Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW Prediksi UU KPK Baru Bakal Ramai-Ramai Digugat ke MK

ICW Prediksi UU KPK Baru Bakal Ramai-Ramai Digugat ke MK Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - DPR telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK menjadi undang-undang dalam sidang paripurna yang digelar. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana melihat, banyak kesalahan yang dilakukan dalam pengesahan tersebut. Dia pun mengungkapkan kecewa dengan apa yang terjadi hari ini.

"Kita nilai, dari sisi formilnya cukup bermasalah, karena tidak masuk Prolegnas 2019. Terakhir revisi KPK masuk di 2017. Berarti ada sesuatu yang harus dijelaskan oleh DPR, kenapa ini begitu cepat, padahal perencanaannya cukup masalah," kata Kurnia, Selasa (17/9).

Selain itu, masih kata dia, dari segi substansinya. Di mana hampir seluruh yang disepakati, baik yang disusun DPR, disetujui pemerintah, ataupun hari ini, semuanya dipastikan akan memperlemah pemberantasan korupsi. Serta memperlambat proses penegakan hukum di KPK. Karenanya, pasti akan ada banyak pihak yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

"Memang kalau dilihat dari naskah yang sudah beredar di tengah masyarakat, bisa dipastikan ini banjir judical review, ketika tingkat judical review dalam sebuah pasal itu meningkat di Mahkamah Konstitusi, berarti ada permasalahan di undang-undang tersebut. Yang kita pandang dari sisi akademis, sangat mudah kita perdebatan," jelas Kurnia.

Terlebih, masih kata dia, adanya kabar bahwa sidang paripurna DPR dalam pengesahan tersebut, tidak kuorum. Jika melihat banyak yang tidak hadir, menurutnya ada permasalahan dalam pengesahan UU KPK.

"Seharusnya dalam pengesahan undang-undang, harapannya kuorum itu bisa terpenuhi. Kalau melihat data, berarti ada permasalahan dalam pengesahan undang-undang ini. Yang sangat rawan dipermasalahkan publik. Tetap harus dipermasalahkan, bagaimana proses legislasi ini," ungkap Kurnia.

Dia menegaskan, dengan celah-celah seperti ini, maka bukan hanya ICW, tetapi banyak pihak akan ramai-ramai datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat undang-undang tersebut.

"Ketika masyarakat berbondong-bondong mengajukan JR ke MK, maka seharusnya DPR dan pemerintah malu karena membuat legislasi yang tidak berkualitas. Pasti banyak (pihak ke MK), isu ini bukan hanya ICW saja," katanya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
MK Prediksi Bakal Ada 324 Perkara Sengketa di Pilkada Serentak 2024
MK Prediksi Bakal Ada 324 Perkara Sengketa di Pilkada Serentak 2024

Adapun Pilkada Serentak 2024 akan digelar di 545 kabupaten/kota pada total 37 Provinsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

Baca Selengkapnya
Prediksi Tangani 300 Perkara Sengketa Pilkada, Begini Persiapan Dilakukan MK
Prediksi Tangani 300 Perkara Sengketa Pilkada, Begini Persiapan Dilakukan MK

Jumlah perkara yang masuk bergantung pada kepercayaan publik dengan MK.

Baca Selengkapnya
Fantastis, 324 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Diprediksi Ditangani MK
Fantastis, 324 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Diprediksi Ditangani MK

Angka tersebut merupakan proyeksi jika berkaca dari sengketa hasil pilkada sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Termasuk Pengajuan dari Megawati, MK Terima Amicus Curiae Sengketa PHPU Terbanyak Sepanjang Sejarah Pilpres
Termasuk Pengajuan dari Megawati, MK Terima Amicus Curiae Sengketa PHPU Terbanyak Sepanjang Sejarah Pilpres

MK mengakui pihak yang mengajukan Amicus Curiae PHPU terbanyak sepanjang sejarah Pilpres tahun ini.

Baca Selengkapnya
Diangkat Jadi Hakim MK, Ridwan Mansyur Siap Selesaikan Sengketa Pemilu 2024
Diangkat Jadi Hakim MK, Ridwan Mansyur Siap Selesaikan Sengketa Pemilu 2024

Ridwan Mansyur memastikan siap menyelesaikan perkara-perkara terkait pemilihan umum (Pemilu) 2024, usai resmi menjabat sebagai hakim MK.

Baca Selengkapnya
FOTO: Padati Depan Gedung MK, Massa dari Forum Guru Besar hingga Aktivis 98 Rapatkan Barisan Kawal Konstitusi dan Demokrasi
FOTO: Padati Depan Gedung MK, Massa dari Forum Guru Besar hingga Aktivis 98 Rapatkan Barisan Kawal Konstitusi dan Demokrasi

Rombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.

Baca Selengkapnya
Perindo Harap MKMK Jawab Keresahan Publik soal Nepotisme di Lembaga Tinggi Negara
Perindo Harap MKMK Jawab Keresahan Publik soal Nepotisme di Lembaga Tinggi Negara

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat maju capres dan cawapres berbuntut panjang

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Putusan MK Ubah Ambang Batas Pilkada: Kami Siapkan Kader-Kader Maju Kepala Daerah
Ganjar soal Putusan MK Ubah Ambang Batas Pilkada: Kami Siapkan Kader-Kader Maju Kepala Daerah

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024 usai putusan MK soal ambang batas Pilkada.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengingatkan putusan MK bersifat final serta memperoleh kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Bahlil Yakin MK Independen: Masa 91 Juta Penduduk Pilih Prabowo-Gibran Dianulir Amicus Curiae
Bahlil Yakin MK Independen: Masa 91 Juta Penduduk Pilih Prabowo-Gibran Dianulir Amicus Curiae

Dia menyerahkan keputusan sengketa Pilpres 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya