Ini Kelompok Curanmor yang Sering Beraksi di Soekarno-Hatta, Begini Modus Saat Incar Korban
Pengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Kawasan Bandara Soekarno-Hatta juga mencari incaran kelompok curanmor.
Terungkap Kelompok Curanmor yang Sering Beraksi di Soekarno-Hatta, Begini Modus Saat Incar Korban
Sebanyak 10 orang pelaku curanmor yang kerap beraksi di Bandara Soekarno-Hatta dibekuk polisi. Dari 10 tersangka, polisi menyita 8 unit sepeda motor hasil curian, paket kunci letter T dan pakaian para pelaku.
Wakapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Jauhari, menerangkan peristiwa pencurian yang terjadi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, dilakukan oleh dua kelompok dengan dua modus berbeda
"Pertama pelaku yang memetik langsung kendaraan yang terparkir di Bandara Soekarno-Hatta. Kedua dengan modus berpura-pura sebagai petugas leasing kendaraan bermotor, untuk mengambil paksa kendaraan," kata Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Jauhari, Senin (18/9).
Wakapolres menerangkan kalau tindak pidana pencurian yang terjadi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, dilakukan di 4 TKP. Di antaranya di kawasan kantor Pos Bandara, area loading dock Indomaret Bandara dan di area SPBU Pertamina dan Shell.
"Modusnya lima tersangka ini mengintai kendaraan yang terparkir dan langsung memetik, mengambil dan membawa kabur sepeda motor tersebutl."
Kata Wakapolres.
Sementara pada modus kedua yang dilakukan kelompok berjumlah lima orang lainnya dengan modus sebagai petugas leasing. Dilakukan dengan mengambil paksa kendaraan yang sedang ditumpangi pemilik kendaraan dengan memberikan surat fiktif perusahaan.
"Kemudian korban dikecoh dengan disuruh menelepon kantor, dalam keadaan lengah kendaraan yang diparkir langsung dibawa kabur."
Wakapolres AKBP Jauhari juga menerangkan 10 orang tersangka dari dua kelompok ini. Di antaranya berinisial GS, OJ, DH, S dan AS. Sedangkan pelaku modus petugas lising debt collector DM, YN, RN, YE dan S
"Ke 10 pelaku dikenakan pasal 363 KUHp pencurian dengan pembertaan dengan ancaman 5 tahun penjara. Perlu menjadi perhatian dari 5 TSK pelaku modus petugas leasing, dua merupakan residivis yang sudah melakukan serupa dengan modus yang sama,” ujar dia.
Dari pengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang. Selanjutnya, sepeda motor hasil curian tersebut mereka jual seharga Rp2-5 juta per unit.
"Kami akan terus melakukan pengembangan dengan menyasar ke pelaku lain. Saat ini 10 orang tersangka itu adalah pemetik dan penadah," ujar Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Jauhari.