GMPG heran nama Novanto tidak ada dalam putusan terdakwa e-KTP
Merdeka.com - Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mengatakan terkait adanya hilang nama Ketum Golkar Setya Novanto dalam putusan terdakwa e-KTP membuat kecurigaan di sejumlah masyarakat. Padahal, kata Doli, jika sebelumnya dalam tuntutan pada Sidang Irman dan Sugiarto dalam kasus itu disebut nama Novanto.
"Kemarin kita sudah mengikuti proses peradilan Irman dan Sugiarto, kita menilai saat itu, di dalam dakwa dan tuntutan, itu disebutkan beberapa nama, terlibat termasuk Setnov, tetapi dalam putusannya nama-nama itu hilang, tinggal tiga nama saja," kata Doli di Komisi Yudisial di Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (31/7).
Doli pun mempertanyakan apa sebenarnya yang terjadi. Doli berharap ke depan sidang berikutnya tidak terjadi hal seperti itu. Apalagi jika Setya Novanto jadi melakukan upaya hukum untuk praperadilan.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Yang kami tahu bahwa pengalaman sebelumnya, pada saat KPK juga mentersangkakan beberapa nama yang nama-nama besar, pimpinan atau pejabat pemerintahan di lembaga tinggi negara itu selalu kalah," jelas Doli.
Sekarang Setya Novanto masih menjabat sebagai ketua DPR dan tidak mau mundur. Doli khawatir jika ada pengaruh itu juga.
"Dengan adanya Komisi Yudisial, kami sebagai warga negara, walau kami tergabung partai politik. Keinginan kami supaya kasus e KTP ini tuntas setuntas-tuntasnya, keinginan kita menjadikan Indonesia bersih dari bebas korupsi bisa terlaksana," terang Doli.
Menurut Doli, jika Komisi Yudisial sebagai lembaga tumpuan masyarakat sekarang dalam penegakan hukum, terutama menghindari adanya mafia di peradilan. Sehingga ia berharap untuk kasus-kasus yang ditangani dapat terungkap dan bisa diselesaikan dengan baik. Apalagi untuk kasus yang melibatkan korupsi dana masyarakat yang banyak.
"Ini adalah bagian dari komitmen kami sebagai anak bangsa dan warga Partai Golkar, untuk membangun partai politik lembaga tinggi negara dan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi," terang Doli. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaGugatan PDIP terkait pencalonan Gibran sebagai wapres Prabowo sebelumnya ditolak PTUN Jakarta.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut tercatat dalam nomor perkara 147-01-04-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Baca SelengkapnyaKubu Pegi menilai penetapan tersangka kliennya janggal. Karena dalam berkas DPO hanya disebut Pegi alias Perong.
Baca SelengkapnyaMeski merasakan adanya kejanggalan dalam putusan yang tidak menerima gugatan PDIP itu
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaMomen penonton sidang bersorak itu salah satunya terjadi ketika hakim tunggal Eman Sulaeman membacakan isi dalil Polda Jawa Barat selaku pihak temohon.
Baca Selengkapnya