Ini Merek Obat Produksi 2 Perusahaan Farmasi Pelanggar Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut
Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik empat jenis produk obat diproduksi PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries. Penarikan produk obat itu setelah kedua perusahaan farmasi tersebut terbukti melanggar administratif dan pidana dalam memproduksi obat sirop hingga terindikasi menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak.
"Satu produk bernama Flurin DMP Syrup dari PT Yarindo Farmatama dan 3 produk dari universal yaitu Uni Baby Demam sirup, Uni Baby Demam Drugs, Uni Baby Cough Syrup. Ini (empat produk) sudah dikenakan penindakan pidana," kata Kepala BPOM Penny Lukito saat jumpa pers di Jakarta, Senin (31/10).
Penny mengatakan, hasil penelusuran BPOM, dua perusahaan tersebut mengubah bahan baku kandungan obat-obat yang diproduksi tersebut. Bahan baku digunakan tidak memenuhi syarat dengan cemaran EG di atas batas aman sehingga produk tidak memenuhi persyaratan.
-
Apa saja jenis obat yang sering disalahgunakan? Berikut beberapa jenis obat yang sering disalahgunakan beserta potensi bahayanya. 1. Tramadol 2. Triheksilfenidil 3. Amitriptilin 4. Klorpromazin 5. Haloperidol 6. Dekstrometorfan 7. Amfetamin 8. Antidepresan 9. Opioid 10. Benzodiazepin
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Apa yang dimusnahkan Kemendag? 'Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin,' kata Mendag.
-
Apa yang dihapuskan Pertamina? Mulai 1 September 2024 Pertalite tidak akan dijual lagi di SPBU Pertamina.Wacana soal bensin paling murah ini memang sudah mulai ramai sejak bulan lalu, mulai dari rencana dihapus sampai dibatasi.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi? Saat diringkus, polisi menemukan berbagai macam alat yang digunakan memproduksi ekstasi tersebut dan siap untuk diedarkan. Salah satunya yakni 416 gram serbuk warna biru (Methafetamine)
Selain itu, menurut Penny, dua perusahaan farmasi ini juga tidak melaporkan kepada pihak BPOM bila mengubah bahan baku obat yang diproduksi.
"Tidak melakukan kualifikasi suplier dan tidak melakukan pengujian sendiri bahan baku digunakan. (Bahkan) Flurin DMP Syrup (produk milik PT Yarindo Farmatama) terbukti menggunakan bahan baku propilen glikol mengandung etilen glikol sebesar 48 miligram per mililiter di mana syaratnya harus kurang dari 0,1 jadi ada 100 kalinya, bayangkan," kata Penny.
Pasal Disangkakan
Penny menegaskan perbuatan kedua perusahaan farmasi itu ditemukan unsur pidana lantaran memproduksi atau mengedarkan ketersediaan farmasi yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat dan mutu. Kedua perusahaan itu dapat dijerat pidana sesuai Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, yaitu pasal 96 dan 98 ayat 2 dan 3 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Kedua perusahaan itu juga ditambahkan Penny dapat dijerat Undang-Undang nomor 8 tentang perlindungan konsumen Pasal 62 ayat 1 tahun 2018 lantaran memperdagangkan barang yang tidak sesuai standar dan syarat ketentuan dan terancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.
"Jika penelusuran Bareskrim Polri menemukan kaitan kedua perusahan farmasi tersebut dengan ancaman kematian ditimbulkan dari produk tersebut, maka pasal disangkakan juga akan dikaitkan dengan pidana lainnya," kata Penny.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Obat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaKapasitas produksi lima pabrik milik Kimia Farma yang akan ditutup tersebut tidak pernah mencapai target.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.
Baca SelengkapnyaApakah penarikan dua obat sirop di atas berkaitan dengan cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG)?
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaAda kesalahan redaksi dalam penanyangan foto di dalam artikel berjudul: Obat Sirup Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki iklan jasa konsultasi aborsi dan penjualan obat penggugur kandungan di Facebook.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan class action GGAPA yang beragendakan pembacaan gugatan tersebut harus ditunda karena alasan perbaikan adminsitrasi.
Baca SelengkapnyaTiko mengatakan pihaknya tak akan pandang bulu dalam proses hukum tersebut. Termasuk jika ditemukan pengurus perusahaan yang bermasalah.
Baca Selengkapnyakemudian indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi.
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca Selengkapnya