Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kasus-kasus korupsi yang masih membayangi Setya Novanto

Ini kasus-kasus korupsi yang masih membayangi Setya Novanto Sidang Akil Mochtar. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Nama Setya Novanto kini ramai diperbincangkan masyarakat. Kemarin, Bendahara Umum Partai Golkar ini sukses menjadi ketua DPR terpilih 2014-2019 setelah melewati sidang paripurna yang alot.

Awal mulanya, pria yang akrab disapa Setya ini memulai perjalanan hidupnya sebagai pengusaha kecil-kecilan saat ia duduk di bangku kuliah dan hidup terpisah dengan kedua orangtua serta saudaranya. Dia memulai bisnisnya dengan berjualan beras dan madu di Surabaya. Tak hanya itu, Setya juga bekerja sebagai sales di sebuah dealer penjualan mobil dan kemudian dipercaya sebagai Kepala Penjualan Mobil di seluruh wilayah Indonesia Timur.

Kembali ke Jakarta, Setya yang telah meraih gelar sarjana muda melanjutkan pendidikannya di Universitas Trisakti. Namun, modal yang ia dapatkan saat bekerja di dealer mobil habis digunakan untuk membayar biaya pendaftaran kuliah. Ia pun memutar otak untuk menjalankan bisnis kembali dengan membuka kios fotokopi di dekat kampus.

Rupanya kesuksesan demi kesuksesan berhasil ia raih berkat kegigihan dan tekadnya untuk menjadi orang sukses. Sampai kini, banyak perusahaan yang berhasil ia bangun dan kembangkan.

Berhasil menjadi pengusaha sukses membuat ayah dari empat anak ini ingin mencoba terjun pada dunia lain. Merasa tertarik dengan dunia politik, Setya mulai bergabung dengan Organisasi Bahumas Kosgoro dan PPK Kosgoro 1957, menjadi anggota Partai Golkar, aktif di kepengurusan KONI serta organisasi kemasyarakatan lainnya. Kini, Setya tak hanya menjadi pengusaha sukses, karena kiprahnya di dunia politik pun kian teruji ketika ia berturut-turut menjadi anggota DPR-RI selama tiga periode.

Namun ternyata jabatan baru Setya menjadi ketua DPR terpilih malah menuai banyak kritik masyarakat. Sebabnya publik tahu Setya masih dibayangi sejumlah kasus-kasus dugaan korupsi hingga kini. Kasus-kasus itu belum jelas apakah benar menjerat dirinya.

Berikut kasus-kasus korupsi yang masih membayangi Setya Novanto hingga kini seperti dirangkum merdeka.com, Jumat (3/10) pagi:

Kasus cessie Bank Bali

Setya Novanto disebut terlibat dugaan korupsi Cessie (pengalihan perjanjian) Bank Bali tahun 1999. Saat itu dia menjabat Direktur Utama PT Era Giat Prima. Sejumlah pihak meminta KPK kembali mengusut kasus tersebut."Setya Novanto diduga pernah menjadi tersangka perkara korupsi skandal cessie Bank Bali senilai Rp 546 miliar, bahkan hingga kini status hukumnya belum jelas," kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yunto di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10).Kasus itu bermula dari Bank Bali dan PT Era Giat Prima (EGP) meneken perjanjian cessie ke BDNI dan BUN. Kala itu jumlah seluruh tagihan piutang Bank Bali adalah Rp 798,09 miliar. Setya yang pada saat itu masih menjabat sebagai Dirut PT Era Giat Prima, diduga terlibat dalam kasus perjanjian pengalihan (cassie) Bank Bali yang total nilainya mencapai Rp 3 triliun, dengan dugaan adanya dukungan sejumlah pejabat negara. Namun akhirnya Setya Novanto lolos dalam kasus ini.

Proyek e-KTP

Nama Setya juga disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Setya dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai pengendali proyek e-KTP.Nazaruddin pernah mengadukan dugaan korupsi dalam proyek e-KTP kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) antara lain mengenai aliran dananya yang disebut mengalir ke sejumlah anggota DPR seperti bendahara umum Partai Golkar Setya Novanto yang menerima RP 300 miliar.Menurut Nazaruddin, proyek E-KTP, dikendalikan ketua fraksi Partai Golkar di DPR yaitu Setya Novanto, mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dilaksanakan oleh Nazaruddin, staf dari PT Adhi Karya Adi Saptinus."Khusus untuk Novanto, ini kan orang kebal hukum. Karena apa? Karena Sinterklas. Dimana-dimana kan (bagi-bagi duit)," ujar Nazaruddin usai diperiksa KPK, Jumat (15/11).Karena itu, Nazaruddin takut, jika Setya tidak turut dijerat juga oleh KPK. "Takutnya nanti kejadian, ada macan di Hambalang. Ada yang nahan-nahan, supaya nggak naik kan. Nah e-KTP ini luar biasa nahannya," ujarnya.Setya Novanto membantah kicauan Nazararuddin. Dia mengaku tak tahu menahu soal kasus e-KTP."Saya enggak tahu soal e-KTP. Saya rasa (Nazaruddin) bohong," tegasnya.

Kasus suap penambahan biaya arena menembak PON Riau

Setya Novanto pernah beberapa kali diperiksa sebagai saksi di KPK maupun pengadilan tindak pidana korupsi. Namun koalisi Merah Putih mengaku tak bisa menolak Setya karena dia yang diusung Golkar.Kasus yang menyangkut Bendahara Umum Partai Golkar tersebut adalah kasus suap terkait pembangunan lanjutan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII dengan tersangka mantan Gubernur Riau Rusli Zainal.KPK pada 19 Maret 2013 pernah menggeledah ruang kerja Setya Novanto dan ruang anggota Fraksi Golkar Kahar Muzakir.Peristiwa itu terjadi 19 Maret 2013 lalu. Lebih dari enam jam tim KPK menggeledah dan akhirnya membawa sejumlah berkas.Nama dua politikus Partai Golkar tersebut disebut dalam kasus ini dalam sidang Pengadilan Tipikor Pekanbaru oleh mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas.Dia mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dolar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir sebagai langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp 290 miliar."Itu omongan orang di persidangan, bisa omong apa saja," kata Kahar menepis pengakuan Lukman.Namun, Kahar mengaku memang menerima kedatangan Gubernur Riau Rusli Zainal dan Lukman Abbas di lantai 12 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan. Namun, Kahar lupa tanggalnya. "Rusli Zainal itu Ketua DPD Golkar, saya terima di fraksi. Juga diperkenalkan kepala Dinas Pemuda dan Olahraganya," ujarnya.

Kasus suap sengketa pilgub Jatim

Setya Novanto juga pernah hadir dalam sidang dengan terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam perkara dugaan korupsi pilkada di berbagai daerah.Dalam sidang pada 14 April, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jatim sekaligus Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Zainuddin Amali mengakui ada percakapan Blackberry Messenger (BBM) antara dirinya dengan Akil terkait pilkada Jatim.Isi percakapan itu adalah Akil meminta untuk menyiapkan Rp 10 miliar. Kala tidak, maka pilkada Jatim akan diulang.Setya Novanto yang menjadi saksi pada sidang 24 April kemudian menyatakan bahwa dia melarang Zainuddin Amali mengurus pilkada Jatim."Pak Idrus menyampaikan itu, saya langsung larang, 'nggak' usah diurus-urus itu lagi lah, benar kata Pak Sekjen, dan tidak ada permintaan uang dari Akil," kata Setya Novanto kala sidang 24 April 2014.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Airlangga Hartarto Kembali Jadi Menko Perekonomian di Kabinet Merah Putih
Airlangga Hartarto Kembali Jadi Menko Perekonomian di Kabinet Merah Putih

Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk lagi Airlangga Hartarto menjadi Menko Perekonomian.

Baca Selengkapnya
Ini 5 Pejabat Terkaya di Indonesia, Hartanya Ada yang Capai Rp10 Triliun
Ini 5 Pejabat Terkaya di Indonesia, Hartanya Ada yang Capai Rp10 Triliun

Beberapa pejabat negara juga adalah seorang pengusaha.

Baca Selengkapnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya

Siapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Gurita Bisnis Menpora Dito Ariotedjo Terungkap di Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo
Gurita Bisnis Menpora Dito Ariotedjo Terungkap di Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo

Gurita bisnis Dito Ariotedjo terungkap saat dicecar hakim.

Baca Selengkapnya
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia yang Tak Masuk di Akal, Benar-benar Kebangetan
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia yang Tak Masuk di Akal, Benar-benar Kebangetan

Kasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Pengusutan Kasus Harun Masiku, KPK akan Periksa Mantan Komisioner KPU Wahyu Besok
Babak Baru Pengusutan Kasus Harun Masiku, KPK akan Periksa Mantan Komisioner KPU Wahyu Besok

KPK akan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Baca Selengkapnya
Diangkat Jadi Sekjen PAN, Segini Harta Kekayaan Eko Patrio
Diangkat Jadi Sekjen PAN, Segini Harta Kekayaan Eko Patrio

Pergantian posisi sekjen adalah bagian regenerasi dan semangat mengusung anak muda.

Baca Selengkapnya
Deretan Harta Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dianggap Hasil Pencucian Uang, dari Mobil hingga Tas Mewah
Deretan Harta Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dianggap Hasil Pencucian Uang, dari Mobil hingga Tas Mewah

Pengacara Eko Darmanto, Gunadi Wibakso menyatakan, bahwa sebagian besar harta yang disebut itu mayoritas adalah barang dagangan.

Baca Selengkapnya
Profil Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan Era Jokowi yang Dipilih Lagi Prabowo
Profil Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan Era Jokowi yang Dipilih Lagi Prabowo

Pada Pilpres 2019, Wahyu Sakti Trenggono merupakan bendahara tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf.

Baca Selengkapnya
KPK Klaim Temukan Mobil Harun Masiku yang Terparkir Bertahun-tahun
KPK Klaim Temukan Mobil Harun Masiku yang Terparkir Bertahun-tahun

Temuan tersebut, kata Nawawi, merupakan wujud dari upaya KPK dalam mencari Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Kelas Kakap Semua! Ini Deretan Kasus Mega Korupsi Digarap Jampidsus Febrie Ardiansyah
Kelas Kakap Semua! Ini Deretan Kasus Mega Korupsi Digarap Jampidsus Febrie Ardiansyah

Peristiwa penguntitan itu sempat ramai di media sosial, Jampidsus dikuntit Densus 88

Baca Selengkapnya