Heboh Geng ‘Bajing Kids’ Pesta Miras hingga Malak di Bali, Polisi Panggil Orang Tua Pelajar
Polisi menyebut, jumlah anak yang tergabung dalam kelompok Bajing Kids ini sekitar 41 orang.
Heboh Geng ‘Bajing Kids’ Pesta Miras hingga Malak di Bali, Polisi Panggil Orang Tua Pelajar
Viral video remaja berpesta minuman keras dan saling pukul. Remaja itu tergabung dalam geng bernama ‘Bajing Kids’. Polisi langsung bergerak cepat melakukan penelusuran.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, hasil penelusuran, video itu diambil pada Sabtu (15/7) di vila Amansmara, Jalan Dewi Sri, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
"Dari hasil penyelidikan petugas benar peristiwa dalam video tersebut terjadi di wilayah Polresta Denpasar dan diketahui di wilayah Kuta," kata Bambang, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7) malam.
Bambang menyebut, jumlah anak yang tergabung dalam kelompok Bajing Kids ini sekitar 41 orang. Mereka ada yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Denpasar dan Badung. Kejadian ini telah diketahui pihak sekolah. "Kami telah mendata anak-anak yang tergabung di kelompok Bajing Kids dengan mengedepankan fungsi Binmas serta bekerja sama dengan pihak terkait," imbuhnya.
Bambang menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil anggota kelompok Bajing Kids bersama dengan orang tuanya.
”Kami bersinergi dengan Disdikpora Kota Denpasar, pengawas sekolah, pihak sekolah dan Majelis Desa Adat untuk diberikan imbauan dan sanksi apabila diperlukan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya.
Sebelumnya, heboh sebuah video di grup WhatsApp yang memperlihatkan sekelompok pelajar di Bali sedang pesta alkohol atau minuman keras (miras). Di video itu, terlihat para pelajar menamai dirinya Bajing Kids.
Video itu memperlihatkan seorang pelajar yang ditendang perutnya. Aksi itu disebut untuk menunjukkan kekuatan mereka. Sementara itu, anak yang ingin bergabung dengan kelompok Bajing Kids harus membayar Rp50.000.
Selain itu, dalam pesan jejaring tersebut juga mengimbau kepada warga Bali agar menjaga anak-anaknya. Sehingga, tidak masuk dalam grup Baijing Kids ini.
"Izin saya mengimbau agar semua lebih ketat dan terarah mengawasi anak, cucunya, yang sebagai pelajar baik SMP maupun SMA. Karena, saat ini banyak anak SMP dan SMA ikut bergabung ke grup Bajing kids, yang mana anak-anak yang ikut dikenakan biaya Rp50.000,” tulis pesan berantai di WhatsApp, seperti dilihat pada Kamis (20/7).
Kegiatan pesta miras dan perekrutan diduga terjadi di wilayah Jalan Kunti, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Selain pesta miras, kelompok ini juga diduga melakukan pemalakan.
"Di mana giat itu dilakukan kumpul dan perekrutan di wilayah Jalan Kunti Kuta. Giatnya termonitor minum miras, malak dan lain-lain. Seandainya ada anak dan cucu, rekan-rekan mohon diimbau dan diputus grupnya, atau suruh keluar dari grup itu. Karena akan membawa dampak yang negatif," tulisnya.
Sementara, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, pihak Polsek Kuta masih menyelidiki video tersebut.
"Masih lidik oleh Polsek Kuta," kata AKP Sukadi.