Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim di Bali 'Papa Mama' dengan Istri Orang Dihukum 2 Tahun non Palu

Hakim di Bali 'Papa Mama' dengan Istri Orang Dihukum 2 Tahun non Palu Ilustrasi Sidang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) memberikan sanksi hakim non palu selama dua tahun kepada hakim Pengadilan Negeri Bali berinisial DA yang diduga merebut istri orang 'pembinor' dengan wanita berinisial C yang merupakan dari sesama hakim yaitu P. Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Abdullah menjelaskan, keputusan tersebut tertuang dari hasil rapat pimpinan pada 6 Desember 2018.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawas (Bawas) MA sepakat menjatuhkan sanksi terhadap DA dengan hakim non palu selama dua tahun di PT Banda Aceh," kata Abdul di kantor MA, Jakarta Pusat, Jumat (7/12).

Kemudian, istri DA juga kata Abdullah dipindahkan dari Pengadilan Tinggi Tabanan ke Pengadilan Tinggi Jambo wilayah pengadilan tinggi Banda Aceh. "Agar dapat membina kembali keharmonisan rumah tangga," kata Abdullah.

Sedangkan terhadap pelapor PB hakim pengadilan negeri Waingapu, kata Abdullah, dipindahkan ke pengadilan negeri Bangkalan. Lalu, Istri RC sekarang dalam keadaan sakit dan dipindahkan di wilayah pengadilan tinggi Surabaya.

"Agar bisa berobat dan juga akan suami istri tersebut membina kembali keutuhan rumah tangganya. Menjalin kembali keharmonisannya," kata Abdullah.

Sebelumnya, cerita bermula ketika P menikah dengan C yang merupakan seorang panitera pengganti pada 2011 silam. Memasuki akhir 2017, rumah tangga P dan C mulai terusik dengan kehadiran D yang sering curi-curi pandang saat berada di kantor.

Keduanya mulai saling bertukar pesan mesra sejak awal 2018 dan saling memanggil papa dan mama sebagai panggilan sayang melalui pesan WhatsApp. Percakapan di antara keduanya pun bernuansa mesum karena membicarakan seputar hubungan pasangan suami istri.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Dipecat Komisi Yudisial
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Dipecat Komisi Yudisial

Pemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).

Baca Selengkapnya
Batal Bebas, MA Vonis Dua Polisi Kasus Tragedi Kanjuruhan 2 Tahun Penjara
Batal Bebas, MA Vonis Dua Polisi Kasus Tragedi Kanjuruhan 2 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Surabaya awalnya memvonis kedua polisi tersebut dengan hukuman bebas.

Baca Selengkapnya
Seorang Ayah Ditangkap Polisi karena Tak Nafkahi 4 Anak Usai Bercerai
Seorang Ayah Ditangkap Polisi karena Tak Nafkahi 4 Anak Usai Bercerai

Dari perceraian tersebut, HA wajib memberikan nafkah terhadap anaknya.

Baca Selengkapnya
Hakim Danu Arman Dipecat Usai Terbukti Nyabu di Ruang Kerja Pengadilan Negeri Rangkasbitung
Hakim Danu Arman Dipecat Usai Terbukti Nyabu di Ruang Kerja Pengadilan Negeri Rangkasbitung

Keputusan itu dibacakan Majelis Kehormatan Hakim dalam persidangan di ruang sidang gedung Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Hakim Diduga Ancam Aktivis Perempuan Hingga Dilaporkan ke KY Sumbar
Duduk Perkara Hakim Diduga Ancam Aktivis Perempuan Hingga Dilaporkan ke KY Sumbar

Duduk Perkara Hakim Padang Diduga Ancam Aktivis Perempuan Hingga Dilaporkan ke KY

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Janda Dua Anak Divonis 14 Bulan Penjara usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip
Fakta-Fakta Janda Dua Anak Divonis 14 Bulan Penjara usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip

Vonis dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman 20 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Janda Dua Anak Divonis Bersalah usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip, Ini Kata Kejati Sumsel
Janda Dua Anak Divonis Bersalah usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip, Ini Kata Kejati Sumsel

Vanny menyebut ada beberapa hal yang menjadi sorotan terkait berita viral perkara penganiayaan yang dilakukan terpidana NP.

Baca Selengkapnya