Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerebek Rumah Produsen Obat Keras Ilegal di Bogor, 6 Orang jadi Tersangka

Gerebek Rumah Produsen Obat Keras Ilegal di Bogor, 6 Orang jadi Tersangka Garis polisi. ©2021 Merdeka.com/bram salam

Merdeka.com - Kepolisian membongkar produksi obat keras ilegal rumahan di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyampaikan, rumah itu digerebek pada 25 Januari 2022 kemarin. Enam orang tersangka berinisial IW, WD, YN, AR, MS, BD, dan mengamankan dua penjaga toko BD dan F.

"TKP di sebuah warung daerah Sawangan Kota Depok dan di Ruko LMC Nomor 122 Cibinong, Bogor, Jawa Barat," tutur Krisno dalam keterangannya, Rabu (26/1).

Semula, petugas menangkap IW yang merupakan distributor dan pengendali obat-obat keras ilegal di sebuah warung daerah Sawangan, Kota Depok. Sosok IW terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap peredaran gelap obat-obat keras di wilayah Jabodetabek.

"Kemudian tim melakukan pengembangan ke wilayah Kabupaten Bogor pada hari yang sama, sekira jam 21.00 WIB tim tiba di ruko LMC No. 122 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang mana di ruko tersebut dijadikan tempat pembuatan atau produksi berbagai macam obat-obatan keras ilegal dan mengamankan WD, YN, dan AR, yang berperan sebagai pencetak obat, teknisi mesin, dan pemilik tempat produksi," jelas dia.

Tim kemudian bergerak ke wilayah Serpong, Kota Tangerang, Banten sekitar pukul 23.00 WIB. Di sana, petugas menangkap MS dan BD yang berperan sebagai distributor dan pengedar obat ilegal di Tangerang. Selanjutnya, petugas menuju kosan IW di Duren Mekar, Bojong Sari, Kota Depok pada Rabu, 26 januari 2022 pukul 01.00 WIB dan menemukan satu juta butir tablet warna putih.

"Tim kembali ke wilayah Cisauk, Kota Tangerang pada Rabu tanggal 26 Januari 2022 sekira jam 04.00 WIB dan tim mengamankan dua orang yang berperan sebagai penjaga toko, saudara BD dan F," jelas Krisn.

Adapun barang bukti disita antara lain, satu kardus obat-obatan tablet putih dengan logo AM yang berisikan sekitar 40 ribu, dua boks kontainer berisikan serbuk warna kuning, satu boks kontainer berisikan serbuk warna putih, satu box kontainer berisikan serbuk warna merah muda, 5 ribu butir tablet warna putih dengan logo AM, 2 ribu butir tablet warna kuning dengan logo MF, 30 kotak berisikan 3 ribu butir obat riklona, satu buah mesin mixer, satu buah mesin pengering, 1 juta butir tablet warna putih yang disimpan di dalam lemari, dan 30 ribu butir tablet warna putih dengan logo AM.

Dampak kesehatan akibat obat-obatan yang diproduksi tersebut seperti depresi, sulit berkonsentrasi, mudah marah, gangguan koordinasi seperti kesulitan berjalan atau berbicara, kejang-kejang, hingga cemas atau halusinasi.

Para tersangka terancam Pasal 60 UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan atas Pasal 197 UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, yaitu setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak RP 1,5 miliar subsider Pasal 196 UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, yaitu setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Obat-Obatan yang Sering Disalahgunakan Waspadai Bahaya dari Penggunaannya
Deretan Obat-Obatan yang Sering Disalahgunakan Waspadai Bahaya dari Penggunaannya

Beberapa obat kerap disalahgunakan dan dikonsumsi bukan untuk tujuan pengobatan.

Baca Selengkapnya
Ancaman Judi Online Tak Main-Main, RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Rawat 18 Pasien Gangguan Jiwa karena Kecanduan Judol
Ancaman Judi Online Tak Main-Main, RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Rawat 18 Pasien Gangguan Jiwa karena Kecanduan Judol

Judi online tidak hanya menghabiskan harta, tetapi juga berpengaruh pada kesehatan jiwa pelakunya.

Baca Selengkapnya
Sering Terpapar Polusi Udara Ternyata Bikin Depresi, Begini Penjelasan Psikolog
Sering Terpapar Polusi Udara Ternyata Bikin Depresi, Begini Penjelasan Psikolog

Ternyata paparan polusi udara secara terus-menerus dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia

Para tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.

Baca Selengkapnya
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal

Obat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.

Baca Selengkapnya
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel

Dari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.

Baca Selengkapnya
Begini Cara WN Malaysia Kendalikan 8 Pekerja Pabrik Narkoba Terbesar di Malang
Begini Cara WN Malaysia Kendalikan 8 Pekerja Pabrik Narkoba Terbesar di Malang

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba berkedok kantor EO di Malang. Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.

Baca Selengkapnya
Ciri-Ciri Pengguna Narkoba dari Segi Fisik dan Perilaku, Ketahui Selengkapnya
Ciri-Ciri Pengguna Narkoba dari Segi Fisik dan Perilaku, Ketahui Selengkapnya

Ada beberapa ciri khusus yang dapat diidentifikasi dari para pengguna narkoba.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Vila di Bali jadi Lab Pembuatan Narkoba Hingga Ganja Hindroponik, 4 Orang Ditangkap
Polisi Gerebek Vila di Bali jadi Lab Pembuatan Narkoba Hingga Ganja Hindroponik, 4 Orang Ditangkap

Adapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Karawang Gerebek Tempat Peredaran Obat Terlarang
Emak-Emak di Karawang Gerebek Tempat Peredaran Obat Terlarang

Kasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu.

Baca Selengkapnya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya