Ini Penjelasan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Soal Visa Furoda
Merdeka.com - Komisi VIII DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kedutaan Besar Indonesia untuk Arab Saudi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/11). Rapat itu membahas visa furoda atau visa untuk orang Indonesia yang diberikan penghargaan oleh pemerintah Arab Saudi.
"Jadi diberikan penghargaan ke orang biar enggak antre haji, tapi ini biasanya dipilih seleksi. Jumlahnya kita enggak tahu tapi itu otoritas Saudi," kata Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/11).
Agus menjelaskan, visa tersebut tak hanya diberikan pada tamu kehormatan, tetapi juga bisa diberikan untuk para pejabat Indonesia. Pemilik visa itu, kata dia, juga berada di luar kuota haji reguler ataupun khusus.
-
Apa itu Visa Haji Reguler? Visa Haji Reguler adalah jenis visa yang diperuntukkan bagi jemaah haji yang mengikuti program haji reguler yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
-
Siapa yang bisa pakai Visa Haji ONH Plus? Visa Haji ONH Plus adalah visa untuk program haji khusus yang ditawarkan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Indonesia.
-
Siapa yang tidak memiliki izin haji resmi? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Siapa yang dapat layanan khusus di Haji 2023? Sebanyak 60.000 lebih jemaah haji lanjut usia akan mendapatkan pelayanan khusus di Tanah Suci
-
Siapa yang menegaskan tentang penggunaan visa haji? Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Ishfah Abidal Aziz menegaskan hanya mereka pemegang visa haji yang bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci.
-
Apa itu visa umroh? Visa umroh merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi sebagai izin bagi jemaah melakukan ibadah umroh.
"Tidak harus (tamu kehormatan) tapi rata-rata untuk pejabat-pejabat. Cuma itu cara Saudi untuk memberikan fasilitas negara-negara termasuk Indonesia," ungkapnya.
Dia menilai keberadaan visa ini sulit untuk diregulasikan. Sebab, lanjut Agus, visa tersebut adalah kewenangan dari pemerintah Arab Saudi.
"Itu agak sulit ya karena itu ranahnya Kedutaan Saudi. Temboknya-tembok mereka," ujarnya.
"Kalau mengikuti sistem itu yang terlantar cenderung visa ziarah dan visa pekerja. ini sebenernya enggak boleh untuk haji tapi orang mereka nekat," ucapnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Visa haji adalah izin tertulis yang diberikan oleh pejabat yang berwenang di Kantor Perwakilan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSebuah video menjelaskan tentang bagaimana seorang presiden dan wakil presiden bisa ke luar negeri dengan menggunakan paspor khusus.
Baca SelengkapnyaMenteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.
Baca Selengkapnya3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah
Baca SelengkapnyaPertemuan tersebut membahas sejumlah rencana, seperti layanan haji dan umrah, hingga akses penerbangan ke bandara Kertajati.
Baca SelengkapnyaMenteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah memberikan sejumlah kemudahan khusus kepada jemaah haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca SelengkapnyaHaji Furoda adalah salah satu jenis perjalanan haji yang semakin populer di kalangan umat Muslim.
Baca SelengkapnyaTidak sembarang orang bisa berangkat haji tanpa menunggu selama puluhan tahun
Baca SelengkapnyaWNA yang memperoleh Golden Visa RI bisa mendapatkan berbagai manfaat eksklusif, salah satunya adalah tinggal dengan jangka waktu yang lebih lama.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi
Baca Selengkapnya