Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hadi Poernomo rahasiakan bukti dokumen di sidang praperadilan

Hadi Poernomo rahasiakan bukti dokumen di sidang praperadilan Alat bukti KPK di sidang praperadilan Hadi Poernomo. ©2015 merdeka.com/nurul tirsa sari

Merdeka.com - Barang bukti yang diajukan Hadi Poernomo dan KPK selesai diperiksa oleh hakim tunggal Haswandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hadi membawa dua bundel dokumen barang bukti dan KPK membawa 3 boks kontainer serta 3 koper berisi dokumen-dokumen barang bukti.

"Sidang hari ini selesai, dilanjut besok. Besok adalah giliran saksi atau ahli dari pemohon. Kita mulai pagi, supaya bisa satu hari selesai. Besok, Rabu, 20 Mei 2015, jam 9.00 WIB dengan acara pemeriksaan daripada saksi maupun ahli dari pemohon," kata hakim Haswandi di ruang sidang utama PN Jaksel, Selasa (19/5).

Usai sidang, Hadi mengungkapkan jika semua barang bukti sudah ditunjukkan, sehingga dia telah menyerahkan sepenuhnya pada hakim untuk pembuktiannya. "Semua sudah ditunjukkan, nanti tinggal dibuktikan," jawabnya singkat.

Namun, Hadi enggan memberikan komentarnya terkait saksi dan ahli yang akan didatangkannya besok. "Besok saja ya. Lihat besok. Jangan sekarang semuanya," ungkapnya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Saksi Ahli Polda Jabar soal Ijazah Pegi Setiawan Bisa jadi Alat Bukti
Penjelasan Saksi Ahli Polda Jabar soal Ijazah Pegi Setiawan Bisa jadi Alat Bukti

Menurut Agus, dokumen itu masuk dalam alat bukti seperti yang diatur dalam pasal 187 KUHP dan ada beberapa dalam huruf A, huruf B dan huruf C.

Baca Selengkapnya
Ponsel dan Buku Tabungan Disita, Kubu Hasto Merasa Dijebak KPK
Ponsel dan Buku Tabungan Disita, Kubu Hasto Merasa Dijebak KPK

Penyidik KPK menyita dua ponsel dari Hasto, serta buku tabungan yang berisi Rp700.000 milik Kusnadi.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi
Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi

Dito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak

Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya
PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya

Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.

Baca Selengkapnya
7 Jam Geledah Ruangan di Pemprov Jatim, KPK Angkut 1 Koper Merah
7 Jam Geledah Ruangan di Pemprov Jatim, KPK Angkut 1 Koper Merah

Tak ada sepatah kata pun dari penyidik KPK saat keluar gedung Setdaprov Jatim.

Baca Selengkapnya