Gubernur Riau Imbau Warga Salat Idul Fitri di Rumah
Merdeka.com - Gubernur Riau Syamsuar mengimbau kepada seluruh umat muslim agar melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Imbauan ini disampaikan Syamsuar menyusul semakin meluasnya kasus Covid-19 di Riau.
Syamsuar menyebutkan, salat di rumah dilakukan agar memutus mata rantai penularan Covid-19 atau virus Corona di Riau. Apalagi umat muslim yang berada di wilayah zona merah dan sudah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Sesuai apa yang sudah disampaikan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia), kita Salat Idul Fitri di rumah saja. Karena MUI kan sudah menyampaikan, bahwa kita umat muslim diminta untuk melaksanakan salat Id di rumah," katanya, Senin (18/5).
-
Bagaimana tata cara sholat Isya di Sumatera Utara? Sholat Isya dilaksanakan dalam 4 rakaat.
-
Kenapa penting untuk mengerjakan sholat Isya di Sumatera Utara? Sholat Isya adalah salah satu dari empat rukun Islam dan sholat wajib yang dilakukan setiap hari.
-
Bagaimana cara menjalankan Puasa Syaban? Tata cara puasa Syaban dimulai dari waktu berbuka hingga berpuasa, yakni dimulai dari terbenamnya matahari hingga terbitnya fajar. Selama bulan puasa Syaban, dianjurkan untuk berpuasa secara keseluruhan atau setidaknya beberapa hari di bulan itu.
-
Siapa yang dianjurkan menjalankan Puasa Syaban? Puasa Syaban adalah puasa sunah yang dilakukan di bulan Sya'ban, sebulan sebelum bulan Ramadan. Puasa ini memiliki hukum yang dianjurkan bagi umat muslim karena Rasulullah SAW pernah berpuasa pada bulan Sya'ban.
-
Mengapa Puasa Syaban dilakukan? Puasa Sya'ban seringkali dianggap sebagai momen untuk membersihkan diri dari dosa, meningkatkan amal ibadah, dan memperbaiki hubungan dengan Allah dan sesama.
-
Apa itu Puasa Syaban? Puasa Syaban adalah praktik ibadah sunah yang dilakukan oleh umat Muslim pada bulan Sya'ban, sebulan sebelum bulan Ramadan. Meskipun puasa ini tidak diwajibkan, Rasulullah SAW dikenal melaksanakannya secara rutin, memberikan contoh kepada umatnya untuk menghormati dan mendekatkan diri kepada Allah SWT menjelang bulan Ramadan.
Menurutnya, kondisi tersebut bisa berdampak fatal bagi kesehatan masyarakat jika dalam kerumunan masyarakat itu ada yang positif Covid-19.
"Mari kepada seluruh umat muslim agar mematuhi fatwa dari MUI pusat tersebut," jelasnya.
Sebab di tengah wabah virus Corona, masyarakat memang diminta untuk selalu menjaga jarak (physikal distancing) dan menghindari kerumunan guna mencegah penularan Covid-19.
"Karena sudah ada fatwanya, tentu kita harus ikuti apa yang sudah difatwakan oleh majelis ulama," ujarnya.
Pemberlakuan PSBB secara serentak di 5 daerah di Riau sejak Jumat (15/5). PSBB sebelumnya juga telah dilaksanakan di kota Pekanbaru ini, akan berlangsung hingga 28 Mei 2020 nanti. Kota Pekanbaru juga memperpanjang PSBB jilid 3.
Kelima daerah itu, yakni Kabupaten Kampar, Pelalawan, Bengkalis, Siak dan Kota Dumai. Penetapan pemberlakuan PSBB itu sendiri juga diterangkan dalam Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 840/V/2020 tentang pemberlakuan PSBB di lima daerah tersebut. Bahkan Gubri juga terbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27 tahun 2020 tentang pedoman PSBB. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan seluruh tempat hiburan malam di Riau tutup selama bulan ramadan
Baca SelengkapnyaPolres Kampar mengimbau jamaah agar tidak mudah terpengaruh dengan adanya informasi hoax tentang Pilkada 2024 dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca SelengkapnyaMa’ruf mengajak umat muslim untuk tetap menerapkan semangat bulan Ramadan, yakni semangat kasih sayang dan perubahan menjadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaKetua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kupang, Ambo mengatakan, tempat tersebut selama ini memang tidak pernah dipakai untuk salat Idulfitri.
Baca SelengkapnyaMa’ruf mengajak umat muslim untuk tetap menerapkan semangat bulan Ramadan
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaBripka Rosdimansah mengingatkan masyarakat akan larangan kampanye politik di tempat ibadah saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca SelengkapnyaMemperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaKemarau yang berkepanjangan menyebabkan kekeringan di sejumlah desa di Banyuwangi dan menurunnya debit air di sejumlah waduk.
Baca SelengkapnyaMengimbau masjid seluruh Indonesia untuk melaksanakan Salat Istisqa atau salat untuk meminta hujan.
Baca SelengkapnyaBMKG memprediksi Indonesia mengalami kemarau panjang tahun ini.
Baca Selengkapnya