Ganjar duga KPK kurang bukti buat masukan namanya di dakwaan Setnov
Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tidak tahu menahu soal namanya tak masuk dalam dakwaan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. Ganjar menduga KPK ada kekurangan bukti untuk memasukan namanya ke dalam dakwaan Setya Novanto.
"Mungkin soal pembuktian dan alat bukti (yang kurang). Bahkan yang memberikan uang ke saya dalam pledoinya juga mengaku tidak memberikan," kata Ganjar di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (16/12).
Kendati demikian, Ganjar menegaskan akan tetap kooperatif jika keterangannya masih diperlukan oleh KPK. Sebab dia adalah salah satu pimpinan Komisi II DPR saat proyek e-KTP berjalan.
-
Siapa yang melaporkan Ganjar ke KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Kenapa Ganjar tidak heran dengan pernyataan Prabowo? Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku tak heran dengan pernyataan tersebut. Sebab, menurut dia, banyak pihak yang mengklaim saat masa kampanye.
-
Siapa cawapres Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Apa kata Ganjar tentang Prabowo? “Kita ingin Pemilu kedepan kontestasi gagasan setuju?,“ Bima Arya “Pak Gub satu kata tentang Pak Prabowo,“ This is description “Senior,“ jawab Ganjar Pranowo.
-
Mengapa Ganjar ingin menerapkan KTP Sakti? Nantinya rakyat yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.
-
Kapan Ganjar Pranowo menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah? Dikethaui, Ganjar merupakan seorang politisi mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode sejak 23 Agustus 2013 – 5 September 2023.
"Kapan saja siap. Wong saya waktu itu pimpinan komisi harus bertanggungjawab dong. Kita siap-siap saja. Sangat transparan soal itu," ujarnya.
Dia mengaku segala keterangan yang diberikan akan disampaikan secara transparan. Bahkan dia mengaku berani bertaruh atas itu.
"Saya akan datang terus dan akan jelaskan satu persatu dan ini soal integritas. Kalau soal integritas saya berani bertaruh soal itu," katanya.
Untuk diketahui, tiga nama politisi PDIP tak masuk dalam dakwaan Setya Novanto yakni Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Padahal dalam dakwaan Irman dan Sugiharto nama ketiganya disebut menerima pembagian uang fee proyek e-KTP.
Yasonna dan Ganjar saat proyek e-KTP berjalan duduk di Komisi II DPR. Sedangkan Olly merupakan pimpinan Badan Anggaran DPR.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, mengaku tidak tahu menahu soal pakta integritas tersebut.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyebut ada sejumlah kader partainya yang menjadi target operasi (TO) aparat penegak hukum menjelang Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaIPW melaporkan Ganjar ke KPK dalam kasus dugaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKabar mengenai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengurus SKCK beredar luas di media sosial.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai dugaan kecurangan pemilu yang disampaikan TKN Prabowo-Gibran salah alamat.
Baca SelengkapnyaPolda memanggil para kepala desa di Kabupaten Karanganyar untuk mengusut kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan kajian awal yang dilakukan oleh bawaslu, syarat materiil yang disampaikan pelapor dinilai belum memenuhi unsur pelanggaran.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud, Todung tidak menjawab banyak terkait kabar tersebut
Baca SelengkapnyaKPU mempertanyakan Ganjar-Mahfud mempersoalkan pengangkatan penjabat kepala daerah hingga pembagian bansos dan bukan tentang perselisihan hasil Pilpres.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan, tindak lanjut laporan tersebut tidak ada unsur politik.
Baca SelengkapnyaHakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Surakarta (PN Solo) menyebut belum menerima permohonan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana atas nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya