Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim PN Palembang dinilai tak adil karena menangkan pembakar hutan

Hakim PN Palembang dinilai tak adil karena menangkan pembakar hutan Masinton Pasaribu. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyayangkan putusan Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan yang menolak gugatan perdata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke PT Bumi Mekar Hijau (BMH) senilai Rp 7,8 triliun. Gugatan itu terkait kebakaran lahan tanaman industri pohon akasia seluas 20.000 hektare pada 2014 di Distrik Simpang Tiga Sakti dan Distrik Sungai Byuku Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Menurut Masinton putusan itu tidak adil. "Tentu putusan Majelis hakim ini dirasa tidak adil untuk masyarakat luas yang selama ini merasakan dampak dari perusakan dan pembakaran lahan hutan yang dilakukan oleh Perusahaan BMH," kata Masinton dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/1).

Politikus PDIP ini berharap agar pemerintah dalam persidangan gugatan perdata senilai Rp 7,8 triliun tersebut bertindak serius. Maka dari itu tidak ada opsi lain menurutnya, kepentingan rakyat maupun negara harus dapat dimenangkan dalam proses banding di pengadilan.

Orang lain juga bertanya?

"Harus serius dan sungguh-sungguh mempersiapkan bukti-bukti yang sahih dalam proses banding terhadap putusan," tuturnya.

Masinton berujar bahwa seharusnya majelis hakim PN Palembang sebelum membuat putusan bisa mengacu pada putusan hakim sebelumnya sebagai dasar yurispudensi dalam kasus PT Calista Alam (Aceh). Dalam hal tersebut Mahkamah Agung memutuskan untuk mengabulkan gugatan pemerintah sebesar Rp 336 miliar sebagai ganti rugi dan pemulihan lingkungan kepada negara. Padahal, luas area kebakaran di PT Calista jauh lebih kecil.

"Tanpa mencampuri independensi hakim dalam memutus suatu perkara, namun ada baiknya hakim tidak sekedar menggunakan kacamata kuda yuridis an sich, aspek sosiologis dan psikologi masyarakat juga harusnya menjadi pertimbangan hakim," ujarnya.

Di September tahun 2015, PT BHM ditetapkan Bareskrim sebagai tersangka kebaran hutan. Namun, Bareskrim meralatnya pada bulan Oktober. "PT BMH belum (tersangka), karena yang kebakaran itu pohon yang mau panen. Masa saya mau bakar rumah sendiri kan rugi disini, kenapa jadiin tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Yazid Fanani di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/10).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Megawati Singgung Kondisi Hukum Kekinian: Berkeadilan Vs Manipulasi
Megawati Singgung Kondisi Hukum Kekinian: Berkeadilan Vs Manipulasi

Megawati mencontohkan, hukum dimanipulasi adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90.

Baca Selengkapnya
Buntut Kebakaran Depo Plumpang, Warga Tanah Merah Menang Lawan Pertamina di Pengadilan
Buntut Kebakaran Depo Plumpang, Warga Tanah Merah Menang Lawan Pertamina di Pengadilan

Tak tanggung-tanggung, Hakim meminta Pertamina untuk membayar ganti rugi total Rp23,1 miliar.

Baca Selengkapnya
Kisah Hendrikus Woro, Pejuang Hutan Adat Suku Awyu Melawan Perusahaan Kelapa Sawit di Papua Selatan
Kisah Hendrikus Woro, Pejuang Hutan Adat Suku Awyu Melawan Perusahaan Kelapa Sawit di Papua Selatan

Hendrikus Woro tengah berjuang mempertahankan tanah leluhurnya dari perambahan hutan untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit di sekitar kampungnya.

Baca Selengkapnya
Kronologi Mundurnya Putusan Gugatan PDIP Jadi Empat Hari Usai Pelantikan Prabowo-Gibran
Kronologi Mundurnya Putusan Gugatan PDIP Jadi Empat Hari Usai Pelantikan Prabowo-Gibran

Sidang ini ditunda sampai 24 Oktober 2024. Tepat empat hari setelah pelantikan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
FOTO: Reaksi Megawati Berapi-api Tutup Rakernas V PDIP yang Melahirkan 17 Poin Rekomendasi
FOTO: Reaksi Megawati Berapi-api Tutup Rakernas V PDIP yang Melahirkan 17 Poin Rekomendasi

Salah satu rekomendasi meminta kembali kesediaan Megawati untuk menjadi ketua umum partai.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Kritik Keras Proyek Food Estate Jokowi Sebut Bagian dari Kejahatan Terhadap Lingkungan
VIDEO: PDIP Kritik Keras Proyek Food Estate Jokowi Sebut Bagian dari Kejahatan Terhadap Lingkungan

Hasto Kristiyanto mengkritik keras soal proyek lumbung pangan atau Food Estate yang berada di bawah Kementerian Pertanian dan Pertahanan.

Baca Selengkapnya
Tiba-Tiba Akademisi Fakultas Hukum Unpad Minta Mardani Maming Dibebaskan, Ada Apa?
Tiba-Tiba Akademisi Fakultas Hukum Unpad Minta Mardani Maming Dibebaskan, Ada Apa?

Tim Anotasi Fakultas Hukum Universitas Padjajaran mempresentasikan kajian mengenai kasus yang menimpa Mardani H Maming di Auditorium Unpad.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Kritik Keras Proyek Food Estate Jokowi
VIDEO: PDIP Kritik Keras Proyek Food Estate Jokowi "Bagian dari Kejahatan"

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengkritik keras soal proyek lumbung pangan atau Food Estate yang berada di bawah Kementerian Pertanian dan Pertahanan.

Baca Selengkapnya
Respons Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Terjadi saat Pilkada Serentak 2024
Respons Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Terjadi saat Pilkada Serentak 2024

Respons Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Terjadi saat Pilkada Serentak 2024

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi

PDI Perjuangan menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.

Baca Selengkapnya
Anggap Peraturan Menteri LHK Tidak Tepat Hitung Kerugian Ekologis, Kubu Tersangka Kasus Korupsi Timah Beberkan Alasannya
Anggap Peraturan Menteri LHK Tidak Tepat Hitung Kerugian Ekologis, Kubu Tersangka Kasus Korupsi Timah Beberkan Alasannya

Pada permen LHK 7/2014 dibuat untuk mengatur mekanisme penyelesaian sengketa perdata lingkungan baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum PDIP Tunggu Instruksi Megawati Tindak Lanjut PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran
Tim Hukum PDIP Tunggu Instruksi Megawati Tindak Lanjut PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran

PDIP belum mengetahui langkah hukum ke depan pasca PTUN menolak gugatan tersebut.

Baca Selengkapnya