Ferdy Sambo dan Istri Kompak Tak Saling Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir J
Merdeka.com - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak tak memberikan kesaksian satu sama lain dalam sidang. Hari ini, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat itu menjalani agenda sidang mendengarkan saksi meringankan.
Awalnya, Hakim Ketua Imam Wahyu Santoso menanyakan apakah Ferdy Sambo akan memberikan kesaksian untuk terdakwa Putri Candrawathi, istrinya.
"Silakan konsultasi kepada kuasa hukum saudara," kata Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
-
Bagaimana Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memecat Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Kenapa Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa saksi dalam praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Bagaimana Hashim Djojohadikusumo menolak dibantu? Mengetahui akan dibantu, ia jusru meminta untuk membawakan kursinya yang ia pakai sendiri. 'Pak Hashim bilang saya masih kuat kok, kenapa ini harus ditolong segala 😅,' tulis keterangan.
Setelah dipersilakan Hakim Wahyu untuk berdiskusi dengan kuasa hukum, Arman Hanis dan Febri Diansyah, Ferdy Sambo menolak memberikan kesaksian.
"Saya tidak perlu menjadi saksi untuk istri saya," kata Ferdy Sambo.
Mendengar pernyataan Ferdy Sambo, Hakim Wahyu menjelaskan hak-hak terdakwa persidangan.
"Jadi memang juga di dalam KUHAP diatur bahwa saudara mempunyai hak untuk mengundurkan diri, tetapi di persidangan ini kami harus pertanyakan sikap saudara," timpal Hakim.
Senada, Putri Candrawathi juga menolak memberi kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo.
"Mohon izin Yang Mulia, saya tidak ingin menjadi saksi untuk suami saya," kata Putri usai berkonsultasi dengan kuasa hukum.
Kemudian, sidang dilanjutkan dengan mendengarkan kesaksian Guru Besar Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Said Karim.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam putusannya, majelis hakim menganulir vonis mati yang diterima Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.
Baca SelengkapnyaPengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca Selengkapnya"Pidana penjara seumur hidup," bunyi petitum putusan MA
Baca SelengkapnyaBeredar foto tangkapan layar yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk santai.
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dan Putri Candrawathi baru-baru ini merayakan ulang tahun pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca Selengkapnya