Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Ketua MK soal Batas Usia Cawapres: Itu Kesepakatan Politik, Tidak Usah Atur-atur

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva buka suara mengenai batas usia capres dan cawapres dalam UU yang digugat ke MK. Hamdan menilai, tidak ada standar untuk MK mengukur batas usia capres-cawapres. "MK enggak usah ngukur-ngukur itu, dia juga standarnya apa 35 tahun? Ada ukurannya yang mana? Enggak ada ukurannya itu open legal policy, kalau pun 35 tahun kenapa tidak 34? Kan rusak negara ini, jadi sekali lagi itu open legal policy," ujar Hamdan di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (21/7).

Hamdan cerita saat penyusunan batas usia capres-cawapres adalah 40 tahun. Dia mencontohkan dasarnya dari tingkat kematangan seseorang dari perspektif agama.

Mantan Ketua MK soal Batas Usia Cawapres: Itu Kesepakatan Politik, Tidak Usah Atur-atur

"Dulu itu 40 tahun kenapa? Saya juga ikut 40 tahun kita bikin, kira-kira kalau dari perspektif agama, Nabi Muhammad itu diangkat menjadi rasul sudah sangat matang 40 tahun itu, lalu kenapa 35 tahun jadi gubernur, itu sudah agak matang itu," tuturnya. "Kenapa 25 tahun jadi bupati walikota? Nah itu udah lumayan, jadi karena hitung-hitungan politis aja, itu open legal policy namanya, lalu kenapa tidak 39," ujarnya.

Atas dasar itu, Hamdan berkata, bahwa MK tidak perlu mengatur batas usia capres-cawapres. Sebab, hal itu merupakan kesepakatan politik saja atau ia sebut open legal policy. "Enggak bisa kesepakatan di MK, itu kesepakatan politik namanya, itu namanya open legal policy. Jadi karena itu enggak usah lah ya atur-atur umur, umur itu sudah open legal policy," ujarnya. "Ya tunggu aja putusan MK apapun apa putusan MK kita hormati," tutup Hamdan Zoelva.

Gugatan Batas Usia Capres & Cawapres di MK

Batas usia capres dan cawapres dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu belakangan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak. Penggugat meminta MK menurunkan batas usia capres dan cawapres dari 40 menjadi 35 tahun.

Gugatan Batas Usia Capres & Cawapres di MK

Ketua MK Anwar Usman belum bisa memastikan apakah putusan MK mengenai itu bisa ditetapkan sebelum masa pendaftaran pasangan capres-cawapres ke KPU atau tidak.

Mantan Ketua MK soal Batas Usia Cawapres: Itu Kesepakatan Politik, Tidak Usah Atur-atur

Anwar mengatakan, tidak ada pihak yang bisa mendesak soal proses uji materi itu.

Mantan Ketua MK soal Batas Usia Cawapres: Itu Kesepakatan Politik, Tidak Usah Atur-atur

Menurut Anwar, gugatan uji materi itu masih ada tahap sidang untuk pembuktian terkait gugatan.

Sementara, PDI Perjuangan mencermati terkait gugatan batas usia capres-cawapres menjadi minimal 35 tahun tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani, kans Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres terbuka lebar jika gugatan itu dikabulkan MK. "Kita mencermati hal tersebut, kalau memang kemudian di MK-nya kemudian disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun ya bisa saja Mas Gibran yang maju," kata Puan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8).

Meski begitu, Ketua DPR ini enggan berkomentar jauh mengenai kans Gibran menjadi cawapres. Menurut Puan, hal ini bisa dikonfirmasi langsung kepada putra sulung Jokowi itu.

Mantan Ketua MK soal Batas Usia Cawapres: Itu Kesepakatan Politik, Tidak Usah Atur-atur

"Ya tanya Mas Gibran. Kita enggak usah berandai-andai nanti jadinya fitnah. Sudah tanya Mas Gibran ya,"

kata Puan.

Jelang Putusan Batas Usia Cawapres, MK Harus Menang Lawan Tekanan Politik
Jelang Putusan Batas Usia Cawapres, MK Harus Menang Lawan Tekanan Politik

MK bakal memutus gugatan batas usia capres dan cawapres pada 16 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
KPU Jelaskan Alasan Kirim Surat ke Ketum Parpol Usai MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres
KPU Jelaskan Alasan Kirim Surat ke Ketum Parpol Usai MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

Surat tersebut menanggapi putusan MK terkait batas usai minimal capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: MK Tak Bisa Batalkan Undang-Undang Tak Dilarang Konstitusi
MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: MK Tak Bisa Batalkan Undang-Undang Tak Dilarang Konstitusi

Aturan batas usia capres-cawapres merupakan kebijakan hukum terbuka, sehingga yang dapat mengubahnya DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Tahu Dugaan Lobi Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Arief Hidayat Sedih MK Diplesetkan Jadi Mahkamah Keluarga
Tak Tahu Dugaan Lobi Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Arief Hidayat Sedih MK Diplesetkan Jadi Mahkamah Keluarga

Arief yang sudah 12 tahun menjadi hakim konstitusi itu sangat sedih MK dicap sebagai Mahkamah Keluarga.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Masinton Pasaribu Usulkan Hak Angket terhadap MK karena Putusan Terkait Gibran
Politikus PDIP Masinton Pasaribu Usulkan Hak Angket terhadap MK karena Putusan Terkait Gibran

Masinton mengajak anggota DPR untuk membuka mata terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang dinilai janggal.

Baca Selengkapnya
Reaksi PSI Jelang Putusan MK Terkait Gugatan Batasan Usia Capres-Cawapres
Reaksi PSI Jelang Putusan MK Terkait Gugatan Batasan Usia Capres-Cawapres

Niatan PSI melakukan gugatanagar anak muda dapat aktif dalam dunia politik.

Baca Selengkapnya
Potret Rumah Mewah Kuwu Yosa yang Bantu Warganya Biar Tak Terjerat Rentenir, di Dalamnya Gak ada Mesin Cuci
Potret Rumah Mewah Kuwu Yosa yang Bantu Warganya Biar Tak Terjerat Rentenir, di Dalamnya Gak ada Mesin Cuci

Politikus Dedi Mulyadi berkunjung ke rumah Kuwu (Kepala Desa) Desa Kawunghilir, Kecamatan Ciagsong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yakni Kuwu Yosa.

Baca Selengkapnya
Putusan MK Dikaitkan Dinasti Politik, Pengamat Nilai Terlalu Konspirasi Kekuasaan Ikut Campur
Putusan MK Dikaitkan Dinasti Politik, Pengamat Nilai Terlalu Konspirasi Kekuasaan Ikut Campur

Hasan tak ingin putusan MK itu menjadi prasangka buruk karena ketidaksukaan semata.

Baca Selengkapnya
Alasan MK Kabulkan Syarat Maju Pilpres 2024 Pernah Berpengalaman jadi Kepala Daerah
Alasan MK Kabulkan Syarat Maju Pilpres 2024 Pernah Berpengalaman jadi Kepala Daerah

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian dari gugatan terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya