Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kategori anugrah KPI 2017

Ini kategori anugrah KPI 2017 Komisioner KPI. ©2017 Merdeka.com/Kadek Melda Luxiana

Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memberikan penghargaan dan mengapresiasi karya-karya dari lembaga penyiaran baik televisi maupun radio dalam menghadirkan program siaran yang berkualitas. Tahun ini anugerah KPI mengambil tema Persembahan Anak Bangsa Untuk Satu Indonesia.

Adapun penghargaan yang diberikan kepada KPI dalam anugerah KPI 2017 terdiri dari 13 kategori program televisi, 3 kategori program radio, serta 3 kategori penghargaan khusus. Komisioner KPI pusat bidang pengawasan isi siaran Nuning Rodiyah mengatakan, hal yang membedakan penghargaan KPI dengan penghargaan lainnya yaitu pihak KPI memfilter atau memberikan penyiaran kepada lembaga penyiaran melalui beberapa aspek untuk dapat dimasukan ke dalam nominasi.

"Pertama dari aspek kualitas program yg kedua kebersihan program dan instansi. Ini yg tidak dimiliki anugerah-anugerah lain," ujarnya di Gedung KPI Jakarta Pusat, jumat (20/10).

Pihaknya telah melakukan ceking dari program-program yang masuk ke dalam kategori. Dari program tersebut akan disaring dan dilihat apakah program tersebut pernah bermasalah dan mendapatkan sanksi atau teguran dari KPI selama kurun waktu satu tahun. Jika program tersebut termaksud ke dalam pelanggaran yang disebutkan tersebut, maka secara otomatis tidak akan bisa masuk ke dalam nominasi.

"Kalau program tersebut dalam kurun waktu satu tahun pernah mendapatkan sanksi dari kpi itu otomatis gugur," ucapnya.

Nantinya penghargaan Anugerah KPI 2017 ini akan diselenggarakan pada sabtu, (28/10). Disiarkan secara langsung di studio 6 EMTEK CITY SCTV.

Penghargaan untuk insan pertelevisian

1. Program anak-anak

2. Program animasi

3. Program drama seru

4. Program film televisi

5. Program talkshow

6. Program wisata budaya

7. Program berita

8. Program peduli perempuan dan disabilitas

9. Iklan layanan masyarakat

10. Lembaga penyiaran peduli perbatasan dan daerah tertinggal.

11. Presenter berita

12. Presenter talkshow tv

13. Televisi peduli penyandang disabilitas

Penghargaan untuk penyiaran radio

1. Program wisata budaya

2. Iklan lembaga masyarakat

3. Lembaga penyiaran peduli perbatasan dan daerah tertinggal

Penghargaan khusus

1. Radio komunitas terbaik

2. Pemerintah daerah peduli penyiaran

3. Pengabdian seumur hidup

Yang membedakan penghargaan Anugerah KPI tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu ditahun ini adanya beberapa penambahan program baru diantaranya

1. Peduli perempuan disabilitas

2. TV ramah penyandang disabilitas

3. Pemerintah daerah peduli penyiaran

4. Pemisahan program drama seri dan non seri. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kalimantan Timur Raih Dua Prestasi Gemilang di Anugerah KPI 2023
Kalimantan Timur Raih Dua Prestasi Gemilang di Anugerah KPI 2023

Menurutnya tema Anugrah KPI 2023, Ecobroadcasting memberikan penghargaan kepada lembaga penyiaran dan pemerintah yang peduli terhadap isu lingkungan.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik

Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers

Baca Selengkapnya
Tayang di Indosiar, Ini 5 Kategori Nominasi Baru Anugerah Lembaga Sensor Film 2023
Tayang di Indosiar, Ini 5 Kategori Nominasi Baru Anugerah Lembaga Sensor Film 2023

Fokus perhatian LSF pada tahun ini menekankan pada pentingnya isu literasi perfilman, khususnya tontonan yang diperuntukkan untuk anak-anak.

Baca Selengkapnya
KPI Putuskan Tayangan Ganjar Pranowo Azan Bukan Pelanggaran
KPI Putuskan Tayangan Ganjar Pranowo Azan Bukan Pelanggaran

KPI mengimbau Lembaga Penyiaran tidak memihak salah satu capres.

Baca Selengkapnya
Kepanjangan IPK Kuliah dan Kategorinya, Faktor Penting dalam Akademik
Kepanjangan IPK Kuliah dan Kategorinya, Faktor Penting dalam Akademik

IPK menentukan predikat kelulusan mahasiswa di akhir studi.

Baca Selengkapnya
14 September Anugerah Lembaga Sensor Film Kembali Digelar, Ada Kategori Kepala Daerah
14 September Anugerah Lembaga Sensor Film Kembali Digelar, Ada Kategori Kepala Daerah

Rommy Fibri menjelaskan, spesifikasi itu yakni lulus sensor tanpa revisi atau paling sedikit revisi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Pegawai KPK, Paling Besar Dapat Rp35 Juta
Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Pegawai KPK, Paling Besar Dapat Rp35 Juta

Pegawai KPK selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.

Baca Selengkapnya
Pemkab Kutai Timur Raih Penghargaan dari KASN
Pemkab Kutai Timur Raih Penghargaan dari KASN

Penghargaan berupa Anugerah Meritokrasi ini diberikan berkat penerapan sistem merit dalam pembinaan kepegawaian di lingkup pemerintahan yang semakin baik.

Baca Selengkapnya
Ketua Dewan Pers Pimpin Dewan Juri AMSI Awards 2023
Ketua Dewan Pers Pimpin Dewan Juri AMSI Awards 2023

AMSI Awards 2023 mengambil tema “Media Siber Indonesia Tiada Henti Inovasi di Era Kecerdasan Buatan”.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terbaru! Putusan KPI Usai Geger Capres Ganjar Muncul di Azan TV Milik Bos Perindo
VIDEO: Terbaru! Putusan KPI Usai Geger Capres Ganjar Muncul di Azan TV Milik Bos Perindo

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tayangan azan menampilkan Bacapres Ganjar Pranowo tidak melanggar ketentuan P3SPS

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan

RUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.

Baca Selengkapnya
Tak Kekang Kebebasan Pers, DPR Sebut Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja
Tak Kekang Kebebasan Pers, DPR Sebut Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja

Menurut dia, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban

Baca Selengkapnya