Ini Penjelasan Polisi soal Emak-Emak Gerebek Rumah Yang Jadi Tempat Narkoba di Jambi
Viral sejumlah emak-emak menggerebek rumah yang diduga dijadikan tempat narkoba di Jambi.
Kapolresta Jambi akhirnya buka suara.
Ini Penjelasan Polisi soal Emak-Emak Gerebek Rumah Yang Jadi Tempat Narkoba di Jambi
Merespons hal itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengungkapkan pihaknya sudah lebih dulu menangkap 6 orang laki-laki yang masing-masing berinisial LC, RH, AO, BP, MB, dan MW yang saat itu mereka berada dalam kamar hendak mengonsumsi sabu, Senin (24/7/23)."Sebelum video itu viral, kita dari Satresnarkoba Polresta Jambi terlebih dahulu mengamankan enam orang laki-laki yang berjarak 400 meter dari video viral emak-emak gerebek rumah yang digunakan untuk memakai narkoba,"
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menjelaskan saat ini keenam orang tersebut telah diamankan saat melakukan penggerebekan di rumah yang diduga dijadikan sarang narkoba.
"Dari operasi tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 2 buah pirek kaca, 2 korek api gas, dan alat hisap sabu alias bong dan petugas juga mengamankan 1 paket kecil sabu, yang diduga bakal dikonsumsi bersama-sama,"
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi
Usai melakukan penangkapan, petugas dari Satresnarkoba Polresta Jambi kembali ke Mapolresta Jambi untuk membawa para tersangka, namun berselang 30 menit emak-emak yang berjarak 400 meter dari lokasi penangkapan langsung menggerebek tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba sehingga viral di media sosial tersebut.Terkait dengan apa yang dilakukan warga, Kombes Eko Wahyudi sangat memberi apresiasi pada masyarakat.
"Ini membuktikan kepedulian masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba. Kita juga mengimbau, agar masyarakat yang mengetahui ada tindak pidana penyalahgunaan narkoba segera melapor ke kepolisian. Kita memastikan Identitas pelapor pasti kami lindungi,"
Kombes Eko Wahyudi
Saat ini barang bukti yang diserahkan emak-emak gerebek rumah yang digunakan untuk memakai narkoba dan transaksi Narkoba tersebut telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Jambi yaitu uang sebesar kurang lebih 25 juta rupiah yang nantinya akan kita lakukan pengecekan apakah ini hasil transaksi narkotika atau tidak, selanjutnya pirek, bong (alat hisap sabu), plastik klip bening ukuran kecil untuk bungkus narkoba jenis sabu.