Hamdan yakin penanganan sengketa pilkada di MA akan lebih baik
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menilai penanganan sengketa pilkada lebih baik tetap dijalankan lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung (MA). Menurut dia, jika dibentuk lembaga baru belum tentu putusannya menyelesaikan masalah.
"Kewenangan harus diserahkan lembaga peradilan karena bukan hal gampang untuk membentuk penguatan badan khusus yang menyelesaikan sengketa pilkada," ujar Hamdan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/1).
Hamdan mengatakan sengketa pilkada merupakan hal spesifik dan membutuhkan putusan yang memiliki legitimasi. Putusan tersebut hanya dapat dihasilkan oleh lembaga peradilan. "Kalau tidak, akan menimbulkan masalah," ungkap dia.
-
Kenapa mekanisme kelembagaan dibutuhkan untuk menyelesaikan sengketa Pemilu? Maka dari itu, adanya mekanisme kelembagaan penting untuk bisa menyelesaikan sejumlah sengketa pemilu. Bukan hanya untuk sengketa pemilu saja, mekanisme ini juga bisa digunakan untuk melindungi hak-hak warga negara.
-
Bagaimana cara lembaga menyelesaikan perselisihan hasil pemilu? Proses penyelesaian sengketa dimulai dengan penerimaan gugatan sengketa hasil pemilu oleh LPPHP, kemudian dilakukan proses mediasi, konsiliasi, atau adjudikasi untuk mencapai penyelesaian yang adil dan akurat.
-
Bagaimana majelis hakim menyelesaikan keributan? 'Kalo memang nanti tidak tertib setelah saya tegur ini siapapun yang akan menimbulkan kekacauan, keributan akan kita keluarkan dari ruang sidang ya tolong ya apalagi ini dua saksi jadi tidak terlalu lama waktunya,' ujar majelis hakim.
-
Bagaimana cara penyelesaian sengketa Pemilu dilakukan? Umumnya dan termasuk Indonesia, dalam menyelesaikan sengketa pemilu dibagi menjadi dua terminologi. Pertama adalah penyelesaian sengketa pemilu selama proses pemilu itu sendiri. Kedua adalah penyelesaian sengketa hasil pemilu. Nantinya pemerintah akan membagi peran kedua terminologi pada instansi yang berbeda.
-
Siapa saja yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa Pemilu? Tujuannya adalah untuk memastikan penyelesaian yang transparan dan adil terhadap sejumlah sengketa Pemilu.
-
Siapa yang menyelesaikan perselisihan hasil pemilu? Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu (LPPHP) merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan sengketa terkait hasil pemilu di Indonesia.
Kemudian, Hamdan menerangkan masalah yang dimaksud seperti adanya penolakan dari masyarakat. Potensi ini bisa terjadi jika sengketa ditangani oleh badan khusus di luar pengadilan.
"Pengalaman kita menunjukkan badan khusus bukan institusi yang tepat. Putusan penting, bisa mendapat penolakan dari masyarakat," ungkap dia.
Sebelumnya, MA berharap sengketa pilkada tidak ditangani lembaga peradilan. Ini lantaran MA berkeinginan untuk mengurangi perkara yang berpotensi memicu dinamika politik.
MA kemudian menyarankan agar sengketa pilkada ditangani oleh badan khusus yang anggotanya bisa diambil dari penyelenggara Pemilu seperti KPU atau Bawaslu. Tetapi, MA menyatakan tidak dapat menolak untuk menangani sengketa pilkada jika nantinya Perppu disetujui oleh DPR untuk diundangkan.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setidaknya ada satu tujuan mulia di balik dorongan mewujudkan hak angket
Baca Selengkapnya"Menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim," kata Hamdan
Baca SelengkapnyaDia menilai antara kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin tak perlu komunikasi secara formal pun akan terlihat.
Baca SelengkapnyaAdapun Pilkada Serentak 2024 akan digelar di 545 kabupaten/kota pada total 37 Provinsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaRapat membahas soal pembentukan tim hukum guna menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin berharap proses PPDB ke depan dapat lebih tertib dilaksanakan dan kecurangan dapat ditiadakan dengan pembentukan satgas tersebut.
Baca SelengkapnyaDua lembaga ini disebut Haedar juga mendapatkan amanat dari masyarakat sebagai penyelenggara Pileg, Pilpres dan Pilkada.
Baca SelengkapnyaNasDem telah membuat desk sendiri khusus mengawal sengketa Pemilu.
Baca Selengkapnya