Ini Alasan Brimob Polda Riau Dimutasi, Propam Usut Dugaan Setor Rp650 Juta ke Atasan
Merdeka.com - Propam Polda Riau mengusut curhatan anggota Brimob Rokan Hilir Polda Riau Bripka Andry Dharma Irawan menyetor uang Rp650 juta ke atasannya Kompol Petrus Hotiner Simamora. Pengakuan Bripka Andry itu sebelumnya disampaikan di media sosial karena tak terima dimutasi.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan, pengusutan itu dilakukan sejak Maret 2023 lalu. Menurut dia, sudah ada delapan orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu.
"Jadi kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," kata Johanes didampingi Kasubdit Paminal, AKBP Fahrian Siregar, Senin (5/6).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Menurut Johanes, Andry ternyata merupakan polisi nakal yang kerap disersi. Jonahes menjelaskan ketika mutasi rutin itu, Andry dipindahkan ke Batalyon A Pekanbaru, namun hingga sekarang dia justru tidak masuk dinas.
"Jadi sampai sekarang dia belum masuk sejak dinas sejak pertama kali ia dimutasi dari Batalyon B ke Batalyon A. Sehingga disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," ujar dia.
Dimutasi karena Disersi
Johanes mengatakan, Bripka Andry sedang dalam penanganan Bidang Propam Polda Riau sejak dimutasi. Sebab, Andry tak pernah masuk kantor atau disersi sejak dimutasi 13 Maret 2023 lalu.
Johanes mengaku sedang melakukan penyelidikan terkait curhatan Bripka Andry. Dia juga menyampaikan, Andry sedang diproses karena terlibat tiga pelanggaran disiplin.
"Proses yang pertama itu tanggal 13 Maret 2023 terkait disiplin tidak masuk dinas. Dan itu sudah disidang dan sudah diputus. Setelah disiplin yang pertama lanjut proses disiplin kedua yaitu Lp di tanggal 23 Maret 2023 hitungan 14 tidak masuk dinas itu menunggu proses sidang. Yang terakhir terkait viral di media sosial," kata Johanes.
Johanes menambahkan, terkait mutasi yang dipermasalahkan oleh Andri, sebenarnya ada 34 personel yang dilakukan mutasi rutin dan bukan bersifat demosi. Tetapi, hanya Andry yang protes atas mutasi tersebut.
"Jadi ada 34 orang yang dilakukan mutasi rutin, salah satunya termasuk Bripka Andri. Dia berdinas di Batalyon B, dari 34 yang dimutasi itu, ada 14 orang itu anggota Batalyon B, jadi bukan dia saja yang dimutasi. Mutasinya itu di bulan Maret yang bersifat mutasi rutin," kata Johanes.
Curhat Anggota Brimob Tak Terima Dimutasi, Padahal Sudah Bantu Cari Dana Rp650 Juta
Seorang anggota Brimob Batalyon B Manggala Junction Polda Riau Bripka Andry Dharma Irawan SAP curhat di media sosial karena tak terima dimutasi. Dia melampirkan bukti transferan sejumlah uang diduga ke atasannya, Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau Kompol Petrus Hotiner Simamora.
Curhatan itu diunggah di Instagram dengan akun andrydarmairawan07.2 dan dilihat merdeka.com, Senin (5/6). Curhatan itu diunggah lebih kurang 24 jam yang lalu. Dalam akun itu juga menampilkan beberapa bukti percakapan screenshot Bripka Andry diduga dengan Kompol Petrus.
Slide yang diunggah akun itu juga menampilkan screenshot bukti transferan dengan nilai beragam dengan nama tujuan penerima PHS.
"Izin menyampaikan, Saya Bripka Andry Dharma Irwan, S.A.P. Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir. Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun tersebut memberi keterangannya.
Tanya Alasan Mutasi
Akun itu lalu menjelaskan bahwa pada Jumat (3/3) sprint mutasi keluar dan pada Rabu (8/3) sudah menghadap ke tempat baru.
Dia juga menceritakan bahwa dia telah mendatangi Dansat Brimob Polda Riau bersama ibunya yang sedang sakit komplikasi untuk meminta pertimbangan terkait mutasinya.
"Dansat Brimob saat ditemui mengatakan 'Kamu enggak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan'" tulis Andry dalam unggahan itu.
Setelah mendengar itu, Bripka Andry menjelaskan bahwa telah menjalankan semua perintah Danyon, dimana dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah berdiri klinik tersebut.
Andry juga menyebut bahwa Danyon Kompol Petrus meminta untuk mencarikan uang dari luar dan sudah disetorkannya sebesar RP650 juta dilengkapi dengan bukti transfer.
"Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp. Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol P mencari dana sebesar Rp53 juta untuk membeli lahan," akhir dari keterangan unggahan itu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain Risnadar, KPK turut menetapkan dua orag lainnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaNilai total dari keempat unit apartemen tersebut mencapai Rp2.144.000.000.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaMarkas Gudbalkir Pusziad di Buduran dijadikan sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan SPPD fiktif ini telah mencuat dalam beberapa bulan terakhir, di mana sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca Selengkapnya