelengkapnyaKorban sebelumnya dibunuh kekasih gelapnya berinisial A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4).
Baca SelengkapnyaPasangan muda berinisial GR dan RN ketahuan aborsi. Dia ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya