Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Heboh Kuitansi Logo Dishub Diduga Setoran Parkir Liar di Puncak, Ini Kata UPT Ciawi

Heboh Kuitansi Logo Dishub Diduga Setoran Parkir Liar di Puncak, Ini Kata UPT Ciawi Pemberlakuan One Way di Jalur Wisata Puncak. ©2022 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, memastikan tidak pernah menerbitkan kuitansi bukti setor parkir Kawasan Rest Area Puncak.

Klarifikasi itu menyikapi informasi yang beredar dan menyebut ada kuitansi berlogo Dishub Kabupaten Bogor yang dipakai parkir liar di kawasan Puncak. Pada kuitansi itu tertera nama pembayar, jumlah bayaran senilai Rp200.000 untuk bulan April. Serta dibubuhi stempel Dishub Kabupaten Bogor dan diparaf.

Kepala UPT Perhubungan Wilayah III Ciawi, Iwan Sugito Sudirdjo menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan Surat Perintah (SP) untuk menugaskan pelaksanaan pemungutan di lokasi tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Saya pastikan itu bukan berasal dari pegawai Dishub. Saya tidak pernah perintahkan dan mengeluarkan Surat Perintah (SP) untuk menugaskan, melaksanakan pemungutan di lokasi tersebut," tegas Iwan, Kamis (1/6).

Terkait retribusi, kata Iwan, Dishub Kabupaten Bogor memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengacu pada Perbup Nomor 32 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Parkir Kendaraan Bermotor Oleh Pemerintah Daerah.

"Kemudian untuk retribusi parkir kami bekerjasama dengan pihak ketiga. Jadi pendapatan retribusi itu oleh pihak ketiga langsung disetorkan melalui Bank BRI ke Kas Daerah, kami hanya tahu berapa jumlah yang disetorkan," jelas Iwan.

Terkait informasi yang belakangan buat heboh, Iwan merasa aneh karena di kuitansi yang beredar tertulis UPT Perhubungan Wilayah II Ciawi. Sedangkan sekarang, UPT Perhubungan Ciawi itu Wilayah III. Sementara UPT Wilayah II itu adalah Cileungsi.

"Rest area memang menjadi sumber pendapatan retribusi, meski demikian ada aturannya tidak bisa sembarangan. Oleh sebab itu, tidak bisa sembarangan menarik retribusi, harus ada kajian terlebih dahulu sehingga tidak salah," kata Iwan.

Namun demikian, Kepala UPT Perhubungan Wilayah III Ciawi tersebut berjanji memperketat pengawasan dan terus melakukan evaluasi pada jajarannya. Termasuk mengintensifkan sosialisasi pada masyarakat terkait aturan parkir di wilayah tugasnya.

"Kami juga meminta masyarakat proaktif untuk melaporkan kepada kami jika ada permasalahan serupa, atau mendapati adanya retribusi parkir illegal," tegas Iwan. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Parkir Liar di Sepanjang Jalur Puncak dari Jam 10.00-16.00 Bakal Ditindak
Siap-Siap, Parkir Liar di Sepanjang Jalur Puncak dari Jam 10.00-16.00 Bakal Ditindak

Patroli parkir liar tidak hanya dilakukan di sekitar Rest Area Gunung Mas.

Baca Selengkapnya
Ngaku Ojol, Tukang Parkir Liar ini Gagal Kelabui Petugas dan Tetap Diamankan Petugas
Ngaku Ojol, Tukang Parkir Liar ini Gagal Kelabui Petugas dan Tetap Diamankan Petugas

Berdasarkan pantauan, pihak Dishub bersama tim gabungan berkeliling menindak para jukir yang ada di sejumlah mini market.

Baca Selengkapnya
Tertibkan Jukir Liar, Dishub Jakarta Minta Pengelola Minimarket Urus Izin Perparkiran
Tertibkan Jukir Liar, Dishub Jakarta Minta Pengelola Minimarket Urus Izin Perparkiran

mengimbau kepada pengelola minimarket hingga fasilitas umum lainnya untuk mengurus izin perparkiran

Baca Selengkapnya
Gelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi
Gelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi

Gelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi

Baca Selengkapnya
Dugaan Pungli Parkir di Stasiun Cakung, Dishub DKI Bilang Retribusi Bulanan
Dugaan Pungli Parkir di Stasiun Cakung, Dishub DKI Bilang Retribusi Bulanan

Hal itu menanggapi keluhan Kodir membuka jasa parkir motor untuk para pengguna kereta api yang naik dari Stasiun Cakung

Baca Selengkapnya
Ini yang Dilakukan Dishub DKI Bila Temukan Ormas Bekingi Juru Parkir Liar di Jakarta
Ini yang Dilakukan Dishub DKI Bila Temukan Ormas Bekingi Juru Parkir Liar di Jakarta

Ini yang Dilakukan Dishub DKI Bila Temukan Ormas Bekingi Juru Parkir Liar

Baca Selengkapnya
Astaga, Tarif Parkir Liar di Dekat Masjid Istiqlal Rp150 Ribu, ini Tampang Para Pelakunya
Astaga, Tarif Parkir Liar di Dekat Masjid Istiqlal Rp150 Ribu, ini Tampang Para Pelakunya

Viral aksi pungutan liar bermodif tarif parkir di kawasan masjid Istiqlal, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Juru Parkir Nakal Diamankan Dishub Kota Medan, Beraksi di Zona e-Parking
Sejumlah Juru Parkir Nakal Diamankan Dishub Kota Medan, Beraksi di Zona e-Parking

Juru parkir nakal yang melakukan pemungutuan secara manual telah diamankan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut Penertiban Juru Parkir Liar Terkendala di Pemda, Diduga Ada Pembagian Uang
Ahok Sebut Penertiban Juru Parkir Liar Terkendala di Pemda, Diduga Ada Pembagian Uang

Menurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.

Baca Selengkapnya
Catat, Kehilangan Barang saat Parkir Jadi Tanggung Jawab Pengelola
Catat, Kehilangan Barang saat Parkir Jadi Tanggung Jawab Pengelola

Jadi kalau ada kerugian parkir, kehilangan, tanggung jawab pengelola parkir.

Baca Selengkapnya
Ini Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda
Ini Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda

Ini Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda

Baca Selengkapnya