Hamdan: Suap Akil Mochtar pukulan berat bagi MK
Merdeka.com - Dalam pidato sambutan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru, Hamdan Zoelva menyebut dalam sebulan terakhir atau usai penangkapan Akil Mochtar oleh KPK adalah kisah paling kelam perjalanan MK. Hamdan menilai, kemarahan publik terhadap MK adalah efek dari hukum yang bersifat personal yang seharusnya menjadi beban personal, bukan menjadi beban MK.
"Hal penting yang harus dikemukakan dalam konteks ini ialah bahwa yang dialami Mahkamah Konstitusi sekarang ini merupakan efek ikutan dari peristiwa hukum yang sesungguhnya bersifat personal dan secara hukum pun seharusnya menjadi tanggung jawab personal," kata Hamdan dalam membacakan pidato sambutannya di Ruang sidang MK, Jakarta, Rabu (6/11).
Dalam pidato itu, Hamdan secara tidak langsung meminta agar melihat masalah Akil Mochtar yang ditangkap KPK adalah masalah personal. Dalam ungkapan itu, Hamdan menilai, seharusnya masalah personal Akil tidak dilimpahkan kepada MK sebagai lembaga.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang memimpin pengamanan sidang MK? Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Bagaimana Ganjar berharap MK mengadili? 'Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,' kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Saya ingin mengatakan, persoalan personal ini tidak dapat ditimpakan pada Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga, walaupun kami menyadari kejadian tersebut telah sangat mempengaruhi citra dan wibawa Mahkamah sebagai lembaga peradilan konstitusi. Untuk itu, kami telah berkomitmen dan telah membantu memberikan akses yang diperlukan untuk penyelesaian masalah hukum oleh penegak hukum," ujar Hamdan.
Walaupun demikian, Hamdan mengakui, pihaknya bisa memperoleh pengalaman berharga untuk melakukan pembenahan dalam internal MK. Hamdan berjanji tidak akan lari dari tanggung jawab dan pandangan sinis serta amarah kekecewaan publik terhadap MK saat ini.
"Situasi kali ini merupakan tamparan dan pukulan teramat sangat berat bagi kami. Namun, kami tidak akan lari dan menghindar. Terlebih lagi, sejarah mencatat bahwa kami berada pada situasi sesulit ini, maka dari itu kami tidak akan tinggal diam, kami harus memberikan pertanggungjawaban. Sebagai wujud pertanggungjawaban itu, kami bertekad menegakkan kembali citra dan wibawa Mahkamah Konstitusi sebagai peradilan yang bersih dan terpercaya," kata Hamdan. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa KPK menuntut Hasbi Hasan 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), tersangka kasus suap pengurusan perkara.
Baca SelengkapnyaCerita Mahfud MD pernah minta diperiksa KPK dan ditangkap polisi saat dituduh menerima suap.
Baca SelengkapnyaDalam pertimbangan vonisnya salah satunya Hasbi telah mencoreng nama institusi tempat bekerjanya
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaSekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini
Baca SelengkapnyaSuhartoyo terpilih sebagai ketua menggantikan Anwar Usman
Baca SelengkapnyaRespon KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara
Baca SelengkapnyaKetua MA telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada dua surat yang dilayangkan dengan salah satunya pencopotan Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan ditahan mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan Kasasi terhadap vonis bebas hakim Gazalba Saleh.
Baca Selengkapnya