Ini Tampang Gus Samsudin saat Digelandang ke Tahanan akibat Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan
Konten video "boleh bertukar pasangan suami istri" mengantarkan Samsudin alias Gus Samsudin ke penjara.
Konten video "boleh bertukar pasangan suami istri" yang dibuat Samsudin alias Gus Samsudin membuat heboh banyak pihak. Dia harus membayarnya dengan dijebloskan ke penjara.
Ini Tampang Gus Samsudin saat Digelandang ke Tahanan akibat Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan
Inilah tampang Samsudin yang justru mengaku senang dipenjara karena kasus yang menjeratnya ini.
Mengenakan baju tahanan berwarna biru bermotif oranye, Samsudin berjalan didampingi seorang penyidik.
Bila sebelumnya ia datang mengenakan jubah serba hitam dan kondisi tangan yang masih bebas, kini kedua pergelangan tangannya tampak dibelenggu borgol.
Awalnya, dia terlihat mengenakan masker rangkap dua menutupi wajahnya. Namun, saat menjawab pertanyaan-pertanyaan wartawan dia spontan melepaskan maskernya.
"Waalaikumsallam wr. wb," ujarnya menjawab sapaan wartawan, Selasa (5/3).
Ditanya soal tanggapannya atas kasus yang menjeratnya ini, Samsudin pun menjawab dengan lugas disertai senyuman. Dia bahkan mengaku senang di penjara akibat kasus yang menderanya.
"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apa pun yang Allah berikan ke saya. Kalau ini yang terbaik. Saya ridho. Karena ingin mendapatkan ridho. Saya senang di penjara," ungkapnya.
Samsudin pun menyebut jika kasus yang menderanya ini merupakan takdir yang Kuasa. Dia merasa tidak masalah dengan apa yang sudah ditentukan Allah kepadanya.
"Karena ini sudah jadi takdir Allah, ini sudah jadi ketentuan Allah, maka saya ridho dengan apa pun yang Allah berikan kepada saya," tambahnya.
Demikian juga saat ditanya apakah ia memiliki penyesalan atas konten yang dibuat sehingga meresahkan banyak pihak, Samsudin ternyata memiliki jawaban tersendiri. Ia berdalih, apa yang dilakukannya saat ini adalah bentuk dakwah.
"Penyesalan untuk hal yang buruk, iya. Tapi kalau untuk dakwah, tidak ada satu hal yang saya sesali," tutupnya.
Sementara itu, penyidik kembali menahan dua orang tersangka dalam kasus konten video boleh bertukar pasangan suami istri ini. Kedua tersangka tambahan ini disebut memiliki peran sebagai kameramen dan editor.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan, setelah Samsudin ditetapkan sebagai tersangka, penyidik kembali menetapkan dua pembantu Samsudin sebagai tersangka.
Kedua tersangka itu antara lain berinisial FB yang berperan sebagai kameramen dan atas nama inisial FK yang diketahui berperan sebagai editor atau editing gambar.
"Ada penambahan 2 tersangka baru terkait konten Samsudin. Yang pertama kameramen inisial FB, kedua editor atas nama FK," ujarnya.
Diketahui, beredar sebuah video menampilkan sejumlah orang yang mengaku sebagai pemuka agama tertentu sedang memberikan penjelasan ke jemaahnya.
Di video itu, beberapa pria mengenakan pakaian hijau dan berpenutup kepala mengatakan bahwa mereka membebaskan anggota kelompoknya bertukar pasangan dan melakukan hubungan dengan orang lain meski bukan suami-istri. Syaratnya, satu sama lain saling suka.
Konten tersebut diunggah di chanel Youtube milik Samsudin, Raka Official, sekitar Sabtu (24/2) lalu. Saat ini video yang berdurasi 27 menit lebih itu sudah ditonton 69.147 kali.