Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasang badan hadapi gugatan UU Ormas, Kejaksaan Agung jadi pengacara negara

Pasang badan hadapi gugatan UU Ormas, Kejaksaan Agung jadi pengacara negara Jaksa Agung Prasetyo. ©2017 merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Pemerintah sudah menyiapkan diri menghadapi gugatan judicial review atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas yang sudah ditetapkan menjadi Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi. Jaksa Agung Prasetyo mengaku mendapat mandat khusus agar instansi yang dipimpinnya menjadi pengacara negara untuk menghadapi gugatan.

"Kita sudah menerima surat kuasa khusus untuk menghadapi gugatan-gugatan itu, ya kita hadapi nanti," kata Jaksa Agung Prasetyo seperti dilansir Antara di Jakarta, Jumat (27/10).

Dia yakin berbagai pertimbangan sudah dipikirkan pada saat penyusunan Perppu yang sekarang menjadi UU itu. Pertimbangannya sangat komprehensif dengan melibatkan semua pihak.

Orang lain juga bertanya?

Jika ada pihak yang merasa tidak bisa menerima dan mengajukan proses hukum melalui gugatan ke MK, Jaksa Agung menegaskan, pemerintah tidak gentar. "Tentunya harus dihadapi, tidak masalah itu," ucapnya.

"Pak presiden, sudah mengatakan kalau tidak menerima, silakan menempuh jalur hukum. Nanti tampil JPN," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah terbuka jika Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang telah disahkan oleh DPR menjadi undang-undang untuk direvisi.

"Kalau ada yang direvisi, silakan dimasukkan dalam tahapan berikutnya, dalam prolegnas. Kalau ada yang belum baik, mau ditambah, diperbaiki silakan. Pemerintah terbuka, kalau ada yang belum baik, ya harus diperbaiki," kata Presiden Jokowi, usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) tahun 2017 yang diselenggarakan di Jakarta International Expo (JI-EXPO) Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/10).

Pada saat pidato pembukaan, Presiden menegaskan bahwa tujuan dari Perppu Ormas ini untuk menjaga persatuan, kebhinekaan, serta menjaga ideologi negara Pancasila.

"Untuk apa Perppu ormas ini dibuat, jelas sekali untuk menjaga persatuan kita, untuk menjaga kebhinekaan kita, untuk menjaga ideologi negara kita Pancasila, untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Presiden saat acara peresmian pembukaan Rakernas Walubi itu.

Presiden mengatakan bahwa Perppu Ormas ini dibuat menyangkut eksistensi negara di masa-masa yang akan datang, supaya tidak ada yang mencoba mengganti ideologi negara Indonesia, yakni Pancasila.

"Jangan sampai ada yang mencoba-coba untuk mengganti ideologi negara kita Pancasila. Jadi jelas tujuannya," tegas Jokowi. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Agung Ungkap Tantangan Jaksa: Kita Dihadapkan Tekanan dari Dalam dan Luar!
Jaksa Agung Ungkap Tantangan Jaksa: Kita Dihadapkan Tekanan dari Dalam dan Luar!

Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan tugas seorang Jaksa layak seorang pengacara tingkat negara.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Minta Anak Buah Pelajari KUHP Nasional yang Berlaku Mulai 2026
Jaksa Agung Minta Anak Buah Pelajari KUHP Nasional yang Berlaku Mulai 2026

Menurutnya, mulai dipelajarinya KUHP Nasional itu sangat penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Jaksa Agung Singgung Banyak Penjahat Berupaya Melemahkan Penegakan Hukum
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Jaksa Agung Singgung Banyak Penjahat Berupaya Melemahkan Penegakan Hukum

Burhanuddin menyebut, dalam waktu lima tahun belakang pihaknya mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercayai.

Baca Selengkapnya
Kejagung: Kalau Ada Jaksa atau Pegawai Kejaksaan Tidak Netral di Pilkada akan Kita Jewer
Kejagung: Kalau Ada Jaksa atau Pegawai Kejaksaan Tidak Netral di Pilkada akan Kita Jewer

Pihaknya tidak akan segan menindak siapa saja jajaran Korps Adhyaksa yang kedapatan tidak netral.

Baca Selengkapnya
Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik
Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik

Perlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan "Kalian yang Saya Tindak!"

Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.

Baca Selengkapnya