Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Habiburokhman: Gugatan Habib Novel Rp 204 juta di luar GNPF MUI

Habiburokhman: Gugatan Habib Novel Rp 204 juta di luar GNPF MUI Habiburokhman. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Habib Novel Bamukmin mengajukan gugatan baru terhadap tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama. Dia mengugat Gubernur non-aktif DKI Jakarta tersebut dengan gugatan materil Rp 204 juta serta immateril berupa permohonan maaf melalui sejumlah media.

Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman memastikan, gugatan tersebut di luar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).

"Jadi gini, kalau orang-orangnya, atas gugatan ini enggak menamakan GNPF MUI, kalau gugatan ini yang ajukan Habib Novel," ujar Habiburokhman saat dihubungi merdeka.com, Senin (5/12).

Dalam aksi demonstrasi damai tersebut, GNPF MUI bertindak layaknya event organizer memastikan seluruh aksi berjalan tertib. Gugatan Habib Novel ini tidak ada kaitannya dengan GNPF MUI yang dimotori sejumlah ulama Tanah Air.

Berbeda dengan 212 yang mengerahkan massa, ACTA berupaya melanjutkan upaya legal demi mendapatkan keadilan.

"Memang ada kaitan dong (dengan demo 212), kita peserta, kita ingin melanjutkan upaya yang legal untuk mendapatkan keadilan, termasuk demo," ujar Habiburokhman.

Habiburokhman pun tertawa mendengar Ahok meminta untuk membuktikan kesalahannya di pengadilan. Ahok sendiri santai saja mendengar tuntutan ini.

"Ya Ahok biarin aja terus, bisa apa dia?" tandasnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin memastikan gugatan Rp 204 juta yang diajukan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) tidak terkait dengan tuntutan peserta aksi 2 Desember lalu. Meski demikian, dia mempersilakan jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan kasus yang menjerat Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Saya sih, itu tidak ada kaitannya dengan MUI. Silakan aja kalau ada pihak lain (yang ingin menggugat)," kata Ma'ruf saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (5/12).

Ma'ruf memastikan tuntutan yang ajukan dalam aksi 2 Desember adalah meminta aparat kepolisian untuk menjebloskan Basuki ke ruang tahanan. Sikap itu konsisten hingga aksi demonstrasi berakhir.

"Enggak ada, kami lain. Itu kelompok lain. Saya kita 212 itu konsisten dengan tuntutan," tutupnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banding KPK Dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, PN Tipikor Diminta Lanjutkan Sidang Hakim Gazalba Saleh
Banding KPK Dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, PN Tipikor Diminta Lanjutkan Sidang Hakim Gazalba Saleh

Sidang kasus gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh tetap dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp1 Triliun Ini Reaksi Anwar Abbas
Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp1 Triliun Ini Reaksi Anwar Abbas

Gugatan Rp1 triliun Panji Gumilang dicabut usai dilakukan mediasi dengan Anwar Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panji Gumilang Gugat Pengurus MUI ke PN Jakpus
VIDEO: Panji Gumilang Gugat Pengurus MUI ke PN Jakpus

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, belum bisa menyampaikan siapa orang yang dimaksudnya tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasasi Jaksa Ditolak MA, Haris Azhar dan Fatia Tetap Divonis Bebas Kasus Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Kasasi Jaksa Ditolak MA, Haris Azhar dan Fatia Tetap Divonis Bebas Kasus Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Putusan MA itu sekaligus menguatkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Mahfud Koordinasi dengan KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Gazalba Saleh: Hukum Harus Ditegakkan
Mahfud Koordinasi dengan KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Gazalba Saleh: Hukum Harus Ditegakkan

KPK akan melakukan Kasasi terhadap vonis bebas hakim Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Disebut Jadi Pimpinan KPK yang Problematik, Ini Pembelaan Nurul Ghufron
Disebut Jadi Pimpinan KPK yang Problematik, Ini Pembelaan Nurul Ghufron

"Kita negara hukum, ada masalah, semua masalah sudah dikoridor secara hukum," ujar Ghufron

Baca Selengkapnya
KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh, Siap Ajukan Kasasi
KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh, Siap Ajukan Kasasi

KPK juga tetap akan melanjutkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum ke Butet Kartaredjasa, Ini Alasannya
TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum ke Butet Kartaredjasa, Ini Alasannya

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud MD dan Timnas AMIN kompak memberikan bantuan hukum kepada budayawan Butet Kartaredjasa

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Johanis Tanak Ungkap Isi Obrolan Nurul Ghufron Terkait Laporan Terhadap Albertina Ho ke PTUN
Johanis Tanak Ungkap Isi Obrolan Nurul Ghufron Terkait Laporan Terhadap Albertina Ho ke PTUN

Johanis Tanak mengatakan Nurul Ghufron mengajaknya berdiskusi sebelum melaporkan Albertina Ho ke PTUN.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo Pertanyakan Kewenangan Bawaslu Terkait Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD: Itu Urusan Satpol PP
TKN Prabowo Pertanyakan Kewenangan Bawaslu Terkait Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD: Itu Urusan Satpol PP

Habiburokhman berujar, Satpol PP lah yang berwenang menindak Gibran jika ia terbukti melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ruang Sidang Gaduh Usai Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara Kasus 'Lord Luhut'
VIDEO: Ruang Sidang Gaduh Usai Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara Kasus 'Lord Luhut'

Usai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.

Baca Selengkapnya