Fredrich Yunadi bawa bakpao 'benjolan Setnov' ke ruang sidang
Merdeka.com - Terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP, Fredrich Yunadi kembali menampilkan aksi tak terduga saat persidangan. Guna menguatkan pernyataannya terkait benjolan pada dahi Setya Novanto, Fredrich membawa bakpao ke persidangan.
"Saya tidak mau disudutkan terus dengan pernyataan bakpao makanya saya bawa bakpao ini. Supaya jelas bakpao itu enggak hanya ukuran besar saja tapi ada juga yang kecil, bakpao itu banyak ukurannya. Besok saya akan bawakan bakpao dari ukuran kecil sampai yang besar," ujar Fredrich sambil memperlihatkan bakpao putih yang dibungkus plastik, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/4).
Sikap Fredrich tersebut sebagai bantahannya atas beberapa keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK. Seperti pada saksi hari ini, Kepala Bidang Pelayanan Medis, Francia yang mengatakan tidak ada benjolan pada dahi mantan Ketua DPR tersebut.
-
Siapa yang terlibat dalam kecelakaan Bintaro? Dalam kecelakaan ini, rangkaian kereta api Patas Merak jurusan Tanah Abang–Merak yang berangkat dari Stasiun Kebayoran (KA 220) bertabrakan dengan kereta api Lokal Rangkas jurusan Rangkasbitung–Jakarta Kota (KA 225) yang berangkat dari Stasiun Sudimara.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Apa penyebab kecelakaan yang dialami Adi Firansyah? Pada tahun 2006, Adi Firansyah, seorang aktor populer, meninggal dunia akibat kecelakaan motor. Saat itu, motor yang dikendarainya menabrak sepeda motor lain yang dikemudikan oleh seorang anak berusia 9 tahun.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
Saat ditampilkan bakpao oleh Fredrich, Francia mengatakan bakpao yang dia ketahui dan umumnya dijual di pasaran memiliki ukuran besar. Sementara saat melihat Novanto masuk ke rumah sakit, dia tidak menemukan benjolan seperti yang dia gambarkan.
"Ya kan bakpao itu biasanya sebesar ini, dan itu tidak ditemukan pada pasien," ujar Francia sambil memeragakan kepalan tangan pada dahinya.
Diketahui pernyataan Fredrich perihal bakpao berawal saat kecelakaan tunggal yang dialami oleh Setya Novanto di Permata Hijau, Jakarta Barat. Novanto pun segera dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Kejadian tersebut kemudian menjadi sorotan publik mengingat, saat itu Novanto tengah dicari-cari oleh KPK atas penyidikan korupsi proyek e-KTP. Saat itu, mantan Ketua Umum Partai Golkar berstatus sebagai tersangka.
Di hadapan media, Fredrich menggambarkan kondisi Novanto pasca kecelakaan salah satunya adanya benjolan sebesar bakpao di kening kliennya saat itu.
Diketahui, 14 November 2017 Setya Novanto akan diperiksa oleh di KPK namun tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran baru dan menggeledah dan membawa surat perintah penangkapan.
Namun Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB namun tetap nihil. Pagi harinya, KPK imbau Novanto menyerahkan diri.
Hingga diketahui, Novanto mengalami kecelakaan tunggal dan dilarikan ke RSMPH. Tim KPK bergerak ke rumah sakit tersebut namun tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto. KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan oleh kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi. Sementara Bimanesh, diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari proses penyidikan.
Sempat mengalami kendala, KPK berhasil menemui Novanto dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Novanto dinilai cakap menjalani pemeriksaan dan menyatakan ada upaya merintangi penyidikan oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Novanto saat itu, dan Bimanesh Sutarjo selaku dokter yang merawat Novanto.
Keduanya pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengendara motor Novendri Chandra (42) menabrak baliho caleg PKS di Daan Mogot.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota TNI jadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK
Baca SelengkapnyaSeorang jenderal polisi bintang dua Polri disorot usai aksinya terhadap korban kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaMobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.
Baca SelengkapnyaMobil dinas Camat Baito itu ditumpangi guru honorer Supriyani usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (28/10).
Baca SelengkapnyaAnggota TNI bernama Sersan Mayor Suprayito jadi korban pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaAksi heroik anggota Satlantas Polres Kubu Raya Kalimantan Barat itu ramai mencuri perhatian publik.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan ditemukan luka bekas peluru pada bagian dada kiri korban.
Baca SelengkapnyaKecelakaan diduga akibat pengendara motor tidak hati-hati.
Baca SelengkapnyaPenemuan jasad pengemudi mobil itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaBripda Novandro berhasil mencegah terjadinya kecelakaan
Baca SelengkapnyaDandim 0912 Kutai Barat Letkol Czi Eko Handoyo mengatakan Ajudan Bupati Kutai Barat Serka Daniel yang menendang truk bakal disanksi.
Baca Selengkapnya