Grab Beri Santunan ke Keluarga Korban Kecelakaan Grabwheels di Sudirman
Merdeka.com - Pihak Grab Indonesia mengaku akan segera memberikan santunan pada keluarga Ammar dan Wishnu korban kecelakaan pengguna Grabwheels di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) beberapa waktu lalu. Namun saat ini Grab masih menunggu suasana berkabung keluarga korban mereda.
"Pasti (berikan santunan). Kita menunggu massa berkabung selesai," kata Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno di Kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (18/11).
Tri tidak mengungkap lebih lanjut bagaimana bentuk santunan itu. Dia hanya menegaskan Grab akan berbicara terlebih dahulu dengan keluarga korban.
-
Kapan kata keterangan digunakan? Dengan demikian, kata keterangan adalah jenis kata yang memberikan informasi tambahan atau detail mengenai kata lain dalam kalimat, kecuali kata benda.
-
Kenapa kata keterangan tidak digunakan dengan kata benda? Hal ini dikarenakan kata benda sudah merujuk pada objek yang konkret, sehingga tidak memerlukan informasi tambahan.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Apa yang diminta polisi ke korban? Setelah itu, ia melaporkan peristiwa tersebut ke polsek terdekat. Beberapa hari kemudian, ia iseng melihat forum jual beli di media sosial Facebook. Tanpa sengaja, ia menemukan ada akun yang menjual motornya. Keesokan harinya, ia melaporkan hal itu ke Polsek. Namun, seusai membuat laporan, ia dimintai uang oleh anggota kepolisian untuk beli bensin dan makan.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
"Kami akan bicara dulu dengan keluarga korban abis itu bisa kita update sama wartawan," ungkapnya.
Kendati demikian, Tri menegaskan pihaknya sudah berusaha untuk menghubungi keluarga korban. Namun karena masih berkabung Grab akan mencoba bertemu lagi dengan keluarga korban.
"Sebetulnya kita sudah mencoba hubungi keluarga. Tapi karena masih masa berkabung, mungkin kami akan menghubungi dalam waktu dekat," ucapnya.
Sebelumnya, keluarga korban mengharapkan pelaku dapat ditindak tegas dan tidak hanya sebatas wajib lapor.
"Kami di sini bertanya background pelaku. Pelaku sudah dijadikan tersangka dan hanya wajib lapor, padahal sudah menghilangkan nyawa 2 orang," ujar Dewi Jelita, kakak dari korban bernama Whisnu.
Keluarga mengaku, pelaku hanya meminta maaf kepada keluarga korban dan sampai saat ini belum ada kabar selanjutnya. Ibu dari pelaku mengatakan akan datang pada saat 7 hari setelah kejadian, namun sampai saat ini tidak datang ke rumah duka.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian guna mengetahui jumlah pasti korban kecelakaan.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaTidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.
Baca SelengkapnyaSantunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Baca SelengkapnyaKorban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.
Baca SelengkapnyaMeski tidak menuntut dan telah ikhlas berdamai, Danang mengaku belum mengetahui hasil keputusan dari polisi.
Baca SelengkapnyaSegini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaAda tujuh kendaraan yang terlibat kecelakaan truk tersebut, yaitu satu kendaraan roda empat, kemudian sisanya enam sepeda motor.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja mengungkapkan, ada protes dari tujuh pemotor yang ditabrak truk saat lawan arah di Depok karena tak terima santunan.
Baca Selengkapnya