Ini Penjelasan Nico Siahaan Soal Pemanggilan KPK Terkait Kasus Bupati Cirebon
Merdeka.com - Anggota DPR Fraksi PDIP, Junico BP Siahaan atau akrab disapa Nico Siahaan buka suara terkait pemanggilannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan tidak tahu menahu dan tidak terlibat kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Pria yang dulu dikenal sebagai presenter ini sudah memenuhi panggilan lembaga anti rasuah pada Kamis (29/11). Selama lima jam, dia ditanya aliran dana dari Sunjaya Rp 250 juta untuk acara Sumpah Pemuda di bulan Oktober.
"Jadi, saya perlu klarifikasi bahwa saya tidak ada hubungannya dengan kasus jual beli (jabatan) di Cirebon," katanya saat ditemui di Bandung, Jumat (30/11).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Apa kasus Vina Cirebon? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky delapan tahun lalu di Cirebon.
-
Kenapa tersangka Vina Cirebon mencabut BAP? Surawan mengatakan, kuasa hukum delapan orang tersangka memerintahkan agar mencabut keterangan yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
-
Bagaimana Adipati Ario Niti Adiningrat naik jabatan menjadi Bupati Surabaya? Kecakapannya dalam memimpin membuat Adipati Ario Niti Adiningrat diangkat menjadi Bupati Surabaya pada 6 September 1912.
-
Siapa yang dianiaya dalam kasus Vina Cirebon? Polda Jawa Barat membantah tudingan telah terjadi penganiayaan terhadap tersangka kasus dugaan pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.
Nico menjelaskan, pada 28 Oktober 2018, PDIP mengagendakan acara sumpah pemuda di Jiexpo, Jakarta. Saat rapat, semua jajaran panitia sudah tersusun. Nico ditunjuk sebagai ketua pelaksana.
Panitia menganggarkan Rp 1 miliar untuk acara itu. Dia pun menginformasikan kepada kader untuk gotong royong membantu dengan sumbangan.
"Anggarannya kan sudah ditetapkan, nah seperti biasa kan namanya acara partai, kader (PDIP) tahu dan berinisiatif memberikan sumbangan. Dari siapa-siapanya saya tidak tahu, karena koordinatornya banyak," terangnya.
Termasuk Sunjaya yang memberikan sumbangan sebesar Rp 250 juta, Nico mengaku tidak memintanya langsung.
"Saat kita rapat untuk acara, Sunjaya datang. Saya juga tidak tahu dia mau datang. Nah dia bilang mau nyumbang, tidak ngomong ke saya. Dikirimnya ke rekening salah satu kader, namanya Elvi," ucapnya.
Pada tanggal 22 Oktober Sunjaya mengirimkan uang sumbangan. Sehari kemudian Sunjaya dicokok KPK. Mengetahui hal itu, Nico menginstruksikan untuk tidak menggunakan uang sumbangan dari Sunjaya, karena khawatir akan menimbulkan masalah.
"Uangnya masuk, tapi setelah tahu dia (Sunjaya) diambil (KPK), uangnya tifak dipakai. Mau diserahkan, saya tidak tahu harus menyerahkannya ke siapa. Akhirnya uang itu saya serahkan ke KPK pada saat saya memenuhi panggilan KPK," terangnya.
Ditanya soal kedekatannya dengan Sunjaya, Bico menyatakan bahwa hubungannya terjalin baik meski tidak intens. Dia mengenal Sunjaya sebagai kader PDIP dan beberapa kali bertemu saat acara partai.
"Tidak terlalu dekat juga. Nelfon saya tidak pernah. Ketemu biasa aja pas acara partai," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR Fraksi PDIP, Junico BP Siahaan atau Nico Siahaan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Sunjaya diduga menerima suap terkait jual beli jabatan senilai Rp 100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto. Uang diberikan agar Sunjaya melantik Gatot dalam jabatan tersebut.
Sedangkan dugaan penerimaan gratifikasi, Bupati Cirebon Sunjaya diduga menerima uang total senilai Rp 6,4 miliar. Uang tersebut disimpan dalam rekening atas nama orang lain yang dikuasai oleh Sunjaya.
KPK menduga Sunjaya Purwadisastra memasang tarif untuk setiap jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. Untuk tarif jabatan Camat, Sunjaya mematok harga Rp 50 juta.
"Dari kasus cirebon, KPK mengidentifikasi dugaan adanya tarif-tarif yang berbeda untuk pengisian jabatan tertentu. Misalnya, kisaran Camat Rp 50 juta, eselon 3 Rp100 juta eselon 2 Rp 200 juta," ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat 26 Oktober 2018.
Febri mengatakan tarif uang dipasang Bupati Sunjaya tersebut berlaku relatif tergantung strategis atau tidaknya jabatan.
"Tarif tersebut berlaku relatif tergantung tinggi rendah dan strategis atau tidaknya jabatan di Cirebon. Kami juga menduga, penerimaan hampir selalu terjadi setelah seseorang menduduki jabatan," jelas Febri.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaBeredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA
Baca SelengkapnyaPramono menyerahkan semuanya ke tim pemenangan terkait langkah hukum yang akan diambil.
Baca SelengkapnyaPegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaCapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, mengaku tidak tahu menahu soal pakta integritas tersebut.
Baca SelengkapnyaGugatan praperadilan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaSelain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.
Baca SelengkapnyaTrenggono hanya menjelaskan perihal peristiwa kejadian korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaSosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya