Gus Ipul: Pesantren salah satu solusi dari beragam persoalan
Merdeka.com - Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, sosial dan politik, telah menyebabkan munculnya beragam persoalan. Tetapi masyarakat pesantren sudah terbiasa bergumul dengan persoalan hidup. Untuk mencari jalan keluar dari problem ini, masyarakat bawah bisa kembali ke pesantren.
Itu antara lain sambutan Wakil Gubernur Jawa Timur, H Saifullah Yusuf alias Gus Ipul saat membuka acara 'Temu Kangen dan Bahtsul Masa-il IKSAAJ NUSANTARA'. Acara ini digelar, Minggu (4/1) oleh Ikatan Santri Alumni Al-Ikhsan, Jrangoan Omben Sampang, Madura, di Surabaya.
Dunia pesantren, kata Gus Ipul, sudah terbiasa melakukan kajian atas berbagai masalah yang biasa berkembang di tengah-tengah masyarakat. Sebab, ujar cagub Jatim yang berpasangan dengan Puti Guntur Soekarno ini, pesantren memiliki banyak kitab-kitab kuningan karya para ulama besar.
-
Kenapa santri di Ponpes Raudlotul Quran hanya belajar mengaji dan kitab klasik? Sebagai pondok pesantren tradisional, santri yang menetap di asrama tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan rutin selain mengaji Al Qur’an dan kitab-kitab klasik.
-
Apa kitab penting itu? Sebuah manuskrip terkenal dari naskah Kitab Kells berusia 1.200 tahun yang memiliki iluminasi luar biasa dari koleksi museum Trinity College Dublin ternyata memiliki sejarah yang panjang sebelum berada di museum tersebut.
-
Bagaimana cara para santri di Ponpes Raudlotul Quran belajar Al-Quran? Di sana para santri harus menyetor hafalan Al-Qur’an kepada ustaz tiga kali sehari.
-
Apa itu kitab kuning? Merujuk pada Undang-undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, kitab kuning adalah kitab keislaman berbahasa Arab atau kitab keislaman berbahasa lainnya yang menjadi rujukan tradisi keilmuan Islam di pesantren.
-
Siapa yang bisa mencontohkan membaca? Anak-anak sering meniru perilaku orang dewasa di sekitar mereka. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk menunjukkan teladan dengan membaca di hadapan anak-anak mereka.
-
Bagaimana cara membaca kitab kuning? Kitab kuning memiliki kesulitan dibanding kitab lainnya. Namun kita bisa memahami bila menerapkan beberapa metode agar niat kita memahami isinya bisa cepat tercapai.
Para santri, jelas Gus Ipul, sudah terbiasa dengan kitab-kitab klasik yang menjadi rujukan dalam penetapan hukum. Mereka belajar, membacanya berulang-ulang serta melakukan pengkajian. "Para santri seperti di pesantren Al Ikhsan Omben Jragoan ini juga sudah bisa mengaji kitab dengan para ulama," kata Gus Ipul disambut tepukan peserta bahtsul masaail.
Gus Ipul saat Temu KanGus Ipul saat Temu Kangen dan Bahtsul Masa-il IKSAAJ NUSANTARAgen dan Bahtsul ©2018 Merdeka.comDari kitab-kitab itulah, lanjut Gus Ipul, para ulama dan kiai mengambil referensi untuk memberi jalan keluar yang dihadapi masyarakat. "Persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, dibahas oleh para ulama lewat jalan musyawarah. Musyawarahnya itu lewat forum bahtsul masaail," ujar Gus Ipul.
"Bahtsul Masaail dilakukan dengan jalan mencari dalil agama, baik lewat nash Alquran maupun hadits nabi. Para ulama lalu berijmak. Kalau masih belum menemukan dalil yang tepat, maka para ulama akan menggunakan mekanisme qiyas. Jadi untuk sampai pada kesimpulan hukum, jalannya sangat panjang," jelas Gus Ipul.
Beberapa peserta bahtsul masaail muncul pertanyaan seputar cium tangan Gus Ipul kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Menjawab pertanyaan yang beredar di tengah masyarakat itu, Gus Ipul menjelaskan ada banyak orang yang telah berperan dalam hidupnya selama ini.
Salah seorang yang dimaksud Gus Ipul adalah Megawati. Selain ibu kandungnya, Nyai Sholehati, Gus Ipul pernah diasuh dan dibimbing oleh Nyai Muchassonah Iskandar selama beberapa tahun. "Beliau ibundanya Pak Muhaimin Iskandar. Saya mondok dan nginapnya di rumah beliau yang merupakan kakak kandung ibu saya," ujar Gus Ipul.
"Lalu Ny Nuriyah Shinta Rahman, istri Gus Dur," kata Gus Ipul. Selama kuliah, Gus Ipul tinggal di keluarga Gus Dur. Setelah itu, bersama Muhaimin, oleh Gus Dur, dia dititipkan ke Megawati. "Beberapa tahun saya ikut Bu Mega. Sampai akhirnya beliau yang membantu pernikahan saya dengan istri saya sekarang itu," kata Gus Ipul.
Jadi, lanjutnya, ada lima (5) orang perempuan yang memiliki peran besar dalam perjalanan hidupnya selama ini. Ibu kandungnya, ibundanya Muhaimin Iskandar, istrinya Gus Dur, Megawati dan ibu mertuanya. "Masak cium tangan orang tua inu saya dibully," katanya disambut tawa hadirin.
Saat menutup acara pembukaan bahtsul masaail, pengasuh pondok, KH Mahrus Malik, mendoakan agar Gus Ipul sukses mengemban amanat memimpin Jawa Timur. Para peserta juga menyatakan siap membantu dan berharap Gus Ipul memenangkan kontestasi dalam pilgub 2018 mendatang. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pondok pesantren itu punya metode sendiri agar santri bisa menyerap ilmu yang terkandung di kitab kuning.
Baca SelengkapnyaGanjar mengungkapkan masukan dari para ulama akan dijadikan catatan baginya.
Baca SelengkapnyaPantun santri lucu bisa dijadikan guyonan yang begitu menghibur.
Baca Selengkapnya"Masalah santri, nanti akan lebih kami perhatikan lagi. Generasi emas itu butuh keterlibatan para kaum perempuan," sambung Gibran
Baca SelengkapnyaSimak cara membaca kitab kuning dan ketahui pengertian lengkapnya.
Baca SelengkapnyaDalam kegiatan yang dilaksanakan selama Ramadan, para santri difabel tunarungu itu belajar mengaji dengan menggunakan bahasa isyarat.
Baca SelengkapnyaDi ponpes ini, para santrinya digembleng untuk bisa menjadi seorang hafiz
Baca SelengkapnyaPPPA Daarul Qur'an mengunjungi Pondok Pesantren Rehabilitasi At-Tauhid Kota Semarang pada Senin pekan lalu.
Baca SelengkapnyaPendiri Ponpes ini ingin lembaga pendidikan islam miliknya bisa seperti Universitas Al Azhar Mesir hingga Universitas Harvard.
Baca SelengkapnyaGanjar bicara upaya mengembangkan pondok pesantren, baik dari santri maupun fasilitasnya.
Baca SelengkapnyaGanjar bersilaturahmi dengan ulama, kiai ustaz, habib hingga pimpinan Ponpes se-Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaGanjar menerima aspirasi tentang kemajuan ponpes lewat UU Pesantren.
Baca Selengkapnya