Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Honor Guru dan Pegawai Tidak Tetap di Purbalingga Naik

Honor Guru dan Pegawai Tidak Tetap di Purbalingga Naik Kegiatan belajar tatap muka di Tangerang Selatan dibatalkan. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Purbalingga naik pada April 2021. Selain itu, honor selama empat bulan terakhir yang belum dibayarkan, dipastikan akan dibayarkan secara rapel pada bulan yang sama.

"Mulai tahun 2021 ada kenaikan honor GTT dan PTT baik yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati maupun non SK Bupati," ujar Bupati Tiwi saat menerima audiensi GTT dan PTT di Pringgitan Pendapa Dipokusumo, Senin (19/4).

Sebelumnya honor GTT dan PTT dengan SK Bupati besarannya hanya sekitar Rp 750.000-800.000 setiap bulannya. Tahun ini akan ada peningkatan menjadi Rp 1.250.000.

"Kenaikan ini tidak semata-mata mengandalkan 100 persen APBD. Kita akan sharing dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," paparnya.

Mekanisme yang ditempuh agar dana BOS bisa digunakan untuk membantu kenaikan honor GTT salah satunya adalah perlu ada mutasi guru di Kabupaten Purbalingga. Guru yang semula berada di sekolah kecil bisa pindah ke sekolah besar, sehingga dana BOSnya bisa sharing.

"Tujuannya untuk bisa memberikan peningkatan kesejahteraan bagi GTT," ungkapnya.

Perihal keterlambatan pencairan honor selama empat bulan, saat ini tengah dilakukan pendataan ulang terkait jumlah GTT dan PTT yang ada di Kabupaten Purbalingga. Pasalnya, sebelumnya ada GTT dan PTT yang diterima menjadi CPNS atau diterima menjadi perangkat desa.

"Jadi kita perlu waktu untuk mendata jumlah GTT dan PTT. Jangan sampai ada kesalahan dan temuan," tandasnya.

Tiwi menjamin honor GTT dan PTT di Kabupaten Purbalingga akan dicairkan di bulan April ini. Selain itu pihaknya juga akan memberikan prioritas kepada GTT dan PTT yang sudah tidak memiliki peluang menjadi CPNS akan diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

Ketua Forum GTT dan PTT Kabupaten Purbalingga, Bombong Nursiam menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga terkait berbagai persoalan yang dialami oleh GTT dan PTT.

"Kami bersyukur mengenai masalah honor yang empat bulan belum cair, rencananya bulan ini akan dicairkan, bahkan jumlahnya naik," ujarnya.

Terkait penerimaan CPNS dan P3K pihaknya juga meminta kepada Bupati Purbalingga agar bisa diprioritaskan. Pasalnya, sebagian besar GTT dan PTT sudah memiliki masa kerja lebih dari 10 tahun. Apabila memang tidak memiliki peluang menjadi CPNS, bisa dicarikan alternatif mendapatkan prioritas menjadi P3K.

"Semoga bisa terealisasi," kata Nursiam.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kabar Baik dari Bobby Nasution, Penghasilan Guru Honor Sekolah Negeri & Swasta di Medan Naik
Kabar Baik dari Bobby Nasution, Penghasilan Guru Honor Sekolah Negeri & Swasta di Medan Naik

Tambahan honor ini bakal berlaku mulai 2024. Naik dari 250 ribu rupiah jadi 400 ribu rupiah

Baca Selengkapnya
Viral Guru Honorer Spill Gaji Rp250 Ribu Per Bulan di Medsos, Ini Kata Pemprov NTT
Viral Guru Honorer Spill Gaji Rp250 Ribu Per Bulan di Medsos, Ini Kata Pemprov NTT

Viral video seorang guru dari SMKN 6 Ende, yang menyebutkan gaji per bulan sebesar Rp250.000.

Baca Selengkapnya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya

THR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dirapel ke Bulan Maret 2024
Info Terbaru: Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dirapel ke Bulan Maret 2024

Perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.

Baca Selengkapnya
Tidak Diumumkan Jokowi, Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025 Bakal Disampaikan Pemerintahan Prabowo
Tidak Diumumkan Jokowi, Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025 Bakal Disampaikan Pemerintahan Prabowo

Kenaikan gaji PNS tidak disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato nota keuangan RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya
AHY Singgung Gaji PNS Hanya Naik 2 Kali Selama 9 Tahun, Benarkah?
AHY Singgung Gaji PNS Hanya Naik 2 Kali Selama 9 Tahun, Benarkah?

"Sembilan tahun terakhir, gaji mereka hanya naik dua kali, dengan akumulasi kenaikan 11 persen saja," kata AHY.

Baca Selengkapnya
Banyuwangi Alokasikan Rp 258 Miliar Bayar PPPK, 97% untuk Guru dan Tenaga Kesehatan
Banyuwangi Alokasikan Rp 258 Miliar Bayar PPPK, 97% untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

Alokasi anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan ke masyarakat.

Baca Selengkapnya
Anggaran Kenaikan Gaji PNS 2025 Ternyata Sudah Disiapkan, Tinggal Tunggu Keputusan Prabowo
Anggaran Kenaikan Gaji PNS 2025 Ternyata Sudah Disiapkan, Tinggal Tunggu Keputusan Prabowo

Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk kenaikan gaji PNS di tahun 2025 mendatang. Porsi besarnya tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.

Baca Selengkapnya
Janji Pramono Naikkan Gaji Honorer di Jakarta Setara UMR
Janji Pramono Naikkan Gaji Honorer di Jakarta Setara UMR

Pramono Anung berjanji akan menaikkan gaji guru honorer di Jakarta setara dengan upah minimum regional (UMR) Jakarta yakni sekitar Rp5 juta.

Baca Selengkapnya