Guru Marhandi ternyata juga cabuli 19 siswi SD lain selama 2 tahun
Merdeka.com - Kelakuan Marhandi (50), guru SDN di Desa Pelita Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas (Mura), Sumsel, tak hanya dilakukan kepada TR (11) murid kelas VI A sekolah itu, tetapi juga ada 19 siswi lainnya yang menjadi korban. Ironisnya, perbuatan itu sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir, atau pada tahun 2013 lalu.
Kapolres Mura AKBP Herwansyah mengungkapkan, sejak tertangkapnya tersangka, banyak wali murid yang melapor ke polisi yang mengaku menjadi korban cabul tersangka. Mayoritas korban duduk di bangku kelas IV dan VI SDN tersebut.
"Awalnya hanya satu laporan atas nama korban TR, namun kini bertambah 19 korban lain. Semuanya murid tersangka," ungkap Herwansyah saat dihubungi merdeka.com, Senin (28/9).
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
Ke 19 korban tersebut adalah dengan inisial RV, RD, D, DP, AF, RA, ES, TW, JS, WN, SP, TS, DA, WY, NV, IS, AG, SU dan EF. Semua korban mengaku pernah diperlakukan yang sama dengan korban TR.
"Semuanya mengaku seperti itu, pernah dicabuli waktu jam pelajaran di kelas," ujarnya.
Laporan para korban tersebut, kata dia, diakui tersangka. Bahkan, tersangka kelakuan bejatnya sudah terjadi sejak 2013 lalu. "Tersangka mengakui semuanya, perbuatan cabul itu dilakukannya selama dua tahun terakhir," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap karena korban berinisial TR (11), murid kelas VI A sekolah tersebut bersama kedua orangtuanya melapor ke polisi usai diperlakukan perbuatan tidak senonoh oleh tersangka di ruang kelas, Sabtu (26/9) pagi. Mendapati bukti kuat, malam harinya pelaku diringkus saat berkumpul dengan istri dan ke empat anaknya di rumahnya.
Saat diperiksa, kata dia, tersangka mengakui tuduhan tersebut. Bahkan, perbuatan itu dilakukannya saat kegiatan belajar mengajar di dalam kelas dan diketahui oleh siswa lainnya. Tersangka duduk di bangku korban, lalu menurunkan rokok korban. Lalu tersangka memeras payudara dan kemaluan korban.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaKejahatan seksual itu sudah dilakukan MHS selama empat tahun terakhir, sejak 2019 hingga 2021.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaTersangka memanfaatkan cita-cita korban yang ingin menjadi polisi dan TNI. Ia pun mengimingi mereka bisa mencapainya dengan sebuah syarat.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan itu terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Gorontalo menetapkan tersangka kepada guru yang berhubungan badan dengan siswinya.
Baca Selengkapnya