Ini alasan Polri tak hadiri sidang praperadilan Novel Baswedan
Merdeka.com - Pihak Bareskrim Mabes Polri tidak hadir dalam sidang praperadilan perdana penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Jakarta Selatan, hari ini. Selaku termohon atas gugatan tersebut, Polri tidak memenuhi panggilan tanpa alasan.
Saat dikonfirmasi terkait ketidakhadiran itu, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, tim kuasa hukum Bareskrim Polri masih mempelajari berkas perkara yang akan disidangkan hari ini. Selain itu, Polri juga berhalangan hadir karena ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan.
"Tim kuasa hukum masih mempelajari berkasnya dan masih melakukan koordinasi dengan penyidik soal apa saja yang kita perlukan. Dan juga ada kegiatan lain dengan waktu yang bersamaan," kata Agus di Mabes Polri, Senin (25/5).
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Siapa yang minta polisi menunda interogasi? Sebenarnya, si KIm Jeong Hoon dari UN yang generasi pertama bakal konser di Jepang pada 19-20 Januari 2024. Kim Jeong Hoon meminta polisi agar menunda interogasinya sampai setelah konser.
-
Kenapa Nisya tidak hadir di sidang? 'Itu tadi agak nggak enak badan,' katanya.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
Dia melanjutkan, untuk sidang berikutnya Polri dipastikan akan hadir setelah memahami pokok perkara yang akan disidangkan terkait penangkapan Novel Baswedan tersebut. "Kita akan tetap mengikuti proses hukum ini. Mudah-mudahan kita bisa hadir di sidang berikutnya," jelasnya.
Agus juga membantah bila ketidakhadiran penyidik di sidang perdana Novel untuk mengulur-ngulur waktu agar berkas yang ada di penyidik segera dilemparkan ke Kejaksaan. "Untuk apa kita ulur-ulur? Berkas itu sudah ada mekanisme yang ada. Kita tidak pernah upaya-upaya menghambat apalagi mengulur-ulur tidak ada. Yang jelas tadi sudah saya kemukakan," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.
Baca SelengkapnyaPada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaSidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaPenolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Vadel, Razman Nasution membenarkan kabar soal kliennya batal hadir disebabkan masalah kesehatan
Baca Selengkapnya