Gunakan BBM Subsidi untuk Proyek, Kontraktor di Ende Ditangkap
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pengusaha di Kabupaten Ende berinisial YT alias Yoris (45). Dia diamankan karena diduga menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Yauri Kadiaman mengatakan, YT ditangkap akhir pekan lalu. Penangkapan itu didasarkan pada laporan polisi nomor LP/A/247/XII/2022/SPKT/Polres Ende/ Polda NTT, tanggal 9 Desember 2022 dan ditindaklanjuti dengan SP.SIDIK/389/XII/2022/Reskrim tanggal 9 Desember 2022.
Selain menangkap YT, polisi juga mengamankan barang bukti ratusan liter BBM bersubsidi dan satu unit alat berat jenis ekskavator.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
Yance menjelaskan, tersangka YT melakukan pengisian BBM jenis biosolar bersubsidi di SPBU Ndao, Kabupaten Ende pada pekan lalu sekitar pukul 14.30 Wita. Dia mengisi BBM itu ke 18 jeriken berukuran 30 liter, atau total 540 liter, dengan harga Rp3.672.000.
BBM tersebut diangkut menggunakan mobil pikap bernomor polisi EB 8836 AM, menuju proyek pekerjaan pembangunan jalan antardesa dan antarkecamatan di Dusun Maurongga, Kecamatan Nangapanda. "Proyek pembangunan jalan antardesa dan antarkecamatan ini dikerjakan oleh tersangka YT alias Yoris," jelas Yance, Senin (12/12).
Dia memaparkan, BBM bersubsidi itu dibeli untuk digunakan tersangka YT untuk bakar ekskavator pada pengerjaan paket pembangunan jalan itu. "Tersangka ingin mengambil keuntungan dengan membeli BBM subsidi yang dinilainya lebih murah dari BBM industri, dan digunakan untuk kegiatan proyek. YT langsung diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Yance.
Dalam kasus ini tersangka YT diduga telah melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam paragraf 5 Pasal 40 ayat (9) Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar," tambah Yance.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaGudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaWN China yang melakukan tambang emas ilegal di Kalbar sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam dipidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca SelengkapnyaTerdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Baca SelengkapnyaSepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Praktik ilegal tersangka dicurigai warga hingga dilaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaPertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPertalite itu kemudian dijual kembali kepada konsumen dengan harga Rp 11.300 per liter.
Baca SelengkapnyaAsetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menindak sebanyak 31.275 kasus penyelundupan di sepanjang Januari-November 2024.
Baca Selengkapnya