Gara-Gara Tangan dan Kaki Istri Tersenggol, Warga Palembang Bunuh Pemotor
Merdeka.com - Hanya gara-gara tangan dan kaki istri tersenggol, Ardi Pasda (35) nekat membunuh pemotor, Andy Yusuf (31). Lima tahun buron, pelaku akhirnya ditangkap polisi.
Peristiwa itu bermula saat pelaku berboncengan sepeda motor dengan istrinya di Jalan Mayor Salim Batubara, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, 23 April 2015. Lalu, mereka berpapasan dengan korban yang juga berbonceng dengan seorang wanita.
Ketika itulah, motor korban menyenggol tangan dan kaki istri pelaku, Upik. Tak terima, pelaku meminta korban berhenti dan langsung marah-marah. Kesal dimarahi karena merasa menyenggol secara tak sengaja, korban memukul kepala korban hingga helm yang dikenakan terjatuh.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Terjadi duel antara keduanya dan korban mencabut sebilah pisau dengan maksud menusuk pelaku.
Pelaku lantas merebut pisau itu dan menusukkannya ke dada korban. Korban tewas sementara pelaku langsung melarikan diri dan membuang pisau ke selokan.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana, mengungkapkan tersangka ditangkap beberapa waktu lalu setelah buron cukup lama. Pihaknya menggelar reka ulang sebanyak 15 adegan yang dilakukan tersangka dan istrinya.
"Tersangka membunuh karena kesal tangan dan kaki istrinya tersenggol motor korban," ungkap Edi, Kamis (19/11).
Dikatakan, tersangka Ardi Pasda yang beralamat di Kelurahan 8 Ilir l, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, dikenakan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Berkasnya segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidang," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria inisial DW (50) ditangkap setelah menganiaya istrinya ID (45) hingga tewas di kebun pisang Dusun Matekko, Desa Paccing, Awangpone, Bone, Rabu (31/1).
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah dua hari korban melaporkan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca SelengkapnyaSelain mengalami gangguan psikis, korban sebelumnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan ekshumasi kuburan untuk mengeluarkan jasad korban untuk diautopsi.
Baca SelengkapnyaTersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.
Baca Selengkapnyaelama ini, tersangka menganggap korban telah menyantet istrinya pada 2015.
Baca SelengkapnyaHS tewas ditikam saat berkaraoke sambil melakukan siaran langsung di akun Facebook miliknya.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca SelengkapnyaKorban yang ditembak berinisial berinisial IDB (43) dan pelurunya tepat mengenai bagian belakang atas kepala korban.
Baca Selengkapnya