Gelapkan Uang Perizinan, Warga Tangerang Ditangkap Polda Sumsel
Merdeka.com - Setelah buron beberapa bulan, pelaku penipuan dan penggelapan uang mengurus perizinan terminal khusus Tanjung Api-Api, Banyuasin, Sumatera Selatan, YM alias RZ (39), ditangkap polisi. Tidak tanggung-tanggung, total uang yang ditilap pelaku sebanyak Rp1,7 miliar.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dari total Rp1,7 miliar yang disetor, korban mengalami kerugian sebesar Rp600 juta.
"Kami lakukan pengembangan terkait kasus ini," kata Agus kepada wartawan, Rabu (23/3).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Tangerang, Banten, itu diamankan penyidik Jatanras Polda Sumsel di tempat persembunyiannya di Jakarta. Dia sebelumnya dilaporkan korban EC (65) ke Mapolda Sumsel.
Penipuan dan penggelapan berawal saat korban yang menjadi pemilik sebuah perusahaan ingin mengurus izin terminal Pelabuhan TAA di Kementerian Perhubungan pada Juli 2019. Pelaku berjanji akan menyelesaikan perizinan secara tuntas dengan imbalan pembayaran jasa.
Beberapa hari setelah bersepakat, pelaku meminta uang Rp800 juta dengan cara ditransfer. Kemudian, pelaku meminta uang lagi dan dipenuhi korban sebesar Rp253.700.000.
Selanjutnya, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta uang sebagai jaminan pengurusan perizinan. Uang yang dimaksud sebesar Rp 649.080.000 dan ditransfer korban.
Setelah uang dengan total Rp1,7 miliar, pelaku justru menghilang dan perizinan terabaikan. Alhasil pada Juni 2021, korban melapor ke polisi karena merasa ditipu.
Tersangka RZ mengaku sudah mengurus lima perizinan, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup dan Bupati Banyuasin, Dinas Perhubungan dan koordinasi dengan Gubernur Sumsel. Sementara izin dari KSOP sudah ada sejak 2018.
"Semuanya sudah saya urus sesuai kesepakatan, hanya terhambat di Kementerian Perhubungan. Saya tidak menipu atau menggelapkan uang itu," ungkap tersangka RZ di Mapolda Sumsel, Rabu (23/3).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman enam tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaAsetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaEks Dirjen Minerba Kementerian ESDM diduga terlibat dalam upaya merubah Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan kelalaian nasabah untuk mencuri duit mereka. Bagaimana modusnya ya?
Baca Selengkapnyaperan Bambang yakni diduga dengan sengaja mengubah dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada tahun 2019.
Baca SelengkapnyaDari tersangka A alias M dan istirinya berinisial D, penyidik berhasil mengamankan alat bukti berupa uang tunai dan aset senilai Rp16 miliar
Baca SelengkapnyaWN China yang melakukan tambang emas ilegal di Kalbar sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTerdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Baca SelengkapnyaKasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
Baca SelengkapnyaRP ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca Selengkapnya