Hamdan Zoelva belum berniat ikut seleksi hakim MK
Merdeka.com - Hakim Konstitusi sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyatakan belum berniat untuk mendaftar dalam seleksi calon Hakim Konstitusi unsur pemerintah. Dia masih akan mempertimbangkan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mendaftar.
"Belum mau berkomentar, masih mempertimbangkan," ujar Hamdan di kantornya, Jakarta, Jumat (12/12).
Hamdan menyatakan, dirinya masih ingin mempelajari proses seleksi yang ditetapkan oleh panitia. Dia menyatakan masih punya cukup waktu untuk mempertimbangkan keputusan apa yang akan diambilnya.
-
Apa yang harus didahulukan? Mengutip laman Dinas Perhubungan dijabarkan bahwa, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain; mendahulukan kereta api; dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
-
Siapa yang menunggu Zulkifli Hasan? 'Kelihatannya memang satu aja itu (pematangan cawapres),' ujar Ketua DPW PAN Jakarta, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio di Jalan Kertanegara Nomor IV, Jakarta Selatan, Rabu (18/10). 'Ya harusnya dari kemarin sudah ketemu. Kaya semalam saja saya sudah ke Pak Prabowo dan menginformasikan bahwa 'pak mohon maaf harusnya ada pertemuan antarketum' tapi Pak Prabowo mengatakan 'harus saya menunggu ketum, yaitu Pak Zulkifli Hasan'. jadi artinya beliau memang menunggu pak Zul.'
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Kapan sidang permohonan hak asuh? Teuku Ryan akan mempersembahkan dua saksi yang akan hadir pada Senin (1/4/2024).
-
Kapan sidang Hana Hanifah selanjutnya? Sayangnya, si Randy nggak dateng ke sidang kali ini. Jadinya sidang ditunda deh, baru digelar lagi tanggal 1 November nanti.
-
Apa artinya keraguan sebelum menikah? Keraguan sebelum menikah adalah sinyal peringatan. Namun, bukan berarti harus membatalkan, melainkan mencari akar masalahnya.
"Saya akan melihat dulu proses seleksi dan rekrutmen yang dilakukan pansel seperti apa karena kan pembukaan pendaftarannya baru," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk sejumlah pakar hukum tata negara untuk menjadi pansel calon Hakim Konstitusi. Sebanyak tujuh orang pakar akan bekerja mencari calon pengganti Hamdan Zoelva sebagai hakim konstitusi yang masa jabatannya berakhir pada Januari 2015.
Anggota tim tersebut adalah Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra yang merangkap sebagai ketua, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, mantan Hakim Konstitusi Harjono dan Maruarar Siahaan, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Jember Widodo Ekatjahjana, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Satya Arinanto, serta Advokat Senior Todung Mulya Lubis. Selain itu, tim ini juga melibatkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sebagai pengarah.
Pendaftaran seleksi dibuka Kamis (11/12) untuk tahap administrasi. Tahap ini akan ditutup pada Senin (15/12) pekan depan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Beliau sebenarnya memiliki izin praktik ber-acara sebagai lawyer (pengacara), tetapi memilih tidak mendampingi AMIN di sidang MK, karena menghormati etik.
Baca SelengkapnyaHamdan Zoelva meminta perubahan UU Mahkamah Konstitusi (MK) jangan dilakukan di tengah pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh Saldi dalam sidang lanjutan Perkara Nomor 70/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar masih menimbang sosok pilihan untuk maju Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKeputusan MA juga tidak berpengaruh pada proses atau tahapan pencalonan bagi bakal calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menanggapi soal rencana maju Pilgub Jakarta
Baca SelengkapnyaMaka dari itu, ia pun menunggu aturan tersebut segera diundangkan agar MKMK bisa secara permanen.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil akan memutuskan maju Pilgub Jabar atau Jakarta pada bulan Juni
Baca SelengkapnyaSaat ini, aturan batas usia cawapres digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi tidak mau banyak berkomentar terkait putusan MA tersebut.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil akan melepas jabatan sebagai Gubernur Jawa Barat pada 5 September 2023.
Baca SelengkapnyaMenurut Oso, putusan MK tersebut sudah sah karena final dan mengikat.
Baca Selengkapnya