Hakim Izinkan Nurdin Abdullah Berobat ke Dokter Ortopedi di Luar Rutan KPK
Merdeka.com - Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, mengajukan permohonan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar agar diberi izin untuk berobat di luar Rutan KPK. Majelis hakim mengabulkan permohonan mereka.
Pihak Nurdin mengajukan permohonan itu pada sidang perdana kasus suap dan gratifikasi secara hybrid di Ruang Harifin Tumpa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (22/7).
Arman mengungkapkan, saat ini Nurdin membutuhkan terapi ortopedi. Kata dia, permohonan izin berobat itu diajukan setelah adanya rekomendasi dari dokter yang ditunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Siapa saja yang Nurdin Halid sebut layak maju di Pilgub Sulsel? Nurdin menyebut tiga nama kader Golkar Sulsel yang layak maju di Pilgub yakni eks Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, dan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. Ia menyebut saat ini Sulsel membutuhkan pemimpin muda.
-
Bagaimana Gubernur Kalsel tur ke Kalimantan Selatan? Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor beserta rombongan Turdes Kemerdekaan Bergerak Lintas Beribu Sungai Banua, tiba di SMAN 2 Kotabaru, Senin (7/8)
-
Dimana Gubernur Kalsel berkunjung saat Turdes? Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor beserta rombongan Turdes Kemerdekaan Bergerak Lintas Beribu Sungai Banua, mendatangi SMAN 1 Simpang Empat, Tanah Bumbu, Minggu (6/8) petang.
-
Kenapa Asmin Laura Hafid menjabat sebagai Bupati Nunukan? Mengawali karier politiknya dengan menjadi anggota DPRD Kalimantan Timur dari 2009-2014, ia kemudian mencalonkan diri di Pilkada 2016. Asmin Laura Hafid pun terpilih dan menjadi salah satu bupati termuda di usia 32 tahun.
-
Kenapa Harun menjadi gubernur Sumbar? Ketika dilanda masa-masa sulit, Harun harus mengemban jabatan sebagai gubernur Sumbar.
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
"Izin Yang Mulia Majelis Hakim, kami mengajukan permohonan agar terdakwa bisa menjalani pengobatan. Kami lampirkan rekomendasi dari dokter KPK," ujar Arman yang berada di Rumah Tahanan KPK Pomdam Jaya, Jakarta, bersama Nurdin Abdullah.
Arman menyampaikan, berdasarkan rekomendasi dokter KPK, Nurdin Abdullah membutuhkan terapi ortopedi secara rutin di luar Rutan KPK. Dia memohon agar kliennya bisa menjalani terapi ortopedi setiap hari Senin.
"Kami dari kuasa hukum berharap hakim dan JPU bisa memberikan izin kepada klien kami untuk berobat di luar Rutan KPK, sesuai dengan jadwal praktik dokter," kata dia.
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino memutuskan menerima dan mengizinkan terdakwa untuk mendapatkan pengobatan di luar Rutan KPK. Dia menyebut, jika Nurdin benar-benar sakit, harus diobati.
"Kalau memang sakit, sudah seharusnya memang diobati. Keselamatan juga harus diusahakan dan diutamakan," sebutnya.
Ibrahim menambahkan izin diberikan berdasarkan rekomendasi dokter KPK. Apalagi di Rutan KPK tidak ada dokter ahli.
"Kami izinkan terdakwa untuk mendapat pengobatan atas penyakitnya, kalau sudah ada pendapat dari ahli atau dokter. Terdakwa harus dikawal ketat saat berobat," ucapnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nurdin Abdullah mendapatkan remisi HUT ke-78 Indonesia dan pembebasan bersyarat.
Baca SelengkapnyaPenetapan 'Paman Birin' sapaan karibnya sebagai tersangka gugur karena menganggap KPK telah sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaKeputusan Afrizal itu membuat Paman Birin sapaan Sahbirin Noor bebas dari jeratan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaKPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor
Baca SelengkapnyaAlex Noerdin sebelumnya memohon kasasi setelah Pengadilan Tinggi Palembang memangkas hukumannya dari 12 tahun penjara menjadi 9 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.
Baca SelengkapnyaSidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan
Baca SelengkapnyaSahbirin Noor melawan KPK dengan mengajukan gugatan praperadilan penetapan status tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya"Kita negara hukum, ada masalah, semua masalah sudah dikoridor secara hukum," ujar Ghufron
Baca Selengkapnya"KY harus mengawal kasus ini karena kekhawatiran masyarakat itu pasti didasarkan pada indikasi-indikasi yang kuat,“ kata Abdul Fickar
Baca SelengkapnyaGubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor kini sedang dicari-cari, usai KPK menyatakan Sahbirin Noor kabur
Baca SelengkapnyaDiketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnya