Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Alasan Brimob Polda Riau Dimutasi, Propam Usut Dugaan Setor Rp650 Juta ke Atasan

Ini Alasan Brimob Polda Riau Dimutasi, Propam Usut Dugaan Setor Rp650 Juta ke Atasan Penjelasan Polda Riau Mutasi Anggota Brimob. Abdullah Sani

Merdeka.com - Propam Polda Riau mengusut curhatan anggota Brimob Rokan Hilir Polda Riau Bripka Andry Dharma Irawan menyetor uang Rp650 juta ke atasannya Kompol Petrus Hotiner Simamora. Pengakuan Bripka Andry itu sebelumnya disampaikan di media sosial karena tak terima dimutasi.

Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan, pengusutan itu dilakukan sejak Maret 2023 lalu. Menurut dia, sudah ada delapan orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu.

"Jadi kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," kata Johanes didampingi Kasubdit Paminal, AKBP Fahrian Siregar, Senin (5/6).

Menurut Johanes, Andry ternyata merupakan polisi nakal yang kerap disersi. Jonahes menjelaskan ketika mutasi rutin itu, Andry dipindahkan ke Batalyon A Pekanbaru, namun hingga sekarang dia justru tidak masuk dinas.

"Jadi sampai sekarang dia belum masuk sejak dinas sejak pertama kali ia dimutasi dari Batalyon B ke Batalyon A. Sehingga disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," ujar dia.

Dimutasi karena Disersi

Johanes mengatakan, Bripka Andry sedang dalam penanganan Bidang Propam Polda Riau sejak dimutasi. Sebab, Andry tak pernah masuk kantor atau disersi sejak dimutasi 13 Maret 2023 lalu.

Johanes mengaku sedang melakukan penyelidikan terkait curhatan Bripka Andry. Dia juga menyampaikan, Andry sedang diproses karena terlibat tiga pelanggaran disiplin.

"Proses yang pertama itu tanggal 13 Maret 2023 terkait disiplin tidak masuk dinas. Dan itu sudah disidang dan sudah diputus. Setelah disiplin yang pertama lanjut proses disiplin kedua yaitu Lp di tanggal 23 Maret 2023 hitungan 14 tidak masuk dinas itu menunggu proses sidang. Yang terakhir terkait viral di media sosial," kata Johanes.

Johanes menambahkan, terkait mutasi yang dipermasalahkan oleh Andri, sebenarnya ada 34 personel yang dilakukan mutasi rutin dan bukan bersifat demosi. Tetapi, hanya Andry yang protes atas mutasi tersebut.

"Jadi ada 34 orang yang dilakukan mutasi rutin, salah satunya termasuk Bripka Andri. Dia berdinas di Batalyon B, dari 34 yang dimutasi itu, ada 14 orang itu anggota Batalyon B, jadi bukan dia saja yang dimutasi. Mutasinya itu di bulan Maret yang bersifat mutasi rutin," kata Johanes.

Curhat Anggota Brimob Tak Terima Dimutasi, Padahal Sudah Bantu Cari Dana Rp650 Juta

Seorang anggota Brimob Batalyon B Manggala Junction Polda Riau Bripka Andry Dharma Irawan SAP curhat di media sosial karena tak terima dimutasi. Dia melampirkan bukti transferan sejumlah uang diduga ke atasannya, Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau Kompol Petrus Hotiner Simamora.

Curhatan itu diunggah di Instagram dengan akun andrydarmairawan07.2 dan dilihat merdeka.com, Senin (5/6). Curhatan itu diunggah lebih kurang 24 jam yang lalu. Dalam akun itu juga menampilkan beberapa bukti percakapan screenshot Bripka Andry diduga dengan Kompol Petrus.

Slide yang diunggah akun itu juga menampilkan screenshot bukti transferan dengan nilai beragam dengan nama tujuan penerima PHS.

"Izin menyampaikan, Saya Bripka Andry Dharma Irwan, S.A.P. Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir. Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun tersebut memberi keterangannya.

Tanya Alasan Mutasi

Akun itu lalu menjelaskan bahwa pada Jumat (3/3) sprint mutasi keluar dan pada Rabu (8/3) sudah menghadap ke tempat baru.

Dia juga menceritakan bahwa dia telah mendatangi Dansat Brimob Polda Riau bersama ibunya yang sedang sakit komplikasi untuk meminta pertimbangan terkait mutasinya.

"Dansat Brimob saat ditemui mengatakan 'Kamu enggak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan'" tulis Andry dalam unggahan itu.

Setelah mendengar itu, Bripka Andry menjelaskan bahwa telah menjalankan semua perintah Danyon, dimana dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah berdiri klinik tersebut.

Andry juga menyebut bahwa Danyon Kompol Petrus meminta untuk mencarikan uang dari luar dan sudah disetorkannya sebesar RP650 juta dilengkapi dengan bukti transfer.

"Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp. Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol P mencari dana sebesar Rp53 juta untuk membeli lahan," akhir dari keterangan unggahan itu.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Jadi Tersangka Korupsi Anggaran, KPK Bongkar Modusnya
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Jadi Tersangka Korupsi Anggaran, KPK Bongkar Modusnya

Selain Risnadar, KPK turut menetapkan dua orag lainnya sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Diduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro
Diduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro

Dari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
15 Mantan Pegawai KPK Terlibat Pungli Segera Diadili, Didakwa Memeras Rp6,3 Miliar
15 Mantan Pegawai KPK Terlibat Pungli Segera Diadili, Didakwa Memeras Rp6,3 Miliar

Berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (25/7).

Baca Selengkapnya
4 Apartemen di Batam Disita Terkait SPPD Fiktif DPRD Riau, Satu Milik Eks Pj Wali Kota Pekanbaru
4 Apartemen di Batam Disita Terkait SPPD Fiktif DPRD Riau, Satu Milik Eks Pj Wali Kota Pekanbaru

Nilai total dari keempat unit apartemen tersebut mencapai Rp2.144.000.000.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor
3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor

Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran dijadikan sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Dalami Dugaan Korupsi SPPD Setwan, Polda Riau Geledah Kantor DPRD Hingga Sita Komputer & Dokumen
Dalami Dugaan Korupsi SPPD Setwan, Polda Riau Geledah Kantor DPRD Hingga Sita Komputer & Dokumen

Kasus dugaan SPPD fiktif ini telah mencuat dalam beberapa bulan terakhir, di mana sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca Selengkapnya