Hadi Poernomo rahasiakan bukti dokumen di sidang praperadilan
Merdeka.com - Barang bukti yang diajukan Hadi Poernomo dan KPK selesai diperiksa oleh hakim tunggal Haswandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hadi membawa dua bundel dokumen barang bukti dan KPK membawa 3 boks kontainer serta 3 koper berisi dokumen-dokumen barang bukti.
"Sidang hari ini selesai, dilanjut besok. Besok adalah giliran saksi atau ahli dari pemohon. Kita mulai pagi, supaya bisa satu hari selesai. Besok, Rabu, 20 Mei 2015, jam 9.00 WIB dengan acara pemeriksaan daripada saksi maupun ahli dari pemohon," kata hakim Haswandi di ruang sidang utama PN Jaksel, Selasa (19/5).
Usai sidang, Hadi mengungkapkan jika semua barang bukti sudah ditunjukkan, sehingga dia telah menyerahkan sepenuhnya pada hakim untuk pembuktiannya. "Semua sudah ditunjukkan, nanti tinggal dibuktikan," jawabnya singkat.
-
Di mana dokumen PO muncul? Pada market place, biasanya dokumen PO muncul setelah Anda menekan tombol pesan. Secara otomatis, market place akan merinci berbagai macam informasi terkait dengan produk yang akan dibeli.
-
Bagaimana KPK menyita barang Hasto? Penyitaan itu dilakukan oleh salah seorang penyidik bernama Rossa Purbo Bekti. Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Siapa Purwanto? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
Namun, Hadi enggan memberikan komentarnya terkait saksi dan ahli yang akan didatangkannya besok. "Besok saja ya. Lihat besok. Jangan sekarang semuanya," ungkapnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaMenurut Agus, dokumen itu masuk dalam alat bukti seperti yang diatur dalam pasal 187 KUHP dan ada beberapa dalam huruf A, huruf B dan huruf C.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menyita dua ponsel dari Hasto, serta buku tabungan yang berisi Rp700.000 milik Kusnadi.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.
Baca SelengkapnyaPenetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.
Baca SelengkapnyaTak ada sepatah kata pun dari penyidik KPK saat keluar gedung Setdaprov Jatim.
Baca Selengkapnya