Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugus Tugas Banyuwangi Kembalikan Biaya Pemulasaran Jenazah PDP Covid-19

Gugus Tugas Banyuwangi Kembalikan Biaya Pemulasaran Jenazah PDP Covid-19 Gugus Tugas Banyuwangi Kembalikan Biaya Pemulasaran Jenazah PDP Covid-19. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi mengembalikan sepenuhnya biaya ambulans dan pemulasaran jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 asal Kecamatan Cluring yang sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Al Huda Gambiran. Biaya sebesar Rp 4,9 juta itu telah dikembalikan kepada keluarga mendiang pasien tadi malam, Jumat (29/5).

"Sudah dikembalikan ke keluarga. Sudah klir. Ada mispersepsi di lapangan karena RS swasta ketika kasus itu terjadi belum resmi sebagai RS rujukan sesuai ketetapan pemerintah, jadi tidak bisa swab. Masalahnya, tidak ada laporan ke Gugus Tugas soal biaya itu. Kalau dilaporkan, pasti langsung ditangani," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi, dr Widji Lestariono, Sabtu (30/5).

Kabar tersebut disampaikan Widji menanggapi kabar adanya penarikan biaya terhadap salah satu PDP di media sosial.

Orang lain juga bertanya?

Rio, sapaan akrab Widji Lestariono menjelaskan, pelayanan pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan sepenuhnya ditanggung pemerintah dengan sistem klaim, sesuai surat dari Menteri Kesehatan RI.

Di Banyuwangi, kini terdapat 6 RS rujukan Covid-19 sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur. Enam RS tersebut adalah RSUD Blambangan, RSUD Genteng, RS Al Huda, RS Fatimah, RS Bhakti Husada, dan RS Graha Medika.

Kasus pasien Kecamatan Cluring itu terjadi karena ketika kejadian saat itu RS Al Huda belum memiliki kemampuan untuk melakukan tes swab sebagai RS rujukan, mengingat RS Al Huda baru ditetapkan sebagai RS rujukan pada 9 Mei 2020, sementara pasien bersangkutan telah dirawat sejak 7 Mei 2020, hingga dinyatakan meninggal pada 12 Mei 2020 lalu.

"Jadi ada mispersepsi di bawah. Ke depan, hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan keluarga pasien almarhum Jamal mengucapkan terima kasih kepada Gugus Tugas Covid-19.

"Alhamdulillah kami lega, Gugus Tugas bergerak cepat menyelesaikan masalah ini," ujar perwakilan keluarga. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenazah Diturunkan Paksa Sopir Ambulans di SPBU Karena Tak Diberi Uang Bensin, Keluarga sampai Nangis
Jenazah Diturunkan Paksa Sopir Ambulans di SPBU Karena Tak Diberi Uang Bensin, Keluarga sampai Nangis

Padahal menurut keterangan keluarga jenazah, pihaknya sudah membayar uang untuk biaya ambulans tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Pemuda Saat Konser Dangdut di Gunungkidul Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Polisi Tembak Pemuda Saat Konser Dangdut di Gunungkidul Dituntut 3,5 Tahun Penjara

JPU meminta hakim menjerat polisi yang menembak pemuda itu dengan Pasal 359 KUHP tentang pembunuhan.

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Santunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.

Baca Selengkapnya
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

Pemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19

Baca Selengkapnya
KPU Bali Serahkan Santunan Rp46 Juta ke Ahli Waris Petugas Linmas yang Meninggal Dunia
KPU Bali Serahkan Santunan Rp46 Juta ke Ahli Waris Petugas Linmas yang Meninggal Dunia

"Untuk penyerahan santunan sudah diberikan kemarin kepada ahli waris," kata I Gede John Darmawan

Baca Selengkapnya
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana

Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.

Baca Selengkapnya
Momen Polri dan TNI Bersenjata Lengkap Amankan Pembayaran Denda Adat Rp7,5 Miliar di Papua
Momen Polri dan TNI Bersenjata Lengkap Amankan Pembayaran Denda Adat Rp7,5 Miliar di Papua

Aparat keamanan gabungan TNI-Polri amankan proses pembayaran denda adat di Kabupaten Puncak Jaya.

Baca Selengkapnya
Pemilu Usai, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,57 M ke 44 KPPS
Pemilu Usai, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,57 M ke 44 KPPS

KPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan

Baca Selengkapnya
Kronologi Linmas Meninggal saat Jaga TPS di Madiun, Begini Nasib Anak dan Istrinya
Kronologi Linmas Meninggal saat Jaga TPS di Madiun, Begini Nasib Anak dan Istrinya

Seorang personel linmas meninggal dunia sesaat setelah istirahat di TPS 06 Kelurahan Ngengong Kota Madiun.

Baca Selengkapnya
33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS
33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS

Pemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU
Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU

Ahli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan

Nilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya