Gara-Gara Laporan Orang Disekap, Tempat Penampungan TKI Ilegal di Bogor Terbongkar
Merdeka.com - Polisi membongkar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Bogor. Modus pelaku menjalankan aksinya sebagai penyalur tenaga kerja ke luar negeri, dengan merekrut calon korban melalui media sosial Facebook.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pelaku yang terdiri dari LS (49), RA (32) , AK (37) dan S (63), mengirim para korban ke Malaysia dijadikan tenaga kerja ilegal.
"Direkrut melalui Facebook, kemudian dibuatkan paspor lalu korban diterbangkan ke Malaysia tanpa adanya visa kerja dan dipekerjakan sebagai TKI ilegal," kata Iman dalam keterangan persnya, Rabu (14/6).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan Pekerja Migran Indonesia? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang menangkap 37 warga Makassar di Madinah? Sebanyak 37 orang warga Kota Makassar diamankan Askar, polisi Arab Saudi karena coba masuk ke Kota Madinah untuk melaksanakan ibadah haji.Tiga puluh tujuh orang tersebut diamankan oleh Askar Arab Saudi karena tidak menggunakan visa haji.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Lima orang hendak diberangkatkan ke Malaysia diselamatkan polisi dari pengungkapan kasus ini. Para pelaku akan mendapat imbalan Rp5 juta dari setiap pekerja diberangkatkan ke Malaysia.
Kronologi Terbongkar
Sindikat TPPO ini terbongkar setelah Polsek Rancabungur Resor Bogor, menerima laporan dua korban penyekapan di wilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor pada 29 Desember 2022.
Polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku berinisial S alias ED (63) di wilayah Rancabungur pada 7 Juni 2023. Kemudian polisi melakukan pengembangan hingga menangkap RA (32) pada 8 Juni 2023 di Ciamis.
Selanjutnya pada 13 Juni 2023, polisi menangkap pelaku berinisial LS (49) dan AK (37) di Medan, Sumatera Utara. Saat ini, Polisi masih memburu enam pelaku lainnya.
Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Polres Bogor juga terus berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Pasalnya, komplotan ini telah berhasil memberangkatkan 22 orang ke Malaysia untuk menjadi pekerja migran ilegal menggunakan paspor wisata.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Pidana paling lama 15 tahun dan denda Rp600 juta," jelas Iman.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaTiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaTersangka DC bertugas merekrut calon-calon pekerja migran Indonesia dari pelbagai daerah.
Baca Selengkapnya