Hidayat banyak laporkan pejabat diduga untuk lakukan pemerasan
Merdeka.com - Kepolisian menyebut Muhammad Hidayat Situmorang (52), pelapor putra bungsu Presiden RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep, rutin membuat laporan. Tercatat ada 60 laporan ke polisi. Diduga laporan itu untuk memeras, terutama pejabat.
"Nah, ujung-ujungnya ke arah situ (melakukan pemerasan)," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/7).
Menurut Setyo, kebanyakan laporan dibuat Hidayat menyasar beberapa pejabat Bekasi. Setelah melaporkan, lalu pria tersebut mendatangi pejabat tersebut.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa kakek Prabowo Subianto? Ia adalah cucu dari Raden Mas Margono Djojohadikusumo, pendiri Bank Negara Indonesia (BNI) 46 dan anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
"Riwayatnya ini udah 60. Dia rata-rata melaporkan pejabat di Bekasi, nanti didatengi, bahwa 'ini saya sudah laporan loh'," ujarnya.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan bahwa untuk kasus yang menimpa putra bungsu Presiden Jokowi itu tidak akan ditindaklanjuti.
"Kita tidak akan tindak lanjuti laporan itu. Mengada-ngada itu," kata Syafrudin.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejauh ini kepolisian belum bisa menerima laporan dari karena kurangnya bukti-bukti yang diajukan.
Baca SelengkapnyaAda tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaMeski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaTessa menegaskan, semua laporan yang diterima KPK akan diperlakukan sama dan pasti akan ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai majunya sekretaris pribadi Presiden Jokowi dan istrinya Iriana pada Pilkada 2024 sebagai bentuk nepotisme.
Baca SelengkapnyaRelawan Prabowo Mania akan melaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, semua warga negara sama di mata hukum, termasuk Kaesang.
Baca SelengkapnyaPenanganan klarifikasi fasilitas mewah jet pribadi anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak berubah.
Baca SelengkapnyaJawaban Boyamin Saiman saat ditanya alasan ''serang' Kaesang padahal sang anak sebelumnya membantu meloloskan Gibran jadi cawapres.
Baca Selengkapnya13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya
Baca Selengkapnya