Hendi Perketat Protokol Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Merdeka.com - Meski sejumlah ASN Pemerintah Kota Semarang yang terpapar Covid-19 mulai dinyatakan sembuh, namun Wali kota Semarang Hendrar Prihadi terus memperketat protokol kesehatan di lingkungan Balaikota Semarang.
"Sejumlah aturan sudah dan akan terus diperketat di lingkungan Balaikota Semarang. Mulai dari penjadwalan 50% ASN yang masuk bekerja di kantor hingga pembenahan sejumlah ruangan dinas," papar Hendi sapaan akrab wali kota dalam wawancara dengan media, Rabu (17/6) lalu.
Pembenahan di setiap ruang kerja ASN juga diatur dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Di antaranya, memastikan jarak antar meja minimal 1,5 m, memasang sekat mika antar meja, memasang tombol kaki untuk lift serta menempatkan detektor suhu tubuh otomatis di lobi Balaikota yang menjadi satu-satunya akses masuk menuju Gedung Moch. Ichsan. Dengan demikian, hanya pengunjung dengan temperatur normal yang kemudian bisa masuk ke kantor di lingkungan Balaikota. Tak hanya itu, fasilitas cuci tangan pun diperbanyak untuk memudahkan para ASN dan masyarakat mencuci tangan sebelum memasuki wilayah Balaikota.
-
Bagaimana cara menjaga kebersihan udara dalam ruangan? Menjalankan cara menjaga udara dalam ruangan dapat membantu menurunkan risiko terkena kondisi kesehatan dan bahkan dapat meningkatkan kualitas hidup Anda.
-
Bagaimana cara menjaga kebersihan lingkungan? 'Sesungguhnya Allah Ta'ala itu baik (dan) menyukai kebaikan, bersih (dan) menyukai kebersihan, mulia (dan) menyukai kemuliaan, bagus (dan) menyukai kebagusan. Oleh sebab itu, bersihkanlah lingkunganmu.' (HR. At- Tirmidzi)
-
Apa saja yang perlu diperhatikan pekerja? Mengutip CNBC, pencari kerja bisa menilai perusahaan itu baik atau buruk dengan memperhatikan rentang waktu rekruitmen. Mencari tahu penyebab jabatan ini sering kosong.
-
Gimana cara bikin meja kerja yang nyaman? Hal pertama yang wajib dilakukan untuk meningkatkan konsentrasi adalah dengan menciptakan meja kerja yang nyaman.
-
Bagaimana Kemnaker menerapkan K3 di tempat kerja? Salah satu upaya K3, yaitu penerapan faktor ergonomi di tempat kerja. Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2018, bahwa Syarat K3 Lingkungan Kerja salah satunya yaitu Pengendalian Faktor Ergonomi di tempat kerja.
-
Bagaimana cara petugas menjaga ketertiban? Dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membuat kerusuhan selama menyampaikan pendapatnya. 'Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban,' imbuhnya.
Terkait pengaturan jam kerja, Hendi menerangkan maksimal 50% ASN bekerja di lingkungan balaikota, dan sisanya melakukan Work From Home (WFH) di rumah masing-masing. Dirinya juga memastikan ASN yang masuk hanyalah mereka yang betul-betul dalam kondisi sehat. Diakuinya, sistem ini tidak akan mengganggu layanan masyarakat mengingat Pemerintah kota Semarang juga terus menjalankan layanan online dan offline bagi warga masyarakat.
Hendi dalam kesempatan itu juga menyampaikan jika sejumlah ASN yang sebelumnya dinyatakan positif covid-19 telah dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes swab. Mereka adalah tiga dari empat kepala bagian, dua dari tiga kepala dinas serta 4 dari total 10 staf yang sempat terpapar Covid-19. Sebelumnya, pihak Pemkot juga langsung melakukan pelacakan terhadap keluarga dan kerabat yang sempat berinteraksi dengan para ASN positif Covid-19 untuk kemudian melakukan karantina mandiri.
Menurutnya, proses penyembuhan ASN yang terjangkit Covid-19 cukup cepat. Sebab, mereka terdeteksi lebih dini. Hendi pun menegaskan, masyarakat harus menyadari dan tidak usah takut jika harus melakukan pemeriksaan rapid maupun swab test. "Jika lebih awal dideteksi, Insyaa Alloh lebih cepat disembuhkan. Tidak usah takut jika disuruh swab dan rapid test, ikut saja. Jangan cemas, justru merasa beruntung jika dideteksi lebih awal," tegas Hendi.
Sementara itu, kepala BKPP Kota Semarang, Litani Satyawati, menerangkan bahwa meski berada di rumah, para ASN tetap diwajibkan melakukan absen atau presensi online mandiri menggunakan aplikasi absensi dengan tetap menjalankan tugas kedinasan. Melalui aplikasi ini, para ASN juga terpantau tetap berada di rumah masing-masing selama menjalankan WFH.
Sejak Senin lalu, Pemerintah kota Semarang mulai memberlakukan jam bekerja dari pukul 07.30 WIB hingga 15.00 WIB bagi para ASN dengan kewajiban menjalankan protokol kesehatan seperti wajib mengenakan masker selama bekerja, face shield, sarung tangan serta melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari di ruang kerja masing-masing. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Heru, pengawasan terhadap ASN DKI yang sedang WFH telah dilakukan secara maksimal.
Baca Selengkapnya"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."
Baca SelengkapnyaUntuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan diberlakukan WFH paling banyak 50 persen dan WFO disesuaikan dengan persentase WFH.
Baca SelengkapnyaLuhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaKTT ke-43 ASEAN diselenggarakan dalam format plenary maupun retreat akan diselenggarakan pada 5 September 2023.
Baca SelengkapnyaPekerjaan bagi ASN yang WFO akan diperbanyak. Sehingga pengawasan tetap harus dilakukan pimpinan.
Baca SelengkapnyaHeru Budi mengungkapkan alasan penerapan WFH dan PJJ saat KTT ASEAN
Baca SelengkapnyaJakarta masih masuk kategori kota dengan tingkat polisi udara buruk pada Senin (21/8) pagi ini.
Baca SelengkapnyaDari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaMelalui pemberlakuan kebijakan WFH ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Presiden Jokowi khawatir apabila kebijakan WFH ASN tersebut tidak efektif dan memperparah polusi udara di Jakarta.
Baca Selengkapnya